- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
LBPI NU Kecam Ulah Pindodelli III Buang Limbah Ke Anak Sungai Citarum


TS
PNews.id
LBPI NU Kecam Ulah Pindodelli III Buang Limbah Ke Anak Sungai Citarum

KARAWANG,- Setelah sebelumnya menggeruduk ke lokasi perusahaan, di Desa Taman Mekar, Kecamatan Pangkalan, masyarakat terdampak dumping atau buang limbah ke anak sungai Citarum yang diduga dilakukan PT. Pindo Deli III anak perusahaan Sinar Mas Group, terus bereaksi.
Berbagai macam respon kekesalan warga juga diutarakan dengan cara memposting foto air keruh di dalam bak mandi yang terdampak limbah B3. Seperti yang di unggah oleh akun Facebook atas nama 'Tutitun'.
Ia mengungkapkan kekesalannya dengan memposting foto yang ditambahkan tulisan "Demi orang yang berkuasa, cai limbah ge d anggo weh da butuh".
Menyikapi adanya pencemaran terhadap sungai yang di duga di)akukan oleh PT. Pindodeli III tersebut, Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU) yang merupakan pelaksana kebijakan dan program Nahdlatul Ulama di bidang penanggulangan bencana, perubahan iklim, dan pelestarian lingkungan, ikut bereaksi keras.
Ketua LBPI NU Karawang, Dadang Husen mengatakan bahwa lembaganya tidak akan mentolerir siapa pun dan dari pihak mana pun yang melakukan kejahatan lingkungan di Karawang.
Lembaganya akan terus mendesak pemerintah agar bertindak atas pencemaran lingkungan yang dilakukan perusahaan tersebut.
"Kami mendesak pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang untuk bertindak tegas sesuai dengan fungsinya masing - masing dalam menyikapi permasalahan dumping PT Pindodelli 3," ucap Dadang kepada PortalJabar.net, Rabu (6/11).
Pihaknya, kata Dadang juga akan mengawal proses hukum yang di lakukan oleh Polres Karawang. Karena sebagaimana diketahui bersama, Polres Karawang melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter), langsung melakukan penyelidikan dengan turun langsung ke lokasi.
"Tentu kita patut apresiasi langkah cepat Polres Karawang tersebut. Untuk persoalan proses hukum yang di tangani oleh Polres Karawang tersebut, saya selaku Ketua LPBI NU, akan segera berkoordinasi dengan Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH NU) Karawang untuk melakukan pengawalan," jelasnya.
Perlunya pengawalan kasus ini karena, soal pencemaran yang di lakukan oleh Pindodeli III ini bukan sekali dua kali terjadi, namun sudah sering kali terjadi.
"Sudah saatnya LPBI NU Karawang bersikap serius dengan cara mengawal proses hukum, karena kejadian dumping oleh Pindodelli III bukan kali ini saja dilakukan," pungkasnya. (Uya)
Sumber : Portal Jabar




4iinch dan sebelahblog memberi reputasi
2
968
1


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan