Kaskus

News

suryahendroAvatar border
TS
suryahendro
Staf Khusus Wapres Lukmanul Hakim Terseret Kasus Dugaan Penipuan di Bareskrim
Merdeka.com - Nama staf khusus Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Lukmanul Hakim mendadak mendapat sorotan. Staf khusus bidang Ekonomi dan Keuangan ini pernah dilaporkan atas dugaan penipuan akreditasi sertifikasi halal Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pada saat itu, Lukmanul menjabat sebagai Direktur LPPOM MUI.

Mabes Polri membenarkan tengah mengusur kasus tersebut. Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, saat ini perkara yang menyeret nama Lukmanul tengah ditangani Bareskrim Polri.


"Ini merupakan tindak lanjut dari penanganan di Polres Bogor tepatnya pada 2017 lalu dan dilimpahkan ke Bareskrim Polri dan lanjut penyidikannya oleh Bareskrim Polri," kata Asep Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/11).
Sampai saat ini, penyidik polri masih bekerja menangani perkara tersebut. Dalam kasus ini, polisi sudah memeriksa saksi serta terlapor.
Sejauh ini status Lukmanul masih sebagai saksi dan terlapor. Polri berjanji bekerja secara profesional dalam menangani perkara tersebut meskipun Lukmanul merupakan Stafsus dari Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

"(Kasus) sudah ditangani bareskrim dan sesuai asas persamaan dimata hukum semua sama. Saat ini beberapa saksi diperiksa dan terlapor akan dipanggil juga," tutupnya. 



Kasus Sertifikasi Halal
Kasus ini berawal saat Warga Negara (WN) Jerman, Mahmoud Tatari meminta bantuan Lukmanul untuk mengurus sertifikasi halal perusahaannya. Lukman menyanggupi permintaan itu. Syaratnya Mahmoud memberikan sejumlah uang kepada pihak terkait.
Merasa yakin kalau nama Halal Control Jerman bakal terdaftar di website MUI, Mahmoud Tatari pun memberikan sejumlah uang. Namun, sampai saat ini nama perusahaan milik Mahmoud tak terdaftar di website MUI.
Merasa tertipu, Mahmoud melaporkan Lumkanul di Polres Bogor, Jawa Barat, pada 2017. Kala itu, Lukmanul menjabat sebagai Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan kosmetik (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI). Selain Lukmanul, Mahmood Abu Annaser WN Jerman ini juga ikut dilaporkan, lantaran sebagai perantara.
Kuasa hukum Mahmoud Tatari, Ahmad Ramzi mengatakan, kasus ini sudah dilimpahkan dari Polres Bogor ke Bareskrim Polri. Sayangnya, meski kasus ini sudah sampai di Bareskrim Mabes Polri dan sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka, polisi menghentikan penyelidikan terhadap Lukmanul. Karena, Mahmood Abo Annaser masih berstatus sebagai buron, sehingga tidak bisa dimintakan keterangannya.
"Saat ini laporan polisi masih berjalan. Sudah 1 orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Mahmood Abo Annaser," kata Ramzy
Akibat penipuan tersebut, kliennya tersebut mengalami kerugian hingga mencapai Rp 800 juta.



https://www.merdeka.com/peristiwa/st...areskrim.html  


Mantau dulu....blm jelas.
sebelahblogAvatar border
4iinchAvatar border
4iinch dan sebelahblog memberi reputasi
2
634
6
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan