- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Gaji dan Tunjangan Lima Pimpinan DPRD DKI Jakarta Capai Ratusan Juta, Ini Rinciannya


TS
sivaruck4
Gaji dan Tunjangan Lima Pimpinan DPRD DKI Jakarta Capai Ratusan Juta, Ini Rinciannya
Quote:
https://megapolitan.kompas.com/read/...uta-ini?page=4
Kompas.com - 14/10/2019, 11:08 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Lima pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta periode 2019- 2024 akan diambil sumpahnya pada Senin (14/10/2019) hari ini. Kelimanya adalah Prasetio Edi Marsudi yang kembali menempati posisi Ketua DPRD DKI Jakarta lalu keempat wakil adalah Mohamad Taufik dari Fraksi Partai Gerindra, Abdurrahman Suhaimi dari Fraksi PKS, Misan Samsuri dari Fraksi Partai Demokrat, dan Zita Anjani dari Fraksi PAN. Menduduki posisi orang nomor 1 dan 2 di DPRD DKI Jakarta, kelimanya akan mendapatkan gaji dan tunjangan yang fantastis hingga mencapai ratusan juta. Gaji dan tunjangan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Berdasarkan dokumen yang diperoleh Kompas.com, Ketua DPRD DKI Jakarta mendapatkan total gaji dan tunjangan sebesar Rp 59 juta per bulannya. Ia juga memperoleh 1 unit rumah dinas dan 1 unit mobil dinas untuk operasional. Sedangkan 4 wakil ketua DPRD DKI Jakarta mendapatkan Rp 110 juta dan masing-masing juga mendapatkan 1 unit mobil dinas. Berikut rinciannya: Ketua DPRD DKI Jakarta Ketua DPRD DKI Jakarta mendapatkan total gaji dan tunjangan asli sebesar Rp 68 juta dipotong pajak penghasilan (PPh) Rp 8 juta menjadi gaji bersih Rp 59 juta.
Rinciannya:
1. Tunjangan keluarga Rp 420.000
2. Uang representasi Rp 3 juta
3. Uang paket Rp 300.000
4. Tunjangan jabatan Rp 4,3 juta
5. Tunjangan beras Rp 153.920
6. Tunjangan komunikasi intensif Rp 21 juta
7. Biaya operasional Rp 18 juta
8. Tunjangan badan anggaran Rp 326.500
9. Tunjangan badan musyawarah Rp 326.500
10. Tunjangan bapemperda Rp 326.500
11. Tunjangan reses Rp 21 juta
Ketua DPRD DKI tidak mendapatkan tunjangan perumahan karena diberi 1 unit rumah dinas. Ia juga tidak mendapatkan tunjangan transportasi karena diberi 1 unit mobil.
Empat wakil ketua DPRD DKI Jakarta mendapatkan total gaji dan tunjangan sebesar Rp 128 juta dipotong pajak penghasilan (PPh) Rp 18 juta menjadi gaji bersih Rp 110 juta.
Rinciannya: 1. Tunjangan keluarga Rp 336.000
2. Uang representasi Rp 2,4 juta
3. Uang paket Rp 240.000
4. Tunjangan jabatan Rp 3,4 juta
5. Tunjangan beras Rp 153.920
6. Tunjangan komunikasi intensif Rp 21 juta
7. Biaya operasional Rp 9,6 juta
8. Tunjangan badan legislasi daerah Rp 326.500
9. Tunjangan badan musyawarah Rp 217.500
10. Tunjangan anggaran Rp 217.500
11. Tunjangan reses Rp 21 juta
12. Tunjangan perumahan Rp 70 juta
Empat wakil ketua DPRD DKI Jakarta tidak mendapatkan tunjangan transportasi karena masing-masing diberi mobil dinas. Diketahui kelimanya akan mengucap sumpah jabatan pada pukul 16.00 WIB di ruang paripurna, lantai 3, Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Nantinya ketua dan para wakil akan diambil sumpahnya oleh Hakim Pengadilan Tinggi.
kasihan menteri kabinet jokowi...penghasilannya kalah ama ketua dprd sama kepala dinas di jakarta ckckckck.....
0
1.2K
Kutip
16
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan