Kaskus

News

luko.belitaAvatar border
TS
luko.belita
Tentara Gadungan di Percut Ditangkap, Sempat Tabrak dan Tinju Pemilik Bengkel Las
Tentara Gadungan di Percut Ditangkap, Sempat Tabrak dan Tinju Pemilik Bengkel Las

Pihak kepolisian menjadikan Dedy Syahputra (47), warga Pasar 1 Lorong 1 Baru Sampali, Kec Percut Sei Tuan, tersangka kasus penipuan. Dedy ditangkap karena mengaku sebagai tentara.

Penangkapan terhadap Dedy dilakukan, Selasa (5/11). Ketika itu Dedy mendatangi Masta Indra (50), warga Gg Padi, Dusun 7, Desa Bandar Setia, Kec Percut Sei Tuan. Kala itu Dedy berpakaian TNI berpangkat Sertu. Dedy bersama Joko (45), warga Bandar Setia, Kec Percut Sei Tuan.

Dedy menemui Masta, yang memiliki usaha bengkel las. Joko menunggu di sepeda motor Honda Beat BK 2779 AIF yang saat itu dikenderai keduanya.
Dedy meminjam perlatan las milik Masta. Ia juga menawarkan pekerjaan mengelas merenovasi masjid.

Masta yang pernah mendengar adanya modus penipuan yang dilakukan kedua pelaku mulai curiga. Ia memanggil tetangga sebelah rumahnya.
Mengetahui itu, Joko memanggil Dedi supaya cepat naik ke sepeda motor agar segera melarikan diri.

Mengetahui keduanya mau melarikan diri, Masta mengejar sambil meneriaki keduanya maling. Itu membuat keduanya jatuh dari sepeda motor.

Keadaan itu dimanfaatkan Joko kabur dengan berlari. Dedy mencoba melarikan dengan membawa sepeda motor tersebut. Namun ia dihalangi korban. Dedy menabrak Masta hingga mereka jatuh bersama.

Dedy kembali mencoba melarikan diri. Namun kembali dikejar korban. Dedy memukul wajah korban sehingga jatuh lalu. Korban meneriaki Dedy maling. Warga yang mengetahui itu menangkap Dedy dan memukulinya. Kemudian dibawa ke Koramil Percut Sei Tuan. Lalu diboyong ke Polsek Percut beserta barang bukti.

Kapolsek Percut, Kompol Aris Wibowo mengatakan bahwa Dedy dikenakan dugaan percobaan penipuan Pasal 378 Yo 53 KUHPidana. “Joko kita tetapkan sebagai DPO,” katanya.

Sebelumnya, dari keterangan tertulis yang diterima wartawan, Dandim 0201/BS Kolonel Inf Roy Hansen J Sinaga, mengungkapkan, tentara gadungan bernama Dedi Syahputra ditangkap di Desa Bandar Setia, Percut Sei Tuan oleh Babinsa Bandar Setia Serda Paisal Amri.

Dari hasil pemeriksaan, Dedi mengaku sudah 1 tahun lebih menjadi tentara gadungan. Dari modus ini, Dedi kerap melakukan penipuan terhadap warga. Hasil penipuan dipakainya untuk menambah modal berjualan material. (irwan)


https://metro24.co/tentara-gadungan-...k-bengkel-las/
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Polisi gadungan, tni gadungan, jenderal kaleng asli, apa yg ga ada di medan emoticon-Ngacir

propinsi indonesia kawe
sebelahblogAvatar border
4iinchAvatar border
4iinch dan sebelahblog memberi reputasi
2
1K
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan