Kaskus

News

db84x3Avatar border
TS
db84x3
Supendi Ditangkap KPK, Indramayu Hanya 2 Minggu Dipimpin Bupati dan Wakil Bupati
Supendi Ditangkap KPK, Indramayu Hanya 2 Minggu Dipimpin Bupati dan Wakil BupatiBupati Kabupaten Indramayu, Jawa Barat Supendi resmi mengenakan rompi oranye khas tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (16/10/2019) jelang subuh.

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Hanya bertahan selama dua pekan, Kabupaten Indramayu dipimpin kembali oleh dua orang yakni Bupati dan Wakil Bupati.

Sebagaimana diketahui, pasca-ditetapkannya Bupati IndramayuSupendi sebagai tersangka dalam kasus suap oleh KPK, kini Kabupaten Indramaya otomatis kembali dipimpin hanya oleh satu orang yakni wakil bupati.

Wakil Bupati Indramayu, Taufik Hidayat akan naik menjadi Plt Bupati untuk memimpin Kabupaten Indramayu di sisa masa jabatan 2016-2021.


Taufik Hidayat, diketahui resmi dilantik menjadi Wakil Bupati Indramayu setelah diambil sumpah janjinya oleh Gubernur Jawa Barat di Gedung Sate pada Selasa (1/10/2019).

Atau dengan kata lain, hanya dua pekan saja atau kurang dari satu bulan Kabupaten Indramayu dapat kembali merasakan dipimpin oleh Bupati dan Wakil Bupati.


Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, M. Sholihin mengatakan, ditetapkannya Supendi sebagai tersangka otomatis menutup peluang Taufik Hidayat bakal memiliki pendamping di sisa massa jabatannya.

"Kekosongan itu hanya bisa diisi jika rentang waktu yang tersisa, yaitu minimal 18 bulan hingga massa jabatan berakhir," ujar M. Sholihin kepada Tribuncirebon.com saat ditemui di ruangannya, Kamis (17/10/2019).

Saat ini, kemungkinan untuk mengangkat pendamping bagi Taufik Hidayat sudah tidak bisa dilakukan.

Mengingat, Supendi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, yakni pada Oktober 2019 atau dengan kata lain hanya tinggal tersisa rentang waktu sekitar 14 bulan saja hingga massa jabatannya berakhir.

Lain halnya, pada saat Taufik Hidayat diangkat menjadi Wakil Bupati pada Selasa (1/10/2019) lalu.



Saat itu, masih tersisa waktu cukup panjang, yakni lebih dari 18 bulan seusai Anna Sophana memutuskan untuk mengundurkan diri dari kursi Bupati.

M. Sholihin menyebutkan, regulasi tersebut sudah tercantum dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi undang-undang.



Sebelumnya perlu diketahui, Supendi menjabat sebagai Bupati Indramayu baru menginjak beberapa bulan.

Supendi diketahui resmi dikukuhkan menjadi Bupati Indramayu untuk masa jabatan 2016-2021 pada, Kamis (7/2/2019).

Saat itu ia dilantik oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Sate Jalan Diponegoro No 22 Bandung.

Supendi dilantik sebelumnya menjadi Bupati definitif menggantikan Anna Sophana mengundurkan diri.

Hingga akhirnya ia dtunjuk Gubernur untuk melanjutkan masa jabatan Anna Sophana.

Editor: Ichsan 


https://jabar.tribunnews.com/2019/10/17/supendi-ditangkap-kpk-warga-indramayu-praktis-hanya-2-minggu-dipimpin-oleh-bupati-dan-wakil-bupati?page=2.

Supendi Ditangkap KPK, Indramayu Hanya 2 Minggu Dipimpin Bupati dan Wakil Bupati

Pantes UU KPK dibiarin, satu2 pendukungnya Pinokio mulai pakai orange





Diubah oleh db84x3 17-10-2019 12:07
kuepagiAvatar border
tien212700Avatar border
tien212700 dan kuepagi memberi reputasi
2
1.9K
47
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan