Kaskus

News

shifu356Avatar border
TS
shifu356
Tak Terbitkan Perppu KPK karena Hormati MK, Pakar Nilai Jokowi Keliru
Tak Terbitkan Perppu KPK karena Hormati MK, Pakar Nilai Jokowi Keliru
Advokat Bivitri Susanti saat menggelar diskusi 'Del Aje RUU Permusikan' di Galeri Foto Jurnalistik Antara, Jakarta, Sabtu (9/3/2019). Diskusi yang membahas RUU Permusikan tersebut juga sebagai bentuk memperingati Hari Musik Nasional yang jatuh setiap 9 Marer. Selain itu, acara ini juga untuk mengenang 116 tahun komponis dan wartawan WR. Soepratman. | AKURAS E N S O REndra Prakoso

AKURAT.CO, [url=http://akuraS E N S O Rindeks?tag=Pakar+Hukum][color=#f9a01b][b]Pakar Hukum[/b][/color][/url] Tata Negara dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera, Bivitri Susanti menilai, pernyataan Presiden Joko Widodo  ([url=http://akuraS E N S O Rindeks?tag=Jokowi][color=#f9a01b][b]Jokowi[/b][/color][/url]) itu keliru dan menyesatkan.     
Sebab, Presiden adalah cabang kekuasaan eksekutif, dengan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai cabang kekuasaan yudikatif yang tidak bersentuhan langsung dalam pembuatan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK.
"Secara prosedural tidak ada kaitannya sama sekali. Kalau argumentasi presiden mau menunggu proses di MK, itu pernyataan yang keliru dan menyesatkan. Itu terlalu mengada-ada," kata Bivitri dalam diskusi bertajuk 'Presiden Tidak Menerbitkan Perppu, Komitmen Anti Korupsi Pemerintah Dipertanyakan' di Kantor [url=http://akuraS E N S O Rindeks?tag=ICW][color=#f9a01b][b]ICW[/b][/color][/url], Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (3/11/2019).

Baca Juga:

[url=http://akuraS E N S O Rnews/id-841913-read-5340-jabatan-eselon-iii-dan-iv-pemprov-dki-terancam-dihapus][color=#ef4623][b]5.340 Jabatan Eselon III Dan IV Pemprov DKI Terancam Dihapus[/b][/color][/url]
[url=http://akuraS E N S O Rekonomi/id-841845-read-presiden-jokowi-temui-bos-imf-baru-nbsp-ini-yang-dibahas][color=#ef4623][b]Presiden Jokowi Temui Bos IMF Baru, Ini Yang Dibahas[/b][/color][/url]
[url=http://akuraS E N S O Rekonomi/id-841837-read-bos-imf-sebut-asean-berada-pada-titik-terang-perekonomian-global][color=#ef4623][b]Bos IMF Sebut ASEAN Berada Pada 'Titik Terang' Perekonomian Global[/b][/color][/url]



Ia menjelaskan, presiden sebagai pemimpin eksekutif memiliki hak untuk mengeluarkan [url=http://akuraS E N S O Rindeks?tag=Perppu+KPK][color=#f9a01b][b]Perppu KPK[/b][/color][/url] sebagai sebuah keputusan politik. Sedangkan MK, wewenangnya adalah menguji konstitusionalitas sebuah produk Undang-undang (UU).      
Bivitri pun mempertanyakan pernyataan Presiden [url=http://akuraS E N S O Rindeks?tag=Jokowi][color=#f9a01b][b]Jokowi[/b][/color][/url] yang menyebut bahwa keputusan itu dilandasi kesopansantunan dalam ketatanegaraan dalam kaitannya dengan MK. Menurut dia, tidak ada aspek sopan santun apabila Presiden mengeluarkan [url=http://akuraS E N S O Rindeks?tag=Perppu+KPK][color=#f9a01b][b]Perppu KPK[/b][/color][/url].
"Saya yakin seribu persen, 9 hakim MK nggak akan tersinggung kalau Perppu dikeluarkan. Karena 9 hakim itu paham betul yang mau dikeluarkan itu perppu adalah kebijakan hukum. Sementara MK berbicara soal inkonstitusionalitas dari pasal-pasal," ujar Bivitri.
"Jadi mau jaga kesopanan apa?," sambungnya.
Bivitri menambahkan, semua pihak harus berhati-hati dengan pola sopan santun berlebihan dalam mengatur negara seperti yang diutarakan [url=http://akuraS E N S O Rindeks?tag=Jokowi][color=#f9a01b][b]Jokowi[/b][/color][/url]. "Supaya kita tidak terjemahkan NKRI (Negara Kesopanansantuan Republik Indonesia) yang membuat kita tidak tegas dalam bernegara," ucapnya. 
"Jadi kita hati-hati juga dengan segala sopan santun yang berlebihan," tambah Bivitri.
Sebelumnya diketahui, Presiden Joko Widodo ([url=http://akuraS E N S O Rindeks?tag=Jokowi][color=#f9a01b][b]Jokowi[/b][/color][/url]) telah memutuskan untuk tidak mengeluarkan Peraturan Pemerintahan Penganti Undang-Undang (Perpu) atas UU KPK. Ia berdalih bahwa keputusan itu diambil untuk menghormati proses uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).        
Keputusan [url=http://akuraS E N S O Rindeks?tag=Jokowi][color=#f9a01b][b]Jokowi[/b][/color][/url] untuk tidak mengeluarkan Perpu KPK itu disampaikan saat berbicang dengan awak media di Istana Mereka, Jakarta, pada Jumat (1/11) lalu. Ia mengaku tak perlu mengeluarkan Perpu saat UU KPK itu sendiri masih diuji di MK.               
"Jangan ada orang yang masih berproses uji materi kemudian langsung ditimpa dengan sebuah keputusan yang lain. Saya kira kita harus tahu sopan santun dalam bertatanegaraan. Kita harus hormati proses seperti itu," kata [url=http://akuraS E N S O Rindeks?tag=Jokowi][color=#f9a01b][b]Jokowi[/b][/color][/url]. [] 


sebelahblogAvatar border
4iinchAvatar border
4iinch dan sebelahblog memberi reputasi
2
1.1K
9
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan