15 Oktober 2019
Quote:
Rapat Paripurna DPRD DKI (Foto: Okezone/Fadel)
Quote:
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik mengatakan, pihaknya akan fokus menyelesaikan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020. Ia mengaku menargetkan sebelum 30 November, APBD 2020 sudah disahkan bersama pihak eksekutif.
Ia menyatakan, pekan depan akan mulai dibahas di dalam rapat badan anggaran (Banggar) DPRD. Hal itu mengingat jika melewati batas waktu 30 November, pihaknya akan disanksi tidak menerima gaji sebesar Rp 110 juta selama enam bulan.
"Kelar (pembahasan APBD 2020 pada akhir November). Minggu depan udah mulai (pembahasan)," kata Taufik kepada wartawan, Selasa (15/10/2019).
Ia menyebut, bahwa pada tahun sebelumnya APBD 2019 pembahasan kelar selama satu bulan. Namun, hal itu harus ada kerja sama yang baik dari eksekutif dan legislatif.
"Sebulan bisa, kalau serius, sebulan atau sebulan setengah," ujar dia.
Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta Syarif mengatakan seluruh anggota parlemen Kebon Sirih terancam tak terima upah selama enam bulan bila tidak menyelesaikan pembahasan APBD 2020 pada 30 November 2019.
Hal itu untuk menghindari sanksi yang tercantum di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020.
"Itu APBD harus selesai 30 november ketok palu. Kalau enggak, ada konsekuensinya. PP-nya mengatur ada sanksi 6 bulan enggak gajian tuh," kata Syarif kepada wartawan, Rabu 9 Oktober 2019.
Sumur
Quote:
jika melewati batas waktu 30 November, maka akan disanksi tidak menerima gaji sebesar Rp 110 juta selama enam bulan.
Wah gede juga