- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Sejarah Berdirinya Kementerian Agama yang 3 Kali Dipimpin Eks Tentara


TS
48y24rd
Sejarah Berdirinya Kementerian Agama yang 3 Kali Dipimpin Eks Tentara
Kamis 24 Oktober 2019, 14:31 WIB

Erwin Dariyanto - detikNews
Jakarta -
Jenderal (Purnawirawan) TNI Fachrul Razi adalah pensiunan tentara ke-3 yang memimpin Kementerian Agama. Kepada Menteri Agama Fachrul Razi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan 4 tugas utama. Salah satunya terkait upaya menangkal radikalisme.
Seperti apa sejarah pembentukan Kementerian Agama?
Pembentukan Kementerian Agama pertama kali diusulkan oleh Mr. Muhammad Yamin dalam Rapat Besar (Sidang) Badan Penyelidik Usaha - Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 11 Juli 1945.
"Tidak cukuplah jaminan kepada agama Islam dengan Mahkamah Tinggi saja, melainkan harus kita wujudkan menurut kepentingan agama Islam sendiri. Pendek kata menurut kehendak rakyat, bahwa urusan agama Islam yang berhubungan dengan pendirian Islam, wakaf dan masjid, dan penyiaran harus diurus oleh kementerian yang istimewa, yaitu yang kita namai Kementerian Agama," kata Yamin seperti dilansir dari laman resmi Kementerian Agama, kemenag.go.id, Kamis 24 Oktober 2019.
Namun usul tersebut tak lekas disepakati oleh para pendiri bangsa ketika itu. Mr. Johannes Latuharhary salah satu anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dalam rapat pada Ahad 19 Agustus 1945 menolak dibentuknya Kementerian Agama.
Keputusan PPKI menolak pembentukan Kementerian Agama menimbulkan kekecewaan umat Islam. Sebab sebelumnya mereka juga dikecewakan dengan keputusan pencoretan 7 kata dalam sila pertama di Piagam Jakarta.
Mantan anggota BPUPKI K.H. Abdul Wahid Hasjim mengatakan, pada waktu itu ada kelompok yang berpandangan bahwa agama harus dipisahkan dari negara. Mereka menolak pemerintah mencampuri urusan keagamaan warganya.
"Pikiran orang pada waktu itu, di dalam susunan pemerintahan tidak usah diadakan kementerian tersendiri yang mengurusi soal-soal agama. Begitu di dalam teorinya. Tetapi di dalam prakteknya berlainan," kata Wahid Hasjim seperti dikutip dari buku Sedjarah Hidup K.H.A. Wahid Hasjim dan Karangan Tersiar terbitan Kementerian Agama.
Dalam perjalanannya, di bulan-bulan pertama usai dibacakan Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 barulah disadari agar urusan agama harus dipusatkan pada satu lembaga, bukan dipisah-pisah. Maka pada sidang Pleno Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) pada 25 sampai 27 November 1945, usul agar dibentuk Kementerian Agama muncul lagi.
Usulan pembentukan Kementerian Agama tersebut kemudian disetujui secara aklamasi di sidang KNIP. Presiden Sukarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta pun setuju. Kementerian Agama kemudian resmi dibentuk pada saat Kabinet Sjahrir II.
Dibentuknya Kementerian Agama saat itu disebut merupakan kompensasi atas sikap toleransi wakil-wakil pemimpin Islam dalam sidang PPKI yang setuju mencoret tujuh kata dalam Piagam Jakarta yaitu "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya."
"Model Kementerian Agama ini pada hakikatnya adalah jalan tengah antara teori memisahkan agama dari negara dan teori persatuan agama dan negara," kata Wahid Hasjim.
Berdirinya Kementerian Agama diumumkan pemerintah melalui siaran Radio Republik Indonesia. Haji Mohammad Rasjidi diangkat oleh Presiden Sukarno sebagai Menteri Agama Pertama. H.M. Rasjidi adalah seorang ulama berlatar belakang pendidikan Islam modern dan dikemudian hari dikenal sebagai pemimpin Islam terkemuka dan tokoh Muhammadiyah.
Dalam perjalanannya kemudian Kementerian Agama pernah dipimpin tokoh Muhammadiyah, Masyumi, NU, dan tentara. Di kalangan tentara ada di Letnan Jenderal (Purn) Alamsyah Ratu Perwiranegara dan Laksamana Muda (Purnawirawan) Tarmizi Taher.
Alamsyah Ratu Perwiranegara adalah menteri Agama pada 1978-1983 pada kabinet Pembanguan III. Adapun Tarmizi Taher menjabat di Kabinet Pembangunan VI 17 Maret 1993 sampai 14 Maret 1998.
(erd/nwy)

Erwin Dariyanto - detikNews
Jakarta -
Jenderal (Purnawirawan) TNI Fachrul Razi adalah pensiunan tentara ke-3 yang memimpin Kementerian Agama. Kepada Menteri Agama Fachrul Razi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan 4 tugas utama. Salah satunya terkait upaya menangkal radikalisme.
Seperti apa sejarah pembentukan Kementerian Agama?
Pembentukan Kementerian Agama pertama kali diusulkan oleh Mr. Muhammad Yamin dalam Rapat Besar (Sidang) Badan Penyelidik Usaha - Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 11 Juli 1945.
"Tidak cukuplah jaminan kepada agama Islam dengan Mahkamah Tinggi saja, melainkan harus kita wujudkan menurut kepentingan agama Islam sendiri. Pendek kata menurut kehendak rakyat, bahwa urusan agama Islam yang berhubungan dengan pendirian Islam, wakaf dan masjid, dan penyiaran harus diurus oleh kementerian yang istimewa, yaitu yang kita namai Kementerian Agama," kata Yamin seperti dilansir dari laman resmi Kementerian Agama, kemenag.go.id, Kamis 24 Oktober 2019.
Namun usul tersebut tak lekas disepakati oleh para pendiri bangsa ketika itu. Mr. Johannes Latuharhary salah satu anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dalam rapat pada Ahad 19 Agustus 1945 menolak dibentuknya Kementerian Agama.
Keputusan PPKI menolak pembentukan Kementerian Agama menimbulkan kekecewaan umat Islam. Sebab sebelumnya mereka juga dikecewakan dengan keputusan pencoretan 7 kata dalam sila pertama di Piagam Jakarta.
Mantan anggota BPUPKI K.H. Abdul Wahid Hasjim mengatakan, pada waktu itu ada kelompok yang berpandangan bahwa agama harus dipisahkan dari negara. Mereka menolak pemerintah mencampuri urusan keagamaan warganya.
"Pikiran orang pada waktu itu, di dalam susunan pemerintahan tidak usah diadakan kementerian tersendiri yang mengurusi soal-soal agama. Begitu di dalam teorinya. Tetapi di dalam prakteknya berlainan," kata Wahid Hasjim seperti dikutip dari buku Sedjarah Hidup K.H.A. Wahid Hasjim dan Karangan Tersiar terbitan Kementerian Agama.
Dalam perjalanannya, di bulan-bulan pertama usai dibacakan Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 barulah disadari agar urusan agama harus dipusatkan pada satu lembaga, bukan dipisah-pisah. Maka pada sidang Pleno Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) pada 25 sampai 27 November 1945, usul agar dibentuk Kementerian Agama muncul lagi.
Usulan pembentukan Kementerian Agama tersebut kemudian disetujui secara aklamasi di sidang KNIP. Presiden Sukarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta pun setuju. Kementerian Agama kemudian resmi dibentuk pada saat Kabinet Sjahrir II.
Dibentuknya Kementerian Agama saat itu disebut merupakan kompensasi atas sikap toleransi wakil-wakil pemimpin Islam dalam sidang PPKI yang setuju mencoret tujuh kata dalam Piagam Jakarta yaitu "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya."
"Model Kementerian Agama ini pada hakikatnya adalah jalan tengah antara teori memisahkan agama dari negara dan teori persatuan agama dan negara," kata Wahid Hasjim.
Berdirinya Kementerian Agama diumumkan pemerintah melalui siaran Radio Republik Indonesia. Haji Mohammad Rasjidi diangkat oleh Presiden Sukarno sebagai Menteri Agama Pertama. H.M. Rasjidi adalah seorang ulama berlatar belakang pendidikan Islam modern dan dikemudian hari dikenal sebagai pemimpin Islam terkemuka dan tokoh Muhammadiyah.
Dalam perjalanannya kemudian Kementerian Agama pernah dipimpin tokoh Muhammadiyah, Masyumi, NU, dan tentara. Di kalangan tentara ada di Letnan Jenderal (Purn) Alamsyah Ratu Perwiranegara dan Laksamana Muda (Purnawirawan) Tarmizi Taher.
Alamsyah Ratu Perwiranegara adalah menteri Agama pada 1978-1983 pada kabinet Pembanguan III. Adapun Tarmizi Taher menjabat di Kabinet Pembangunan VI 17 Maret 1993 sampai 14 Maret 1998.
(erd/nwy)


eFVZee memberi reputasi
1
871
1


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan