- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Terduga Ranjit Bantah Polisi,ngaku Disiksa&Diancam Bunuh Bila tak Mengakui BAP


TS
luko.belita
Terduga Ranjit Bantah Polisi,ngaku Disiksa&Diancam Bunuh Bila tak Mengakui BAP

MEDAN -Terdakwa kasus dugaan kriminalisasi kasus sabu seberat 96 gram, Ranjit Kumar membantah kesaksian 3 orang saksi dari Polda Sumut di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (29/10/2019).
Bahkan ia membeberkan dirinya disiksa oleh para polisi yang menangkapnya untuk mengakui narkoba hasil tangkapan polisi adalah milik Ranjit.
Hal itu dikatakan Ranjit setelah membantah keterangan dari saksi Ditres Narkoba Polda Sumut bernama Parulian Nainggolan yang menjadi katim penamhkapan terdakwa Igo Hendra.
Tak tanggung, ancamannya disebut Ranjit yakni hendak dibunuh di penjara dengan cara menyuruh para napi memukuli Ranjit hingga tewas.
Runtutan persidangan tersebut, berawal dimana Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nelson Victor Hutabarat menghadirkan 3 orang saksi dari kepolisian yaitu Yudi Admaja, Leonardo Nainggolan dan Parulian Nainggolan.
Dalam keterangan saksi Parulian dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Tengku Oyong menerangkan bahwa dirinya adalah komandan (Panit) yang melakukan penangkapan terhadap Igo Hendra pada Kamis 23 Mei 2019 silam di kawasan Glugur.
Pada proses penangkapan itu, saksi Yudi Admaja (polisi) mengaku menyaru penyamaran sebagai pembeli sabu kepada Igo di rumah Igo.
Sementara Parulian, bersama saksi Leonardo DD Nainggolan dan Gok Prilno Batubara (belum diperiksa di persidangan) mengaku melakukan pengawalan diluar rumah Igo.
"Yudi melakukan under cover buy (penyamaran) dan dikawani oleh informan kami. Sementara kami ada diluar," ucap Parulian.
Lanjutnya, Igo pergi keluar rumah dan mengaku bertemu dengan Ranjit di samping kantor BRI cabang pembantu di Pulo Brayan, Kota Medan.
"Ketika dia keluar, kami mengikuti dari belakang hingga sampai dia menemui orang. Saya naik mobil sementara dua anggota saya (Leonardo dan Gok) mengikuti Igo menggunakan sepeda motor. Lalu saya telepon anggota, menanyakan apakah Igo ketemu sama seseorang, lalu jawab anggota Igo sudah ketemu sama Ranjit. Dan Ranjit memberikan sesuatu yang dibungkus dalam plastik hitam kepada Igo," ungkap Parulian.
Setelah itu, Igo kembali ke rumahnya. Sesampai dirumahnya, Igo langsung bertemu dengan Yudi yang sebelumnya sudah menunggu.
Selanjutnya diserahkan kepada Igo bungkusan tersebut kepada Yudi, Parulian bersama dua anggotanya langsung menangkap Igo di rumah. Setelah itu, mereka langsung melakukan pengembangan dan menemui Ranjit di salah satu SPBU di Jalan Kapten Sumarsono.
Ditempat tersebut, Parulian menerangkan bahwa pihaknya langsung menangkap Ranjit yang pada saat itu sedang menunggu sendirian menggunakan sepeda motor.
"Di SPBU itu, terdakwa Ranjit langsung kita amankan dengan barang bukti sebuah hape dan sepeda motor miliknya," ucap Parulian.
Saat ditanya hakim apakah, Parulian melihat langsung pertemuan Igo dan Ranjit di dekat Bank BRI, Parulian mengaku tidak melihat langsung.
"Saya hanya mendapatkan informasi dari anggota saya yang melihat langsung," ucapnya.
Lalu Majelis Hakim, mengkonfrontir keterangan saksi tersebut terhadap terdakw Ranjit.
Langsung saja ia membantah semua keterangan tersebut, bahkan sambil bersumpah menyebutkan dirinya disiksa untuk mengakui BAP dengan cara ditutup matanya menggunakan lakban dan badannya dipukuli menggunakan broti.
Bahkan ia menjelaskan dirinya sama sekali tidak pernah didampingi kuasa hukum selama pemeriksaan di kepolisian. Dan tanda tangan pengacara yang ada dalam BAP adalah tidak benar.
"Saya bantah itu majelis. Yang pertama, saya tidak ada ketemu dengan Igo seperti disampaikan saksi Parulian di dekat Bank BRI. Di Bank BRI itu kan ada CCTV nya, silahkan diputar saja. Apakah saya ada ketemu dengan Igo disitu. Yang kedua, saya ditangkap mereka bukan pada saat menggunakan sepeda motor. Melainkan saya menggunakan mobil jenis Daihatsu Go Panca BK 1167 IX. Pada saat itu juga saya tidak sendirian melainkan bersama seorang anak perempuan berumur 14 tahun pak hakim. Mobil saya itupun dibawa pulang oleh dia (Parulian) setelah saya dibawa ke Polda Sumut," tutur Ranjit.
Selain itu, Ranjit juga membantah keterangan saksi Parulian yang tak mengenal informan mereka.
"Padahal didalam mobil saya waktu saya ditangkap, saksi ini saya dengar bercakap-cakap dengan informan yang berjenis kelamin wanita itu. Dimobil saya banyak bahan pakaian yang hendak saya dagangkan. Mereka bercakap-cakap soal bahan pakaian itu," terangnya.
Tak hanya itu, Ranjit juga mendapat ancaman untuk disuruh mengikuti saja apa yang dikatakan terdakwa Igo.
"Waktu itu mata saya dilakban dan saya dipukuli untuk mengikuti apa yang dikatakan Igo. Bahkan saya diancam dikatakan apabila masih ingin hidup agar mengiyakan semua yang dikatakan Igo. Kalau tidak, saya akan dibunuh kata mereka dengan cara mereka menyuruh napi memukuli saya di penjara hingga mati. Padahal saya tidak tahu menahu soal kasus narkoba ini," ucap Ranjit kepada majelis hakim yang sontak membuat seisi ruangan terkejut mendengar bantahan tersebut.
Ranjit juga sebelumnya telah membantah keterangan Yudi dan Leonardo yang diperiksa sebelum Parulian. Bantahan yang sama juga dilontarkan Ranjit perihal proses dugaan keterlibatannya di kasus tersebut. Setelah mendengar bantahan tersebut, majelis hakim menunda sidang pada pekan depan.
Diluar sidang, Tim penasehat hukum Ranjit Kumar, Rion Arios Aritonang menegaskan pada dasarnya pihaknya mendukung penuh program pemerintah memberantas peredaran narkoba.
Namun, untuk kasus Ranjit Kumar, dirinya bersedia menjadi penasehat hukum Ranjit lantaran ada dugaan kejanggalan dalam kasus itu.
"Dalam keterangan di persidangan jelas dibantah Ranjit bahwa dirinya tidak ada ketemu sama Igo. Berarti yang ketemu dengan Igo masih bebas berkeliaran diluar sana. Yang disayangkan adalah orang yang bebas berkeliaran tersebut ditukar dengan orang yang benar-benar tidak bersalah. Nah inilah yang harus kita ungkapkan nantinya," pungkas Rion didampingi Tim Hukum, Dedi Pranajaya, Tuseno dan M Koginta Lubis
https://medan.tribunnews.com/2019/10...i-bap?page=all
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Dulu om ane, aktivis 98, pernah cerita waktu demo mahasiswa 98, orator ada cerpen jenaka
Ceritanya begini, katanya Mbah Harto mau tahu diantara 3 kesatuan nya, mana yang paling pintar
Maka Mbah Harto lepas kelinci putih lari ke hutan, Militer, wereng dan intel disuruh nyari tuh kelinci putih
Yang pertama, militer, bakar seluruh hutan, dapat bangkai kelinci gosong, terus ditaruh di atas meja kerja Mbah Harto
Yang kedua, intel, intel pada interogasi semua penghuni hutan, mulai rusa, beruang, kijang, koda nil, kera, urang utan,dst, semuanya bilang kalau tidak pernah lihat kelinci putih
Jadi intel menulis laporan, bahwa sebenarnya Mbah Harto tidak pernah melepas kelinci putih ke hutan, tapi sebenarnya kelinci coklat yang dilepas
Laporan intel pun ditaruh diatas meja kerja Mbah Harto
Yang ketiga, wereng, nyeret tikus putih gede yang babak belur, tikus putih nya jerit "ampun, ampun, iya deh, aku ngaku kalau aku itu kelinci"

Kisah Tersangka Yang Tertukar




4iinch dan sebelahblog memberi reputasi
2
1.5K
7


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan