- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Anggota DPRD DKI Fraksi PSI dan PDIP Adu Mulut di Rapat Komisi C


TS
jantakam
Anggota DPRD DKI Fraksi PSI dan PDIP Adu Mulut di Rapat Komisi C
Quote:
Jumat, 6 Desember 2019 06:45 Reporter : Merdeka
https://www.merdeka.com/jakarta/angg...-komisi-c.html

Merdeka.com - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Anthony Winza Probowo sempat adu mulut dengan anggota dari Fraksi PDI Perjuangan Cinta Mega. Peristiwa itu pun berlangsung saat rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2020.
Awalnya, Komisi C baru membahas mengenai anggaran penyertaan modal daerah (PMD) untuk PD PAM Jaya. Tiba-tiba Cinta menyebut Anthony telah menyebarkan materi pembahasan saat rapat kepada wartawan.
"Pak Anthony, kalau pembahasan rapat itu jangan disebar ke media," kata Cinta di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (5/12) malam.
Adanya pertanyaan itu, Anthony mempertanyakan pernyataan dari Cinta.
"Ini tuduhan apa lagi," ucapnya.
1 dari 3 halaman
Keduanya sempat saling membantah pernyataan satu sama lain. Melihat peristiwa itu, Ketua Komisi C Habib Muhamad bin Salim Alatas menskors rapat tersebut.
Dia juga meminta agar Anthony agar masuk ke ruangan samping dari lokasi diselenggarakannya rapat.
"Anthony, saya pimpinan rapat, masuk ke dalam dulu," ujar Habib.
2 dari 3 halaman
Anggota Komisi C dari Fraksi Gerindra, S Andyka menyatakan anggota dewan khususnya Komisi C kecewa dengan Anthony yang menyebarkan materi saat rapat. Kendati begitu, perbedaan argumen hingga adu mulut saat pelaksanaan rapat merupakan hal yang lumrah.
"Memang seperti itu, cuma memang ada kekecewaan teman-teman karena hasil rapat yang tadi sore itu, saya enggak tahu siapa yang meng-upload, ada berita pengadaan komputer Rp128,9 miliar," jelasnya.
Sebelumnya, anggota Komisi C Anthony Winza Probowo meminta penjelasan secara detail kepada BPRD mengenai penganggaran satu unit komputer.
"Satu unit itu Rp60 miliar, plus ada tambahan lagi sembilan unit apa saya lihat, itu sekitar Rp60 miliar juga. Jadi total Rp120 miliar, tolong dijelaskan, saya enggak berani nuduh dulu," kata Anthony di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Dia juga meminta BPRD DKI Jakarta dapat membandingkan dengan perangkat komputer yang digunakan Kementerian Keuangan dalam pengelolaan data pajak.
Selain itu, dia juga meminta penjelasan hasil yang didapatkan dari Pemprov DKI Jakarta setelah pembelian perangkat komputer tersebut.
3 dari 3 halaman
BPRD DKI Tiru Kemenkeu
Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengakui meniru Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dalam menerapkan sistem untuk memetakan potensi pajak.
Karena itu BPBD mengusulkan anggaran untuk pengadaan satu unit komputer sebesar Rp128,9 miliar dalam RAPBD DKI 2020. Hal itu disampaikannya saat rapat bersama Komisi C DPRD DKI saat membahas RAPBD DKI.
"Ini kami meniru ke sana, di pajak pusat angkanya kurang lebih Rp600 miliar," kata Faisal di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (5/12).
Setelah memiliki unit komputer dengan sistem mumpuni itu, dia menyebut pihaknya akan diberikan pendampingan selama tiga tahun. Selain itu pelatihan juga akan dilakukan kepada para pegawai.
"Tiga tahun untuk maintenance-nya, pendampingannya. Setelah tiga tahun, baru kami yang melaksanakan sendiri," ucapnya.
Selanjutnya pengembangan sistem pajak akan diintegrasikan. Bahkan nantinya juga dihubungkan dengan sistem online.
"Setelah kapasitasnya terpenuhi, profiling per wajib pajak kami ketahui, potensi online sistem diketahui, kami bisa mendapatkan berapa sebenarnya penerimaan DKI Jakarta," jelasnya.
Sebelumnya, Usulan anggaran itu dipertanyakan anggota Komisi C, Fraksi PSI Anthony Winza Probowo saat bersama BPRD dalam pembahasan RAPBD.
Dia meminta penjelasan secara detail kepada BPRD mengenai penganggaran satu unit komputer.
"Satu unit itu Rp60 miliar, plus ada tambahan lagi sembilan unit apa saya lihat, itu sekitar Rp60 miliar juga. Jadi total Rp120 miliar, tolong dijelaskan, saya enggak berani nuduh dulu," kata Anthony di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (5/12).
Dia juga meminta BPRD DKI Jakarta dapat membandingkan dengan perangkat komputer yang digunakan Kementerian Keuangan dalam pengelolaan data pajak.
Selain itu, dia juga meminta penjelasan hasil yang didapatkan dari Pemprov DKI Jakarta setelah pembelian perangkat komputer tersebut.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com [fik]
sesama cebong cecunguk ahok malah pada ribut




4iinch dan sebelahblog memberi reputasi
2
542
Kutip
4
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan