Kaskus

News

vasilizaitsevAvatar border
TS
vasilizaitsev
Dipolisikan, Andrew Darwis 'Mimin' Kaskus Ngaku Sulit Makan-Tidur
Dipolisikan, Andrew Darwis 'Mimin' Kaskus Ngaku Sulit Makan-Tidur
Pendiri komunitas daring Kaskus, Andrew Darwis (Foto: dok.istimewa)


Jakarta - Pendiri komunitas daring Kaskus, Andrew Darwis, dilaporkan oleh Titi Sumawijaya Empel terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen. Andrew mengatakan dirinya mengalami kerugian akibat pelaporan tersebut.

"Kerugian materiel dan imateriel. Ya mungkin kalau soal bisnis, sekarang orang itu jadi kurang percaya sama saya sekarang ini," kata Andrew di Bakoel Coffee, Jl Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (15/11/2019).

Andrew mengatakan, dirinya memiliki beberapa bisnis di bidang kuliner dan bidang lainnya. Namun, dengan adanya kasus ini banyak pihak yang membatalkan kerja sama tersebut.

"Kan semenjak saya udah lumayan lama mundur sebagai CTO dari Kaskus, saya ada bisnis lain seperti restoran dan lain-lain," kata Andrew.

"Jadi mungkin sekarang ada juga temen-temen mau ajak bisnis, mulai mikir dua kali karena ada berita begini kok ada nipu-nipu begitu. Itu yang bikin orang agak ragu, mungkin sekarang begitu. Ada beberapa, saya ceritain waktu itu saya mau ada kontrak dengan pihak lain, tiba-tiba dia mundur nggak jadi belakangan," sambungnya.

Andrew menuturkan, dirinya mengalami tekanan batin atas laporan atas dirinya. Dia mengaku hingga sulit makan dan tidur.

"Lumayan tekanan batin ya, mau makan susah, tidur susah, karena saya bukan orang yang suka cari masalah," tuturnya.



Selain itu, dia juga menyebut namanya nama baiknya ikut tercemar. Hal ini dikarenakan banyaknya pemberitaan di media yang menyebutkan dirinya terlibat kasus penipuan.

"Dengan sekarang kalau orang googling (Andrew Darwis) semua pemberitaan itu tentang kasus jadi orang-orang itu jadi lebih back off, takut gitu ya," kata Andrew.

Andrew menyebut kasus yang menimpanya dapat menjadi pelajaran bagi start up dan founder-founder yang ingin melakukan jual-beli. Menurutnya, saat ini jual beli tanah di Indonesia terbilang rawan dan perlu didampingi oleh kuasa hukum.

"Saya rasa ini jadi pembelajaran juga buat saya lain kali kalau beli tanah harus sangat hati-hati juga, harus pake lawyer. Saran saya buat para start up, founder-founder kalau udah dapat duit mau beli tanah hati-hati banget. Ini di Indonesia lumayan serem, harus pake lawyer," ujar Andrew.

Sebelumnya, Andrew Darwis dilaporkan oleh Titi Sumawijaya Empel ke Polda Metro Jaya. Titi melaporkan Andrew atas dugaan pemalsuan dokumen dalam pinjam-meminjam dengan jaminan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan yang kini menjadi tempat karaoke.

Kasus ini berawal dari pinjam-meminjam uang dengan jaminan sertifikat gedung di wilayah Jakarta Selatan. Saat itu Titi meminjam uang sebesar Rp 15 miliar kepada DW, yang disebut-sebut sebagai orang kepercayaan Andrew Darwis.

Pinjam-meminjam itu terjadi pada November 2018 dan Titi disebut-sebut hanya menerima uang sebesar Rp 5 miliar. Dalam perjanjiannya, Titi diberi tenggat 13 tahun untuk mengembalikan uang tersebut.

Namun, sebulan berikutnya, tepatnya Desember 2018, sertifikat gedung itu berganti nama bukan milik pelapor lagi. Terakhir, pelapor mengetahui sertifikatnya diagunkan ke sebuah bank. Pelapor merasa dirugikan hingga akhirnya melaporkan Andrew Darwis ke Polda Metro Jaya pada Mei 2019.

Sumber : https://news.detik.com/berita/d-4786...tidur?single=1
sebelahblogAvatar border
4iinchAvatar border
4iinch dan sebelahblog memberi reputasi
2
1.2K
6
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan