- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Dilema Taman Nasional Komodo : Tata Kelola dan Wisata


TS
risman88
Dilema Taman Nasional Komodo : Tata Kelola dan Wisata


Picture By : Tribunnews.com
Pulau komodo terletak di kepulauan Nusa Tenggara Timur, pulau ini juga termasuk dalam kawasan Taman Nasional Komodo, Komodo adalah jenis hewan reptil yang sudah langka dan tidak dapat ditemui di negara lain, hewan ini yang menjadi penghuni tetap pulau komodo, meskipun selain pulau komodo, pulau-pulau habitat komodo juga tersebar dibeberapa gugusan pulau kecil sekitarnya, seperti pulau rinca, pulau flores, pulau gili montang dan pulau gili dasami
Komodo memiliki populasi 4.000 ekor berdasarkan pantauan dari IUCNpada tahun 1996, populasi tersebut tersebar dari empat pulau yang mengelilinginya, hewan pemakan bangkai ini adalah spesies endemik yang perlu dijaga kelestariannya, karena dikhawatirkan hampir punah. Akhirnya pada tahun 1980 didirikan Taman Nasional Komodo yang terdiri dari tiga pulau kecil lagi pulau rinca, pulau komodo dan pulau padar.
Taman nasional komodo bertujuan untuk melindungi populasi komodo yang terancam punah, taman nasional ini juga diterima sebagai situs warisan dunia UNESCO pada 1991, dan taman nasional ini semakin naik daun namanya ketika ditetapkan sebagai new 7 wonders pada tahun 2011, Taman nasional ini ditetapkan sebagai 7 keajaiban dunia karena memiliki ciri khas yang tidak dapat ditemui dinegara lain.
Dilansir dari Republika.co.id Pada tahun 2018, Taman Nasional Komodo dikunjungi lebih dari 170.000 wisatawan, sedangkan pada tahun 2014 sebanyak 80.000 orang. Semakin tahun ke tahun wisatawan yang mengunjungi Taman Nasional Komodo mengalami peningkatan, bukan hanya dari wisatawan lokal, bahkan wisatawan asing juga ikut mengunjungi salah satu situs warisan UNESCO ini.
Namun, banyaknya peminat yang mengunjungi Taman Nasional Komodo bukan membuat terkenal saja, tetapi menjadikan lahan baru perdagangan satwa endemik ini mulai tumbuh, alih-alih sebagai kawasan konservasi, Polisi Jawa Timur menahan dan menangkap Komodo yang hendak dijual ke luar negeri, awalnya komodo tersebut diperkirakan dari luar pulau komodo, tetapi usut punya usut, komodo tersebut berasal dari Taman Nasional Komodo.

Picture By : cnnindonesia.com
Menindak kejadian tersebut, pemerintah mulai berwacana untuk menutup sementara kawasan Taman Nasional Komodo dari turis manapun, untuk menjaga populasi komodo yang berkurang, meskipun begitu akan mematikan perekonomian setempat, alih-alih mewacanakan menutup kawasan ini, muncul statement kawasan ini menjadi kawasan eksklusif, bila wisatawan ingin masuk pulau komodo harus merogoh kocek 14 juta rupiah, angka tersebut setara motor bebek standar dan satu unit laptop gaming standar.
Wacana tiket masuk Taman Nasional Komodo 14 juta rupiah, dilansir dari Tribunnews.com beberapa waktu yang lalu mepar yang baru Wishnutama tidak menanggapi isu tersebut ketika ditanya oleh beberapa awak media, tetapi ditanggapi oleh menko kemaritiman dan investasi Luhut Binsar Panjaitan, yang menggangap Taman Nasional Komodo sudah masuk wilayah eksklusif tentunya berbeda dari tempat wisata yang lain, jadi haruslah mahal dan dikelola dengan baik, dilansir dari cnbcindonesia.com

Picture By : merdeka.com
Menurut Luhut, bila nanti wisatawan yang ingin memgunjungi Taman Nasional Komodo akan mendapat member pass, seharga 1.000 dollar AS setara 14 Juta Rupiah, dan pengelolaan akan diatur organisasi filantropis yang akan mengatur pengelolaan member pass tersebut dan organisasi tersebut juga yang akan mengelola dan merawat Taman Nasional Komodo tersebut.
Taman nasional, tidak hanya diperuntukan untuk wisata saja, dalam taman nasional tersebut adanya sumber penelitian dan pendidikan untuk pengembangan disekitar taman nasional ini, tidak mungkin bisa berkembang jika harga tiket masuk semahal itu, dan UU juga mengamanatkan jika ada sesuatu yang menyebabkan taman nasional tersebut berbahaya, untuk segera menutupnya, bukan untuk menaikan harga tiket masuk.
Merunut UU No.5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, pada pasal 34 ayat 1 menerangkan pengelolaan taman wisata alam dilaksanakan oleh pemerintah, sedangkan Pasal 35 berisi dalam keadaan tertentu dan sangat diperlukan untuk mempertahankan atau memulihkan kelestariannya pemerintah dapat menghentikan kegiatan pemanfaatan dan menutup taman nasional, hutan raya, dan taman wisata alam sebagian atau seluruhnya untuk selama waktu tertentu.

Picture By : detik.com
Dalam UU tersebut pemerintah berhak mengelola taman nasional sebagai peruntukan sarana untuk memulihkan kelestariannya, akan tetapi peruntukan untuk sebagai lahan komersilpun harus memenuhi keadaan darurat, karena dalam pasal 34 UU No. 5 Tahun 1990 menyebutkan Taman Nasional sebagai pusat penelitian dan pengembangan satwa yang dilindungi oleh pemerintah.
Pemerintah punya wewenang disini, untuk menutup atau membatasi akses wisatawan atau turis yang ingin masuk Taman Nasional Komodo, untuk menjadikan lahan komersil juga ada keadaan tertentu dan dalam UU ini juga sebaiknya untuk pengelolaan Taman Nasional ada ikut serta rakyat dan pemerintah daerah agar ikut serta dalam pengembangan taman nasional tersebut karena pasti akan berhadapan dengan hukum adat di daerah tersebut.
Untuk sampai saat ini, sebaiknya pemerintah menangguhkan terlebih dahulu untuk wacana tiket masuk Taman Nasional Komodo, nilai tersebut terlalu besar, dan golongan eksklusif seperti apa yang akan masuk? Pemerintah juga harus menghitung aspek penelitian, karena Taman Nasional Komodo bukan hanya sebagai akses wisata saja, banyak peneliti luar yang tertarik datang untuk meneliti kadal raksasa ini, jangan sampai peneliti luar yang gampang dapat biaya penelitiannya sampai kalah juga dengan peneliti lokal.
Mempromosikan sebagai kegiatan komersil tidak ada yang salah, namun sebaiknya dilakukan dengan perhitungan yang detil dan bagus terlebih dahulu, jika ingin menghentikan perburuan liar Komodo, alangkah baiknya membatasi turis yang masuk daripada alih-alih menaikan harga tiket dan pengelolaan tiket tersebut tidak terencana secara matang dan sekedar mencari untung ke beberapa pihak saja.
Diubah oleh risman88 30-10-2019 15:24




sebelahblog dan zamham memberi reputasi
2
778
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan