Quote:
Jakarta - Setara Institute menilai pernyataan Sukmawati Soekarnoputri yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan presiden ke-1 RI Sukarno bukan penodaan agama. Setara menganggap apa yang disampaikan Sukmawati sebagai bagian dari kebebasan berpendapat.
"Kasus Sukma itu tidak ada hubungannya dengan penodaan agama. Saya tidak menemukan konteks yang utuh yang menjelaskan bahwa pernyataan Sukmawati itu penistaan atau penodaan agama. Saya tidak melihat itu. Artinya, dalam konteks itu biarkan saja statement Ibu Sukmawati itu sebagai bagian dari kebebasan berpendapat," kata Direktur Riset Setara Institute Halili Hasan di Hotel Ibis, Jalan KH Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (24/11/2019).
Halili juga menyarankan Majelis Ulama Indonesia (MUI ) tidak mengeluarkan fatwa terkait pernyataan Sukmawati. Dia menyebut MUI bukan lembaga hukum.
"Saya kira MUI tidak perlu mengeluarkan fatwa apa pun. Jangan mengulangi masalah yang kesekian kali. Fatwa yang sebelumnya, misal soal Ahok, sebuah kesalahan. Kedua, jangan lupa MUI itu bukan lembaga hukum yang produk peraturannya bisa jadi sumber hukum," jelasnya.
Halili melihat ada pihak yang 'memainkan' pernyataan Sukmawati itu. Dia menyebut pihak tersebut juga menjadikannya panggung untuk eksis.
"Yang pertama, mereka berkepentingan dengan permainan isu. Jadi, isu ini penting bagi mereka, sehingga dengan isu ini mereka terus bisa berkontestasi di ruang publik," sebutnya. Halili menjawab pertanyaan soal kekhawatiran adanya gelombang massa yang menuntut kasus Sukmawati diusut seperti yang pernah terjadi pada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Seperti diketahui, Sukmawati dilaporkan ke polisi oleh sejumlah pihak, salah satunya Koordinator Bela Islam (Korlabi), karena dinilai telah melakukan penodaan agama lantaran membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan presiden pertama RI Sukarno. Korlabi bahkan meminta MUI mengeluarkan fatwa terkait dugaan penodaan agama.
"Jadi persoalan seriusnya adalah kita mematuhi etika prosedur ke MUI ini, supaya MUI berbicara secara kapasitasnya untuk bisa keluarkan fatwa," ujar Ketua Dewan Pembina Korlabi Eggi Sudjana di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (22/11).
Ucapan Sukmawati yang dipermasalahkan itu terlontar dalam forum diskusi pada 11 November lalu. Dalam diskusi tersebut, awalnya, Sukmawati berbicara soal perjuangan Indonesia merebut kemerdekaan RI dari jajahan Belanda.
Kegiatan itu sendiri dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 10 November 2019. Sukmawati kemudian melontarkan pertanyaan kepada forum yang dinilai membandingkan Nabi Muhammad dengan Sukarno.
Sukmawati juga sudah membantah jika dikatakan menistakan agama terkait ucapannya yang menyinggung Nabi Muhammad SAW. Ia menyebut Nabi Muhammad dan Sukarno memiliki derajat yang berbeda yang tidak bisa dibandingkan.
"Saya kira apa yang saya bicarakan, apa yang saya ucapkan di forum FGD Humas Polri itu dengan judulnya kan kamu tahu, yaitu sama sekali tidak ada maksud itu. Saya cinta kok para nabi, kok jadi dianggap menistakan agama?" ucap Sukmawati.
SUMBER
itulah mereka
otak terlalu kerdil
klo tidak sependapat dengan mereka
klo tidak setuju dengan mereka
diartikan sebagai penghinaan/penistaan/penodaan
