- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kemendagri Setuju, Dana Parpol di Jakarta Akan Cair Rp 27,2 M


TS
jantakam
Kemendagri Setuju, Dana Parpol di Jakarta Akan Cair Rp 27,2 M
Quote:
Quote:
[url]https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/13/07571601/kemendagri-setuju-dana-parpol-di-jakarta-akan-cair-rp-272-m?page=all#page3 [/url]
Kompas.com - 13/12/2019, 07:57 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta sepakat bahwa dana bantuan keuangan untuk partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD DKI Jakarta sebesar Rp 5.000 per suara pada 2020. Total anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 27.255.145.000 (Rp 27,2 miliar).
Anggaran itu sudah dimasukkan ke dalam rancangan peraturan daerah ( raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2020. Bantuan yang diterima tiap parpol Parpol akan menerima bantuan keuangan sesuai jumlah suara yang diperoleh pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. Dengan bantuan Rp 5.000 per suara, berikut besaran dana bantuan keuangan yang diterima tiap parpol: 1. PDI-P (1.336.324 suara) : Rp 6.681.620.000; 2. Partai Gerindra (935.793 suara) : Rp 4.678.965.000; 3. PKS (917.005 suara) : Rp 4.585.025.000; 4. PSI (404.508 suara) : Rp 2.022.540.000; 5. Partai Demokrat (386.434 suara) : Rp 1.932.170.000; 6. PAN (375.882 suara) : Rp 1.879.410.000; 7. Partai Nasdem (309.790 suara) : Rp 1.548.950.000; 8. PKB (308.212 suara) : Rp 1.541.060.000; 9. Partai Golkar (300.246 suara) : Rp 1.501.230.000; 10. PPP (176.835 suara) : Rp 884.175.000 Guna ciptakan legislator berintegritas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta Taufan Bakri mengatakan, bantuan keuangan untuk parpol dinaikkan untuk rekrutmen dan mendidik kader-kader parpol. Ujungnya, para kader partai yang menjadi legislator diharapkan memiliki integritas. "Uang bantuan partai itu bisa digunakan untuk pendidikan politik bagi kader-kadernya untuk melek politik," ujar Taufan, Rabu (11/12/2019).
Taufan menuturkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpesan kepada semua pihak untuk menjaga integritas, termasuk legislator. Karena itu, Pemprov DKI membantu parpol-parpol di wilayah Jakarta untuk mewujudkan pesan KPK tersebut dengan memberikan bantuan keuangan. Harapannya, parpol memberikan pendidikan tentang integritas kepada kader-kadernya. "Integritas itu amat penting bagi pengurus parpol, karena mereka adalah bahan baku orang-orangnya bisa masuk ke DPR," kata Taufan. Disetujui Kemendagri Dana bantuan keuangan untuk parpol diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik. Pasal 5 Ayat 3 PP tersebut mengatur, besaran nilai bantuan keuangan untuk parpol tingkat provinsi yang mendapatkan kursi di DPRD provinsi sebesar Rp 1.200 per suara sah. Namun, Pasal 5 Ayat 7 PP itu menyebutkan, besaran nilai bantuan keuangan tersebut dapat dinaikkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, setelah mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri. Taufan menyatakan, Kesbangpol DKI telah berkonsultasi secara lisan kepada Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri untuk menaikkan bantuan keuangan bagi parpol. Kesbangpol DKI menanyakan, apakah memungkinkan dana bantuan keuangan untuk parpol dinaikan menjadi Rp 5.000 per suara. Sebab, keuangan DKI Jakarta mampu untuk menaikkan bantuan tersebut hingga 100 persen. "Mereka (Kemendagri) bilang, 'Kalau keuangan DKI cukup, boleh.' Itu pernyataan lisan para pimpinan di sana," ucap Taufan. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru akan mengusulkan kenaikan dana bantuan keuangan untuk parpol secara formal atau tertulis, mengingat kenaikan itu baru disepakati dalam rapat paripurna DPRD DKI, Rabu lalu. Komunikasi secara informal dilakukan terlebih dahulu untuk memastikan bahwa Kemendagri akan menyetujui usulan Anies nantinya. Saat dikonfirmasi, Kemendagri memperbolehkan Pemprov DKI Jakarta memberikan dana bantuan keuangan untuk parpol Rp 5.000 per suara pada 2020. "Boleh. Semakin besar (bantuan keuangan untuk parpol), semakin bagus," ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar, Kamis. Bahtiar menyetujui alasan Pemprov DKI Jakarta menaikkan bantuan keuangan untuk parpol. Bantuan keuangan itu bisa digunakan untuk memberikan pendidikan politik sehingga kader-kader parpol akan berkualitas. "Betul, setuju, bisa diberikan pendidikan politik," kata Bahtiar.
[url]https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/13/07571601/kemendagri-setuju-dana-parpol-di-jakarta-akan-cair-rp-272-m?page=all#page3 [/url]
Kompas.com - 13/12/2019, 07:57 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta sepakat bahwa dana bantuan keuangan untuk partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD DKI Jakarta sebesar Rp 5.000 per suara pada 2020. Total anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 27.255.145.000 (Rp 27,2 miliar).
Anggaran itu sudah dimasukkan ke dalam rancangan peraturan daerah ( raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2020. Bantuan yang diterima tiap parpol Parpol akan menerima bantuan keuangan sesuai jumlah suara yang diperoleh pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. Dengan bantuan Rp 5.000 per suara, berikut besaran dana bantuan keuangan yang diterima tiap parpol: 1. PDI-P (1.336.324 suara) : Rp 6.681.620.000; 2. Partai Gerindra (935.793 suara) : Rp 4.678.965.000; 3. PKS (917.005 suara) : Rp 4.585.025.000; 4. PSI (404.508 suara) : Rp 2.022.540.000; 5. Partai Demokrat (386.434 suara) : Rp 1.932.170.000; 6. PAN (375.882 suara) : Rp 1.879.410.000; 7. Partai Nasdem (309.790 suara) : Rp 1.548.950.000; 8. PKB (308.212 suara) : Rp 1.541.060.000; 9. Partai Golkar (300.246 suara) : Rp 1.501.230.000; 10. PPP (176.835 suara) : Rp 884.175.000 Guna ciptakan legislator berintegritas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta Taufan Bakri mengatakan, bantuan keuangan untuk parpol dinaikkan untuk rekrutmen dan mendidik kader-kader parpol. Ujungnya, para kader partai yang menjadi legislator diharapkan memiliki integritas. "Uang bantuan partai itu bisa digunakan untuk pendidikan politik bagi kader-kadernya untuk melek politik," ujar Taufan, Rabu (11/12/2019).
Taufan menuturkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpesan kepada semua pihak untuk menjaga integritas, termasuk legislator. Karena itu, Pemprov DKI membantu parpol-parpol di wilayah Jakarta untuk mewujudkan pesan KPK tersebut dengan memberikan bantuan keuangan. Harapannya, parpol memberikan pendidikan tentang integritas kepada kader-kadernya. "Integritas itu amat penting bagi pengurus parpol, karena mereka adalah bahan baku orang-orangnya bisa masuk ke DPR," kata Taufan. Disetujui Kemendagri Dana bantuan keuangan untuk parpol diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik. Pasal 5 Ayat 3 PP tersebut mengatur, besaran nilai bantuan keuangan untuk parpol tingkat provinsi yang mendapatkan kursi di DPRD provinsi sebesar Rp 1.200 per suara sah. Namun, Pasal 5 Ayat 7 PP itu menyebutkan, besaran nilai bantuan keuangan tersebut dapat dinaikkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, setelah mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri. Taufan menyatakan, Kesbangpol DKI telah berkonsultasi secara lisan kepada Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri untuk menaikkan bantuan keuangan bagi parpol. Kesbangpol DKI menanyakan, apakah memungkinkan dana bantuan keuangan untuk parpol dinaikan menjadi Rp 5.000 per suara. Sebab, keuangan DKI Jakarta mampu untuk menaikkan bantuan tersebut hingga 100 persen. "Mereka (Kemendagri) bilang, 'Kalau keuangan DKI cukup, boleh.' Itu pernyataan lisan para pimpinan di sana," ucap Taufan. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru akan mengusulkan kenaikan dana bantuan keuangan untuk parpol secara formal atau tertulis, mengingat kenaikan itu baru disepakati dalam rapat paripurna DPRD DKI, Rabu lalu. Komunikasi secara informal dilakukan terlebih dahulu untuk memastikan bahwa Kemendagri akan menyetujui usulan Anies nantinya. Saat dikonfirmasi, Kemendagri memperbolehkan Pemprov DKI Jakarta memberikan dana bantuan keuangan untuk parpol Rp 5.000 per suara pada 2020. "Boleh. Semakin besar (bantuan keuangan untuk parpol), semakin bagus," ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar, Kamis. Bahtiar menyetujui alasan Pemprov DKI Jakarta menaikkan bantuan keuangan untuk parpol. Bantuan keuangan itu bisa digunakan untuk memberikan pendidikan politik sehingga kader-kader parpol akan berkualitas. "Betul, setuju, bisa diberikan pendidikan politik," kata Bahtiar.
PSI juga dapet horeS E N S O R.




4iinch dan sebelahblog memberi reputasi
2
437
Kutip
4
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan