- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Hakim: Aset Sitaan dari Abu Tours Dikembalikan ke Jemaah


TS
reyzavialdi
Hakim: Aset Sitaan dari Abu Tours Dikembalikan ke Jemaah
Makassar - PT Amanah Bersama Umat (Abu Tours) dijatuhi pidana denda Rp 1 miliar terkait tindak pidana pencucian uang. Hakim secara tegas menyebut seluruh barang bukti yang disita dikembalikan ke jemaah melalui kurator.

Seperti diketahui, keseluruhan aset Abu Tours, termasuk Hamzah Mamba, masih berada di tangan kejaksaan. Kejaksaan Tinggi Sulsel sempat menyebut nilai aset yang disita berjumlah Rp 250 M.
semur daging
iblis bungkusnya malaikat
Dengan bangga foya - foya uang para calon jamaah ...
Mereka lebih hina dari para koruptor ...
Semakin membuat muak kepada manusia dengan bungkus sok agamais ...
Ternyata di dalam bersemayam iblis ...

Quote:
Tidak hanya aset milik Hamzah Mamba, aset milik Cheruddin, Nursyariah Mansur, juga diminta untuk dikembalikan kepada jemaah.

"Barang bukti Chaeruddin 1 sampai 176, dikembalikan ke yang berhak melalui kurator," kata dia.
Quote:
Seperti diketahui, keseluruhan aset Abu Tours, termasuk Hamzah Mamba, masih berada di tangan kejaksaan. Kejaksaan Tinggi Sulsel sempat menyebut nilai aset yang disita berjumlah Rp 250 M.
semur daging

Dengan bangga foya - foya uang para calon jamaah ...
Mereka lebih hina dari para koruptor ...
Semakin membuat muak kepada manusia dengan bungkus sok agamais ...
Ternyata di dalam bersemayam iblis ...






4iinch dan 5 lainnya memberi reputasi
6
966
22


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan