Kaskus

News

PNews.idAvatar border
TS
PNews.id
Ngerampok Kendaraan Truk Dijalan Tol Dua Bandid Diamankan Polisi
Ngerampok Kendaraan Truk Dijalan Tol Dua Bandid Diamankan Polisi

CIREBON - Dua pelaku spesialis perampokan kendaraan dijalur Tol Palikanci, Kabupaten Cirebon berhasil dibekuk oleh Satreskrim Polresta Cirebon.

Kasus pencurian disertai kekerasan (curas) yang terjadi dijalur Tol Palkanci itu dilakukan oleh lima orang pelaku. Dua Pelaku diamankan diwilayah Cirebon, tiga pelaku lainnya diamankan diwilayah Polres Pemalang.

Kapolresta Cirebon, AKBP M. Syahdudi menuturkan pada saat konferensi pers di Mako Polresta Cirebon. Pihaknya berhasil menangkap dua tersangka dari lima orang pelaku lainnya dengan inisial NM dan D. Pencurian itu berawal dari tersangka yang membututi calon korbannya dari Bekasi. Sampai akhirnya di tol Palikanci tersangka langsung memepet kendaraan korban, dimana para pelaku mengaku sebagai petugas menghampiri korban, dan memerintahkan korban untuk turun dari kendaraannya dan langsung berpura-pura memeriksa kelengkapan surat kendaraan korban.

“Tersangka yang kita amankan ini berawal dari membututi korban dari bekasi, sampai di tol Palikanci tersangka langsung mepet kendaraan korban dan memerintahkan korban untuk turun dari kendaraan dan memeriksa kelengkapan surat kendaraan korban,” katanya. Senin (02/12/2019)

Setelah korban turun dari kendaraan, NM langsung memerintahkan korban untuk masuk ke dalam kendaraan tersangka dan langsung dibekap dalam keadaan tangan korban diborgol.

“Setelah korban dibawa masuk ke dalam kendaraan tersangka, NM ini langsung mengambil alih kendaraan korban untuk di bawa ke sebuah tempat untuk membongkar seluruh bawaan milik korban. yang kemudian tersangka menjual seluruh barang hasil curian yakni susu kental dalam bentuk sachet dan kaleng,” ungkapnya.

Sementara itu, ketiga tersangka lainnya sudah diamankan di Polres Pemalang dengan inisial S, I, dan AD.

"Dari kejadian itu, korban alami kerugian sebesar 431 juta, "katanya.

Didepan penyidik, NM mengaku, dari hasil pencuriannya itu hanya mendapatkan uang sebesar Rp 10 juta  dan digunakan untuk membayar kontrakan.

“Dari hasil curian itu saya cuma mendapatkan 10 juta dan itu buat bayar kontrakan,” katanya.

Pria yang kesehariannya sebagai supir ekspedisi tersebut mencoba melarikan diri pada saat akan diamankan.

"NM pada saat mau ditangkap mencoba melarikan diri, sehingga kami berikan tindakan terukur, "tegasnya. (abr)

Sumber : Portal Jabar
sebelahblogAvatar border
4iinchAvatar border
4iinch dan sebelahblog memberi reputasi
2
369
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan