Kaskus

News

luko.belitaAvatar border
TS
luko.belita
KPK Tangkap Walikota Medan, Gubernur Edy: Ada Asap Pasti Ada Api

KPK Tangkap Walikota Medan, Gubernur Edy: Ada Asap Pasti Ada Api

KPK Tangkap Walikota Medan, Gubernur Edy: Ada Asap Pasti Ada Api

Medan, hetanews.com - Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi prihatin terhadap Wali Kota Medan, Dzulmi Edlin yang terjaring dalam OTT KPK di Medan, Rabu (16/10/2019).

"Kalau ada asap pasti ada api, tetapi namun demikian, kita doakan beliau menyelesaiakan persoalan ini," ujar Gubernur Edy, menjawab wartawan usai membuka Lustrum XII Fakultas Teknik USU, Rabu (16/10/2019).

Mantan Pangkostrad itu mendorong pihak penegak hukum untuk menangani persoalan itu secara objektif.

"Saya prihatin, untuk itu sama-sama kita doakan," kata Edy seperti dilansir Tribun-Medan.com.

Gubernur Edy tidak mau mengomentari soal upaya-upaya pencegahan korupsi yang dia sudah lakukan.

"Saya tidak mau komentar itu dulu, tapi yang jelas kita lihat pasti tahu sudah sekian banyak saya menginstruksikan, mengingatkan selama itu untuk kepentingan rakyat, pasti Tuhan akan selalu melindungi kita," ucapnya.

Walikota bersama Dua Anak Buah Jadi Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Medan, Tengku Dzulmi Eldin, sebagai tersangka suap terkait dengan proyek dan jabatan pada Pemerintah Kota Medan Tahun 2019. KPK menduga Eldin telah menerima uang suap terkait proyek tersebut.

Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Bagian Protokoler Kota Medan, Syamsul Fitri Siregar (SFI) sebagai penerima. Sedangkan, tersangka yang diduga sebagai pemberi suap adalah Kepala Dinas PUPR Kota Medan, Isa Ansyari (IAN).

“KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019).

Kasus ini bermula saat operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Selasa (15/10/2019) malam hingga dini hari tadi. Pasca-OTT itu, KPK melakukan gelar perkara dan menyimpulkan Eldin diduga telah melakukan tindak pidana korupsi.

"Wali Kota Medan menjadi kepala daerah yang ke-49 yang ditangkap tangan oleh KPK,” ucap Saut.

Atas perbuatannya Eldin disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

https://www.hetanews.com/article/168...-pasti-ada-api

Betoool sekali, lord Edy, kalau ada asap, pasti ada sumber api nya emoticon-Jempol

Terasa panas dari sisi kiri gak, lord edy ? emoticon-Ngacir

Ada asap, pasti ada fetak
tien212700Avatar border
tien212700 memberi reputasi
1
1.6K
7
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan