- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Gerindra Dukung Jokowi Hukum Mati Koruptor


TS
shifu356
Gerindra Dukung Jokowi Hukum Mati Koruptor

Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad, saat temui usai melaporkan KPU ke Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019) | AKURAS E N S O ROktaviani
AKURAT.CO, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendukung pernyataan Presiden Joko Widodo yang membuka wacana hukuman mati bagi pelaku tindak pidana kasus korupsi.
"Kita apresiasi (pernyataan Presiden) walaupun mungkin untuk hukuman mati itu perlu ditimbang tingkat kesalahannya dan seberapa berat yang dilakukan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/12/2019).
Dia menilai pernyataan Presiden merupakan peringatan bagi semua pihak bahwa ke depan baik di eksekutif maupun legislatif harus tertib dalam tata kelola keuangannya.
Baca Juga:
[url=https://akuraS E N S O Rnews/id-900134-read-tak-tertarik-wacana-hukum-mati-napi-koruptor-saut-ingin-bahas-suap-sopir-truk][color=#ef4623][b]Tak Tertarik Wacana Hukum Mati Napi Koruptor, Saut Ingin Bahas Suap Sopir Truk[/b][/color][/url]
[url=https://akuraS E N S O Rnews/id-900574-read-kpk-berharap-pengungkapan-kasus-novel-lebih-cepat][color=#ef4623][b]KPK Berharap Pengungkapan Kasus Novel Lebih Cepat[/b][/color][/url]
[url=https://akuraS E N S O Rnews/id-900554-read-hukuman-mati-bagi-koruptor-saut-itu-cerita-lama-yang-selalu-ada][color=#ef4623][b]Hukuman Mati Bagi Koruptor, Saut: Itu Cerita Lama Yang Selalu Ada![/b][/color][/url]
Menurut dia, pernyataan Presiden [url=https://akuraS E N S O Rindeks?tag=Jokowi+][color=#f9a01b][b]Jokowi [/b][/color][/url]itu merupakan sinyal bahwa Presiden tidak akan pandang bulu dan tegas memberantas korupsi.
Politisi Partai [url=https://akuraS E N S O Rindeks?tag=Gerindra][color=#f9a01b][b]Gerindra[/b][/color][/url] itu setuju apabila hukuman mati bagi pelaku korupsi dalam kasus anggaran untuk bencana alam.
"Karena itu soal bencana alam itu hal yang urgensi, ada bencana, pasti ada orang-orang yang susah dan menderita. Kalau kemudian bantuan atau pengeluaran anggarannya dikorupsi, itu kelewatan," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan hukuman bagi pelaku tindak pidana korupsi (tipikor) bisa saja diterapkan jika itu merupakan kehendak masyarakat.
"Kalau masyarakat berkehendak seperti itu dalam rancangan UU Pidana Tipikor (hukuman mati) itu dimasukkan," kata [url=https://akuraS E N S O Rindeks?tag=Jokowi+][color=#f9a01b][b]Jokowi [/b][/color][/url]saat peringatan Hari Anti-Korupsi di SMKN 57, Jakarta, Senin (9/12).
Pernyataan Presiden itu saat ditanya soal kemungkinan penerapan hukuman mati kepada pelaku korupsi oleh siswa SMK Negeri 47 Jakarta.
"Mengapa negara kita mengatasi korupsi tidak terlalu tegas? Kenapa tidak berani (seperti) di negara maju misalnya dihukum mati? Kenapa kita hanya penjara tidak ada hukuman tentang hukuman mati?," tanya Harli Hermansyah, siswa kelas XII jurusan Tata Boga SMK Negeri 57, Jakarta, Senin.
"Kalau di undang-undang ada yang korupsi dihukum mati ya dilakukan tapi di UU tidak ada yang korupsi dihukum mati, tidak ada betul Pak Menkumham?" jawab Jokowi, seraya bertanya dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly yang juga menghadiri acara tersebut.
Laoly lalu menjawab bahwa dalam UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sudah ada aturan mengenai hukuman mati bagi pelaku korupsi tapi penerapannya terbatas.[]




4iinch dan sebelahblog memberi reputasi
2
712
7


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan