Kaskus

News

faranidaindriAvatar border
TS
faranidaindri
2 Mahasiswa Meninggal Tertembak, 6 Personil Polisi Terbukti Gunakan Senjata Api


2 Mahasiswa Meninggal Tertembak, 6 Personil Polisi Terbukti Gunakan Senjata Api

KORPORAT.COM, JAKARTA – Sebanyak 6 personil polisi dinyatakan terbukti bersalah karena telah membawa senjata api saat pengawalan demo di Kendari, Sulawesi Tenggara pada 26 September 2019.


Demonstrasi yang berlansung di depan kantor DPRD Kendari itu berujung rusuh hingga menyebabkan 2 mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) bernama Yusuf dan Randy meninggal tertembak.


Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan dalam sidang etik membuktikan 6 berinisial DK, DM, MI, MA, H dan E melanggar standar operasional (SOP).


“Sudah diputuskan bahwa keenam anggota tersebut dinyatakan bersalah karena melanggar aturan disiplin,” kata Kombes Asep di Jakarta, Senin (28/9/2019).


Adapun sanksi yang diberikan sangat bervariatif yakni mulai dari teguran lisan, penundaan kenaikan pangkat, hingga isolasi atau ditempatkan diruangan khusu selama 21 hari.


“Secara keseluruhan diberikan hukuman disiplin, yang pertama teguran lisan, penundaan satu tahun kenaikan pangkat dan juga mereka ditempatkan di tempat khusus selama 21 hari,” jelasnya.


diketahui dari inisial DK merupakan seorang perwira pertama yang menduduki jabatan reserse di Polres Kendari. Sementara lima orang lainnya adalah bintara dari satuan reserse dan intelijen.


SUMBER >>> korporat
sebelahblogAvatar border
4iinchAvatar border
4iinch dan sebelahblog memberi reputasi
2
974
5
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan