Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

aryan709Avatar border
TS
aryan709
Perkembangan dan Pemikiran Uang di Tiap Masa
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Uang tidak hanya merupakan alat tukar yang sah (legal tender) melainkan juga  sebagai komoditas yang memiliki harga melalui tingkat suku bunga, maka hakikat uang semakin bergeser menjauhi apa yang sebenarnya. Dalam sejarahnya uang terbagai dalam tiga kategori yaitu uang barang, uang kertas, uang kredit atau giro.


Sedangkan pada awalnya manusia tidak mengenal yang dinamakan uang, tetapi melakukan pertukaran antar barang dan jasa secara barter. Jenis penelitian yang digunakan dalam pembahasan ini adalah menggunakan Library Research sedangkan teknik yang digunakan digunakan ialah content analysis atau kajian isi. Munculnya uang sebagai solusinya untuk mempermudah transaksi.

Selain itu, juga uang juga sudah dikenal di berbagai bangsa antara lain Bangsa Lydia, Bangsa Yunani, bangsa Romawi, Bangsa Persia, masa pemerintahan Islam. Selain sudah diterapkan oleh beberapa bangsa namun memiliki konsep yang berbeda-beda, selain itu juga banyak cendekiawan muslim yang memberikan konsep tentang uang seperti menurut Al-Ghazali, Al-Maqrizy dan Ibnu Khaldun. 

Uang diketahui masyarakat umum sebagai suatu inovasi modern yang menggantikan posisi barter, atau tukar menukar satu barang dengan barang lainnya. Disamping itu terhapusnya sistem pertukaran barter dalam sejarah ekonomi bangsa tidak terjadi dalam waktu yang sama. Sekalipun pertukaran barter mengalami penurunan tajam setelah uang mengambil alih fungsi sebagai alat tukar perdagangan internasional, namun pertukaran barter kini banyak dilihat sebagai alternatif yang bagus dalam perdagangan antar negara. 

Kesalahan besar ekonomi konvensional ialah menjadikan uang sebagai komoditas, sehingga keberadaan uang saat ini lebih banyak diperdagangkan daripada digunakan sebagai alat tukar dalam perdagangan. Lembaga perbankan konvensional juga menjadikan uang sebagai komoditas dalam proses pemberian kredit. Instrumen yang digunakan adalah bunga (interest). 

Kesalahan konsepsi itu berakibat fatal terhadap krisis hebat dalam perekonomian sepanjang sejarah, khususnya sejak awal abad 20 sampai sekarang. Ekonomi berbagai negara di belahan bumi ini tidak pernah lepas dari terpaan krisis dan ancaman krisis berikutnya pasti akan terjadi lagi. Dalam setiap sistem perekonomian, fungsi utama uang selalu sebagai alat tukar (medium of exchange). Fungsi utama ini lalu memiliki darivasi fungsi-fungsi lain seperti uang sebagai standard of value (pengukur nilai), store of value (penyimpanan nilai), unit of account dan standard of deferred payment (pengukur pembayaran tangguh). Selain itu dalam Islam, uang adalah uang yang hanya berfungsi sebagai alat tukar. Jadi uang adalah sesuatu yang terus mengalir dalam perekonomian, atau lebih dikenal sebagai flow concept. 

Ini berbeda dengan system perekonomian kapitalis, di mana uang dipandang tidak saja sebagai alat tukar yang sah (legal tender) melainkan juga dipandang sebagai komoditas. Dengan demikian, menurut sistem ini, uang dapat diperjual belikan dengan kelebihan baik on the spot maupun secara tangguh. Dalam perspektif ini uang juga dapat disewakan (leasing). Dalam pembahsan nanti akan dijelaskan lebih mendetail bagaimana perkembangan dan pemikiran uang dari masa ke masa. 

Ini berbeda dengan system perekonomian kapitalis, di mana uang dipandang tidak saja sebagai alat tukar yang sah (legal tender) melainkan juga dipandang sebagai komoditas. Dengan demikian, menurut sistem ini, uang dapat diperjual belikan dengan kelebihan baik on the spot maupun secara tangguh. Dalam perspektif ini uang juga dapat disewakan (leasing). Dalam pembahsan nanti akan dijelaskan lebih mendetail bagaimana perkembangan dan pemikiran uang dari masa ke masa. 

a. Alat tukar menukar (medium of exchange). 

b. Satuan hitung (unit of account). 

c. Penimbun kekayaan (store of value). 

d. Standar pencicilan utang (standart of defferent payment). 

Namun ada satu hal yang berbada dalam memandang uang antar sistem kapitalis dengan Islam. Dalam sisten ekonomi kapitalis uang tidak hanya sebagai medium of change namun juga sebagai komoditas. Menurut sistem kapitalis uang dapat diperjualbelikan dengan adanya kelebihan langsung ataupun tangguh. Serta uang dapat disewakan.7 

Pada peradaban awal, manusia memenuhi kebutuhannya secara mandiri. Mereka memperoleh makanan dari berburu atau memakan berbagai buah-buahan. Karena jenis kebutuhannya masih sederhan dan belum membutuhkan bantuan orang lain. Mereka hidup mandiri, dank kala itu disebut prabarter, yaitu manusia belum mengenal adanya transaksi perdagangan atau kegiatan jual beli. 

Ketika jumlah manusia semakin bertambah dan peradaban manusia semakin maju, kegiatan dan interaksi manusia pun semakin tajam. Kebutuhan manusia pun juga bertambah. Pada saat ini mulai muncul ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhannya sendiri. Muncullah kegiatan bercocok tanam dan berkembang lagi sejak saai itu manusia mulai menggunakan berbagai cara dan alat untuk melangsungkan pertukaran barang dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya. Terjadilah tukar menukar kebuthan dengan cara barter, kemudian periode ini disebut zaman barter. 

Pertukaran barter menandai adanya keinginan yang sama pada saat yang bersamaan dari pihak-pihak yang melakukan pertukaran ini. Namun ketika kebutuhan semakin kompleks semakin menciptakan double coincidence of wants. Ketika seseorang membutuhkan beras sedangkan hanya memiliki garam dan pihak yang lain tidak membutuhkan garam yang dibutuhkan daging. Sehingga syarat terjadinya barter tidak terpenuhi. Karena itulah, diperlukannya alat tukar yang dapat diterima oleh semua pihak. Alat tukar demikian disebut uang yang pertama kali dikenal dalam perdaban Sumeria dan Babylonia. 

Uang kemudian berkembang dan berevolusimengikuti perjalanna sejarah. Dari inilah uang kemudian dikategorikan dalam tiga jenis yaitu uang barang, uang kertas dan uang giral atau uang kredit. 

Ketika zaman uang logam masih digunakan sebagia uang resmi dunia, ada beberapa pihak yang melihat peluang meraih keuntungan dari kepemilikan mereka atas emas dan perak. Pihak-pihak ini adalah bank , sebagai orang yang meminjamkan uang dan pandai emas atau toko perhiasan. Dengan adanya ini, pandai emas dan bank mengeluarkan surat (uang kertas) dengan nilai yang besar dari emas dan perak yang dimilikinya. Karena kertas ini didukung oleh kepemilikan atas emas dan perak, masyarakat umum menerima uang kertas ini sebagai alat tukar. 

Ada beberapa keuntungan penggunaan uang uang kertas, di antaranya biaya pembuatan rendah, pengirimannya mudah, penambahan dan pengurangan lebih mudah dan cepat, serta dapat dipecah-pecahkan dalam jumlah berapapun. Namun kekurangan uang kertas juga cukup signifikan, antara lain uang kertas ini tidak bisa dibawa dalam jumlah yang besar dan karena dibuat dari kertas , sangat mudah rusak.

Uang secara umum adalah sesuatu yang dapat diterima secara umum sebagai alat pembayaran dalam suatu wilayah tertentu atau sebaga alat pembayaran uatang, ata sebgai alat untuk melakukan pembelian barang atau jasa. Dan dalam sejarahnya uang terbagai dalam tiga kategori yaitu uang barang, uang kertas, uang kredit atau giro. Sedangkan pada mulanya manusia tidak mengenal uang, tetapi melakukan pertukaran antar barang dan jasa secara barter.

Walaupun pada awalnya sistem barter ini sangat mudah dan sederhana, namun perkembangan masyarakat membuat sistem ini menjadi sulit diterapkan dari sinilah muncul uang sebagai solusinya untuk mempermudah transaksi. Selain itu juga uang juga sudah dikenal di berbagai bangsa antara lain Bangsa Lydia, Bangsa Yunani, bangsa Romawi, Bangsa Persia, masa pemerintahan Islam. 

Selain sudah diterapkan oleh beberapa bangsa namun memiliki konsep yang berbeda-beda, selain itu juga banyak cendekiawan muslim yang memberikan konsep tentang uang seperti Menurut Al-Ghazali, Al-Maqrizy dan Ibnu Khaldun. Menurut Al-Ghazali uang hanya dibuat sebagai standar harga barang dan alat tukar, maka uang tidak memiliki nilai intrinsic. 

Sedangkan menurut Al-Maqrizy bahwa mata uang yang dapat diterima sebagai standar nilai, baik menurut hukum, logika, maupun tradisi hanya terdiri dari emas dan perak. Mata uang yang menggunakan selain emas dan perak dianggap tidak layak disebut sebagai mata uang. Serta menurut Ibnu Khaldun yang dinamakn uang itu hanya emas dan perak. Sekian pembahasan kami kali ini, wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.


0
347
4
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan