- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pemerintah Diimbau Identifikasi Batasan Kelompok Radikal


TS
the.commandos
Pemerintah Diimbau Identifikasi Batasan Kelompok Radikal
JAKARTA -- Pengamat Terorisme Ridwan Habib mengimbau pemerintah untuk melakukan indentifikasi kelompok-kelompok dan gerakan-gerakan yang dianggap radikal. Hal tersebut agar ada batasan jelas dan tidak rancu berkenaan dengan kelompok mana saja yang bergerak dengan paham radikalisme.
"Saya kira Menkopolhukam harus segera menyimpulkan dengan kementerian terkait lalu buat definisi baku, yang disebut manipulator agama itu apa, bagaimana, siapa saja, bentuk dan ideologinya seperti apa, lalu kemudian sosialisasikan," kata Ridwan Habib di Jakarta, Senin (4/11).
Dia menyontohkan, kelompok jamaah tabligh yang secara pakaian mengenakan jubah, berjenggot bahkan mengetuk pintu warga dan mengajak masyarakat untuk melaksanakan shalat. Namun, dia mengatakan, secara ideologi jamaah tabligh tidak radikal karena mereka hanya mengajak kembali shalat ke masjid.

Ilustrasi umat muslim
"Makanya kalau enggak ada identifikasi, enggak ada organ tunggal pemerintah yang bisa menetukan identifikasi itu, maka ini enggak selesai terus," katanya.
Ridwan mengatakan, penyelesaian masalah radikal agar tidak terjadi gesekan politik misalnya dapat dilakukan dengan memanggil pemimpin opini atau penggalang opini ke Kemenkopolhukam. Mereka, dia melanjutkan, dapat diajak berdiskusi tentang Pancasila hingga NKRI untuk kemudian disebarkan kembali kepada pengikutnya masing-masing.
Presiden Joko Widodo sebelumnya memerintahkan Menkumham Mahfud MD untuk mencegah meluasnya radikalisme. Menurutnya, perlu pula membuat istilah baru guna mencegah penyebaran radikalisme dengan menerapkan label 'manipulator agama'.
Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens menyebut istilah tersebut dapat menjaga stabilitas dan ekosistem politik nasional. Namun, memurutnya, istilah yang disampaikan presiden dapat memunculkan efek ganda mengingat radikalisme merupakan sebuah fakta yang tidak bisa disederhanakan dengan mengganti istilah saja.
Boni berpendapat, radikalisme agama tidak bisa dibicarkan pada doktrin atau ideologinya saja. Menurutnya, radikalisme merupakan sebuah gerakan politik untuk memperjuangkan cita-cita tertentu yang setelah dikaji berhadapan dengan Pancasila dan haluan kebangsaan Indonesia.
"Manipulasi agama, menurut saya bagian dari modus operandi cara kerja dari kelompok radikalisme agama," katanya.
https://nasional.republika.co.id/ber...lompok-radikal
betul katakan saja siapa yg radikal itu, kalau radikal itu adalah melanggar hukum maka harus ada proses hukum di pengadilan
"Saya kira Menkopolhukam harus segera menyimpulkan dengan kementerian terkait lalu buat definisi baku, yang disebut manipulator agama itu apa, bagaimana, siapa saja, bentuk dan ideologinya seperti apa, lalu kemudian sosialisasikan," kata Ridwan Habib di Jakarta, Senin (4/11).
Dia menyontohkan, kelompok jamaah tabligh yang secara pakaian mengenakan jubah, berjenggot bahkan mengetuk pintu warga dan mengajak masyarakat untuk melaksanakan shalat. Namun, dia mengatakan, secara ideologi jamaah tabligh tidak radikal karena mereka hanya mengajak kembali shalat ke masjid.

Ilustrasi umat muslim
"Makanya kalau enggak ada identifikasi, enggak ada organ tunggal pemerintah yang bisa menetukan identifikasi itu, maka ini enggak selesai terus," katanya.
Ridwan mengatakan, penyelesaian masalah radikal agar tidak terjadi gesekan politik misalnya dapat dilakukan dengan memanggil pemimpin opini atau penggalang opini ke Kemenkopolhukam. Mereka, dia melanjutkan, dapat diajak berdiskusi tentang Pancasila hingga NKRI untuk kemudian disebarkan kembali kepada pengikutnya masing-masing.
Presiden Joko Widodo sebelumnya memerintahkan Menkumham Mahfud MD untuk mencegah meluasnya radikalisme. Menurutnya, perlu pula membuat istilah baru guna mencegah penyebaran radikalisme dengan menerapkan label 'manipulator agama'.
Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens menyebut istilah tersebut dapat menjaga stabilitas dan ekosistem politik nasional. Namun, memurutnya, istilah yang disampaikan presiden dapat memunculkan efek ganda mengingat radikalisme merupakan sebuah fakta yang tidak bisa disederhanakan dengan mengganti istilah saja.
Boni berpendapat, radikalisme agama tidak bisa dibicarkan pada doktrin atau ideologinya saja. Menurutnya, radikalisme merupakan sebuah gerakan politik untuk memperjuangkan cita-cita tertentu yang setelah dikaji berhadapan dengan Pancasila dan haluan kebangsaan Indonesia.
"Manipulasi agama, menurut saya bagian dari modus operandi cara kerja dari kelompok radikalisme agama," katanya.
https://nasional.republika.co.id/ber...lompok-radikal
betul katakan saja siapa yg radikal itu, kalau radikal itu adalah melanggar hukum maka harus ada proses hukum di pengadilan






lleonelbasti372 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.6K
19


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan