- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kemdagri Akan Serahkan Pengadaan Blanko E-KTP ke DKI


TS
jantakam
Kemdagri Akan Serahkan Pengadaan Blanko E-KTP ke DKI
Quote:
https://www.beritasatu.com/megapolit...ko-ektp-ke-dki

Lenny Tristia Tambun / FMB Rabu, 27 November 2019 | 15:07 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) telah memberikan lampu hijau untuk menyerahkan proses pengadaan blanko KTP elektronik (e-ktp) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Dengan begitu, Pemprov DKI dapat mengatasi kekosongan blanko e-KTP yang menjadi kendala pencetakan e-KTP kepada warga Jakarta.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Dhanyi Sukma mengatakan distribusi blanko e-KTP memang tidak lancar. Kondisi ini sudah terjadi berulang kali, sehingga menghambat pihaknya melakukan pencetakan e-KTP bagi warga Jakarta.
“Memang saat ini distribusi blanko e-KTP tidak lancar karena pengadaan blanko e-KTP masih menjadi kewenangan Kemdagri. Jadi pengadaan blanko e-KTP di seluruh Indonesia dilakukan oleh Kemdagri,” kata Dhany Sukma, Rabu (27/11/2019).
Sampai saat ini, lanjut Dhany Sukma, masih ada sebanyak 371.433 warga Jakarta yang belum memiliki e-KTP, karena kekosongan blanko.
“Mereka yang belum tercetak e-KTP ini, terdiri dari status kependudukanya belum terekam sehingga membuat e-KTP baru. Lalu ada yang e-KTP hilang, ada juga yang berubah status sehingga harus dirubah datanya, maka otomatis e-KTP harus dicetak ulang dengan data yang baru itu. Semua itu, membutuhkan blanko,” terang Dhany Sukma.
Untuk mengatasi masalah distribusi blanko e-KTP yang tidak lancar, pihaknya berupaya meminta kepada Kemdagri agar kewenangan pengadaan blanko e-KTP diserahkan kepada Pemprov DKI. Gubernur DKI Anies Baswedan sudah mengirimkan surat agar kewenangan pengadaan blanko dapat dilakukan oleh pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, sudah ada respon yang positif dari Kemendagri, yang kemungkinan untuk membuka ruang melalui mekanisme hibah dari pemerintah daerah kepada Pusat. Nah mekanisme setelah ini, kita coba tunggu revisi Permendagri terkait dengan hibah pemerintah daerah,” jelas Dhany Sukma.
Bila revisi permendagri tersebut sudah diundangkan, maka Pemprov DKI dapat mempercepat proses pengadaan blanko e-KTP. Dengan begitu, pencetakan e-KTP sudah bisa dilakukan di Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).
“Kalau sudah diundangkan, tentunya bisa mempercepat proses pengadaan itu. Ketika sudah mampu menyiapkan blanko sendiri, maka e-KTP sudah
di kabupaten bogor ngurus e ktp lama
blanko nya ga ada....payah deh...




4iinch dan sebelahblog memberi reputasi
2
323
Kutip
4
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan