- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Dewan Pertanyakan Revitalisasi Pasar Tradisional


TS
PNews.id
Dewan Pertanyakan Revitalisasi Pasar Tradisional

BANDUNG,- DPRD Kota Bandung mempertanyakan program revitalisasi pasar tradisional di Kota Bandung yang tidak berjalan, lantaran terkendala dengan perizinan. Padahal, Pemerintah Kota Bandung sudah gelontorkan dana miliran rupiah guna menata seluruh pasar tradisional yang ada.
Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung, Kurnia Solihat menyebut, DPRD bersama Pemkot sepakat telah mengucurkan dana Rp 38 miliar melalui APBD untuk revitalisasi pasar tradisional. Anggaran tersebut disebut mubazir lantaran revitalisasi pasar itu tidak berjalan dengan mulus.
"Kenapa revitalisasi pasar itu tidak berjalan? Karena IMB (Izin Mendirikan Bangunan) belum beres. Kenapa IMB-nya belum beres? Ternyata asetnya belum bersertifikat. Padahal sudah dianggarkan sekira Rp 38 miliar, sudah ditender dan sudah ada pemenang," kata Kurnia, di ruang Komisi B DPRD Kota Bandung, Selasa (22/10).
Kurnia menilai, permasalahan pasar tradisional di Kota Bandung bukan hanya revitalisasi semata. Namun, persoalan IMB, serta kepemilikan aset yang membelitnya.
"Namun revitalisasi pasar itu sangat penting guna menarik minat masyarakat. Soal tolak menolak wajar, namun bisa dibicarakan bersama," katanya.
Untuk itu, Kurnia meminta pemkot agar segera menyelesaikan semua permasalahan pasar tradisonal. Sebelum persoalan selesai, maka pasar rakyat tersebut tidak akan pernah bisa ditata dengan baik. Termasuk revitalisasi pasar tidak dapat terlaksana sebelum Pemkot mengantongi legalitas aset.
"Saya dari periode sebelumnya menjadi anggota Komisi B sudah menekan PD Pasar agar bereskan dulu sertikatnya, sehingga IMB-nya bisa keluar. Jangan sampai terjadi persoalan pasar ini berlarut-larut," terangnya.
Pasar tradisional di Kota Bandung berjumlah sekira 37 pasar. Dari jumlah itu, hanya beberapa pasar saja yang dilakukan revitalisasi. Itu pun revitalisasi pasar tidak berjalan optimal. Menurut Kurnia, keberadaan pasar tradisional menjadi lumpung pendapatan asli daerah (PAD), jika ditata dengan baik. Apalagi, pasar tersebut dikelola oleh PD Pasar, seharusnya menumbuhkan PAD dengan skala besar.
"Pasar itu merupakan sumber PAD. Yang namanya dikelola BUMD, itu ‘kan bisnis, seharusnya PD Pasar itu mendapatkan PAD yang tinggi. Tapi sekarang kita belum bisa menghitung potensi nya karena keberadaan pasar itu sekarang ini hampir tidak ada PAD," pungkasnya. (pan/*)
Sumber : Portal Jabar
0
720
1


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan