Hello Agan/Sista Kaskus Regional Bengkulu, Regional Indonesia dan Dunia serta kaskuser kaskuser semuanya,
Semoga masih dalam keadaan sehat wal afiat ya. Aamiinnn...
Istilah “Disabilitas” mungkin kurang akrab di sebagian masyarakat Indonesia berbeda dengan “Penyandang Cacat”, istilah ini banyak yang mengetahui atau sering digunakan di tengah masyarakat. Istilah Disabilitas merupakan kata bahasa Indonesia berasal dari serapan kata bahasa Inggris disability (jamak: disabilities) yang berarti cacat atau ketidakmampuan. Namun, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata “Disabilitas” belum tercantum. Disabilitas adalah istilah baru pengganti Penyandang Cacat. Penyandang Disabilitas dapat diartikan individu yang mempunyai keterbatasan fisik atau mental/intelektual.
Dalam rangka untuk melaksanakan pelayanan sosial bagi Penyandang Disabilitas oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk melaksanakan Program Rehabilitasi Sosial bagi Penyandang Disabilitas dengan kegiatan berupa Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK) tahun 2019, kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMD Sos) Kabupaten Lebong dengan Dinas Sosial Provinsi Bengkulu.
Kegiatan meliputi :
1. Pemeriksaan kesehatan gratis
2. Konsultasi dengan psikolog
3. Konsultasi dengan konsultan kecatatan
4. Pelatihan keterampilan
5. Pelayanan adminiatrasi kependudukan
6. penyerahan bantuan alat bantu untuk penyandang dusabilitas berupa kursi roda, tongkat, alat bantu dengar
Quote:
Kegiatan dilaksanakan pada
12 – 15 November 2019 Lokasi Kegiatan
Halaman Kantor Camat Amen, Kabupaten Lebong
Spoiler for Media Berita:
Quote:
PesomanBengkulu.com, Lebong – Sebanyak 100 orang penyandang disabilitas di Kabupaten Lebong mengikuti kegiatan Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK) tahun 2019. Acara yang digelar di Halaman Kantor Camat Amen ini hingga tiga hari kedepan, mulai Selasa (12/11/19) sampai Jumat (15/11/19). Kegiatan yang merupakan kerjasama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMD Sos) Kabupaten Lebong dengan Dinas Sosial Provinsi Bengkulu ini, dibuka Sekretaris Dinsos Provinsi Bengkulu, dihadiri Asisten I Setda Lebong, Kadis PMD Sos, Kadis Dinkes,Camat Amen, Camat Lebong Utara. Serta dihadiri pekerja sosial, TKSK, Tagana, Pelopor dan Komunitas Kaskus Regional Bengkulu.
Kegiatan UPSK bagi peyandang disabilitas tersebut diisi dengan sejumlah kegiatan meliputi, pemeriksaan kesehatan gratis, konsultasi dengan psikolog, konsultasi dengan konsultan kecatatan, Pelatihan keterampilan, Pelayanan adminiatrasi kependudukan dan pada hari terakhir nantinya akan ada penyerahan bantuan alat bantu untuk penyandang disabilitas berupa kursi roda, tongkat dan alat bantu dengar.
Kadis PMD Sos Lebong Reko Heryanto melalui Kabid Sosial PMD Sos Lebong Jimi Tri Susilo mengatakan, kegiatan UPSK ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang merupakan penyandang disabilitas. Kegiatan ini merupakan program Dinsos Provinsi Bengkulu bekerjasama dengan Dinas PMD Sos Lebong. Sebagai sarana pelayanan bergerak yang kegiatannya diarahkan untuk menjangkau para penyandang disabilitas, agar mendapatkan pelayanan kesejahteraan sosial sedini mungkin, sehingga permasalahannya dapat diatasi secara tepat.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mendeteksi dan mengidentifikasi secara dini jenis kedisabilitasanya, termasuk juga permasalahan dan potensi penyandang disabilitas itu sendiri,” sampai Jimi kepada PedomanBengkulu.com Selasa Siang (12/11/19).
Ditambahkan Jimi, melalui program UPSK ini, pihaknya berharap seluruh elemen baik pemerintah, masyarakat dan orang tua, dapat bersama meminimalisir permasalahan-permasalahan yang dihadapi para penyandang disabilitas. Selain itu, diharapkan juga dapat mempermudah para penyandang disabilitas, untuk mengakses atau menjangkau ke sistem sumber pelayanan kesejahteraan sosial.
“Memang untuk jumlah warga Disabilitas ada 100 peserta, tentunya kedatangan mereka ke acara UPSK juga didampingi pihak keluarga, dalam pengobatan gratis atau ruang konsultasi ini bisa dimanfaatkan juga oleh pihak keluarga yang mendampingi warga Disabilitas tersebut,” demikian Jimi. [Supriyadi]
Kaskus Regioanal Bengkulu ikut serta membantu dalam kegiatan tersebut bertujuan agar penyandang disabilitas supaya dapat lebih mandiri dan mebuka diri (inklusif) dalam lingkungan sosial maupun keluarga antara lain tentang memperhatikan kesehatan, meningkatkan kepercayaan diri (inklusif), dan dapat melakukan perbuat yang bermanfaat bagi penyandang disabilitas
Spoiler for Dokumentasi:
Terimakasih Kepada
Quote:
PMD Sos Kabupaten Lebong Dinas Sosial Provinsi Bengkulu Dinas Kesehatan Kab. Lebong Camat Lebong Utara
Camat Amen Pekerja sosial TKSK Tagana Pelopor pedomanbengkulu.com