noldeforestasiAvatar border
TS
noldeforestasi
Hapus Monopoli PLN Demi Energi Bersih Indonesia


Angin perubahan alam industri energi mulai berhembus kencang di belahan dunia bagian barat.

Kepailitan yang diderita para raksasa batubara di Amerika Serikat menandai terjadinya transformasi bisnis dalam dunia energi di negara adikuasa itu. Kini era industri energi bersih yang efisien dan murah, yang selama ini selalu diposisikan sebagai anak tiri, mulai mencuri perhatian.

Bertolakbelakang, pemanfaatan energi terbarukan di Tanah Air masih sangat minim. Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Arifin Tasrif bilang, pemanfaatan energi baru terbarukan di Indonesia masih berada di angka 8% dari total potensi keseluruhan yang mencapai kurang lebih 400 giga watt.

Artinya, penggunaan energi terbarukan di Indonesia masih sekitar 32 giga watt saja. Padahal pemerintah memasang target bauran energi terbarukan di Indonesia sebesar 23% pada 2025. Banyak pelaku industri energi terbarukan mengaku masih banyak terjadi hambatan investasi maupun regulasi yang menyebabkan antusiasme produsen listrik swasta seperti jalan di tempat.

Namun, masalah utama sesungguhnya juga bermuara di PT PLN (Persero). Semua pasti tahu BUMN yang satu ini merupakan satu-satunya perusahaan yang memegang kendali dalam mengelola dan mendistribusikan energi listrik di Indonesia. Ini berarti PLN memonopoli urusan distribusi listrik nasional.

Pasal 51 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat memang memberikan pengecualian terhadap beberapa perusahaan milik negara, termasuk PLN dalam konteks penyediaan listrik negara untuk masyarakat.

https://news.detik.com/kolom/d-46540...a-pln-berbenah

PLN Manifesto Monopoli

Namun kejadian pemadaman massal (blackout) pada Minggu 4 Agustus 2019 seharusnya membuka mata kita, bahwa monopoli PLN itu tidak baik diteruskan. PLN merupakan manifestasi dari monopoli murni. Sialnya, dimana-mana yang namanya monopoli cenderung membuat si pelaku menjadi semena-mena dalam memberikan pelayanan dan tidak efesien secara keuangan.

PLN sampai saat ini masih mendapat kepercayaan pemerintah untuk bertindak sebagai satu-satunya perusahaan penyedia listrik di Indonesia. Mulai dari sistem pembangkit, transmisi, dan distribusi semuanya berada di bawah kendali perusahaan berlogo petir tersebut. Perusahaan swasta diizinkan untuk memberikan kontribusi, tapi harus dalam bentuk kerja sama dengan PLN.



Sudah menjadi salah satu kelemahan dari sistem monopoli penyedia listrik yang diterapkan di negara kita bahwa dengan tidak adanya kompetisi, maka perusahaan tunggal penyedia listrik akan merasa aman dan tidak terdesak untuk meningkatkan kualitas layanan yang ditawarkan.

Mayoritas negara maju telah menerapkan sistem kompetisi yang memungkinkan berbagai perusahaan untuk berkompetisi dalam menawarkan layanan dan tarif. Masyarakat diberi fleksibilitas untuk memilih perusahaan listrik yang akan digunakan.

Hal ini akan juga mendorong terjadinya kompetisi dalam dalam inovasi dan peningkatan kualitas teknologi yang diterapkan oleh masing-masing perusahaan penyedia listrik.

Belajar dari Denmark, Pentingnya Desentralisasi Kelistrikan

Contoh paling konkret adalah salah satu negara Skandinavia, Denmark. Rasmus Albildgaard Kristensen, Duta Besar Denmark untuk Indonesia, mengungkapkan karakteristik wilayah Denmark dan Indonesia berbeda, namun metode pengembangan energi terbarukan masih bisa dilakuan dengan cara yang sama. Pasalnya sumber daya energi juga sama-sama tersebar.

Masyarakat Indonesia juga tinggal tersebar, sehingga potensi energi terbarukan yang bisa dikembangkan bisa dilihat dari sebaran populasi masyarakat. Ia bilang, dalam pengembangan pembangkit listrik, terutama energi terbarukan Indonesia jangan sampai hanya membangun di suatu wilayah tertentu. Namun, harus ada sebaran atau desentralisasi pembangunan pembangkit listrik.



Selain itu juga, Indonesia jangan sampai terjebak dalam pandangan harus mempunyai pembangkit-pembangkit listrik dengan kapasitas raksasa. Kristensen menekankan pentingnya desentralisasi dan jangan hanya mengandalkan pembangkit unit kapasitas besar.

Era Energi Bersih Butuh Penghapusan Monopoli PLN

Dan ingat, mayoritas pembangkit listrik PLN berbahan bakar fosil. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat konsumsi batu bara untuk sektor kelistrikan terus naik. Data menunjukkan penyerapan batu bara untuk dalam negeri pada 2018 sebesar 115 juta ton, batubara tersebut mayoritas diserap sektor kelistrikan sebesar 91,14 juta ton.

Konsumsi batubara sektor kelistrikan mengalami kenaikan, sejak 2014 dari 65,98 juta ton, di 2015 sebesar 70,80 juta ton, di 2016 tercatat 75,4 juta ton, dan pada 2017 mencapai 83 juta ton.

Konsumsi batubara sektor kelistrikan dipicu oleh bertambahnya pengoperasian PLTU yang telah diselesai dibangun PT PLN (Persero) dan perusahaan listrik swasta (Independent Power Producer/IPP).

Jelas sudah, menghapus predikat monopoli PLN merupakan salah satu kunci utama berkembangnya industri energi terbarukan di bumi pertiwi. Kalau monopoli sistem kelistrikan di hulu dan hilir masih terus diberi ruang, selama batubara dan minyak bumi belum habis ditambang, selama itu pula cita-cita era energi bersih akan jalan di tempat!
sebelahblogAvatar border
4iinchAvatar border
4iinch dan sebelahblog memberi reputasi
2
2K
13
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan