b31636Avatar border
TS
b31636
Pengalaman Membuat Paspor Anak, Prosesnya Hanya 15 Menit Saja
Saya ingin berbagi pengalaman membuat paspor anak karena pengalaman bulan lalu membuat paspor anak sangat berbeda dengan 4 tahun lalu saya membuat paspor buat si kaka. 

Membuat paspor anak sekarang lebih mudah dan sangat cepat prosesnya, jadi buat ayah bunda yang terbatas waktunya, prosesnya sangat menghemat waktu.
Hemat waktu karena kita tidak perlu antri di imigrasi tapi bisa memilih jadwal kedatangan secara online melalui website antrian imigrasi atau aplikasi layanan paspor online di handphone.

Oh ya, memilih jadwal ini hukumnya wajib ya, karena jika datang langsung sudah tidak bisa dilayani lagi.
Untuk jadwal kita juga bebas memilih hari dan jam sesuai dengan waktu yang kita bisa selama jadwal tersebut belum terisi. 

Sampai dengan saya menulis thread ini,  jadwal antrian online baru dibuka setiap jumat jam 2 siang sampai minggu. Saya memilih hari Senin jam 9 pagi dikantor Imigrasi Mampang Jakarta Selatan, walaupun saya KTP Bekasi tetap bisa ya ayah bunda di proses di imigrasi di Jakarta.

Nah, untuk antrian anak,  bisa menggunakan akun orangtua, tapi tetap pendaftarannya menggunakan nama anak. Setelah pendaftaran, kita akan mendapatkan barcode nomor antrian, wajib disimpan untuk ditunjukkan pada saat pengurusan nanti.

Pada saat hari H, datanglah lebih awal untuk menghindari kemacetan yang tidak bisa diperkirakan di Jakarta, mengapa? 
karena kalau kita tidak datang sesuai dengan jadwal yang sudah kita pilih, kita baru bisa mendapatkan nomor antrian lagi satu bulan berikutnya.

Siapkan semua dokumen yang diperlukan. Persyaratan yang harus dibawa
1) E - KTP Ayah dan Ibu / Surat perekaman E-KTP  
2) Akta Pernikahan /Buku nikah Orang Tua 
3) Akta kelahiran anak 
4) Kartu Keluarga

Semua dokumen asli harus dibawa dan difokokopi masing masing satu lembar. Untuk KTP fotokopinya tidak boleh dipotong ya.

Jangan lupa untuk membawa pulpen, lem dan materai 6000, untuk tanda tangan surat pernyataan orangtua, surat pernyataan ini akan diberikan oleh petugas imigrasi, kita nanti tinggal isi saja.
Siapkan juga surat kuasa diatas materai jika salah satu ayah / bunda tidak bisa hadir

Semua dokumen akan dicek kelengkapannya oleh petugas tepat didepan pintu masuk.
Ketika sudah lengkap langsung, kita akan disuruh langsung mengambil nomor antrian. 
Karena sudah terjadwal, kategori anak dan juga masih pagi, tidak ada antrian saat itu sehingga langsung masuk untuk difoto.
Untungnya sikecil yang berumur 1.5 tahun sangat bersahabat sehingga ketika diminta duduk oleh petugas untuk diambil fotonya, sikecil bersedia dan mau langsung duduk difoto tanpa drama.

Selesai foto, petugas akan memberi lembar pengambilan paspor dan kita bisa langsung membayar biaya pembuatan paspor di atm / bank yang tersedia dikantor imigrasi untuk mempercepat proses. Paspor biasa akan selesai dalam 3 hari sedangkan kalau paspor elektronik selesai dalam waktku 2 minggu.

Mulai dari pengecekan dokumen sampai dengan foto hanya 15 menit saja.  

Nah, untuk proses pengambilan paspor tidak perlu pakai nomor antrian online, tinggal datang saja ke kantor imigrasi.
Kebetulan saya tidak bisa mengambil paspor jadi saya kuasakan kekerabat, cukup dengan membawa surat kuasa dan tanda tangan diatas materai dan dilampirkan foto kopi yang dikuasakan. 

Semoga sharing ini bermanfaat ya.
Diubah oleh b31636 27-11-2019 10:53
phiafAvatar border
tata604Avatar border
tata604 dan phiaf memberi reputasi
2
346
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan