- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Pak Jokowi, Jangan Lupakan "Dilan-Mu dan Dilan-Kami"


TS
cindyl
Pak Jokowi, Jangan Lupakan "Dilan-Mu dan Dilan-Kami"

Selamat untuk Presiden dan Wakil Presiden terpilih yaitu Bapak Jokowi dan Bapak K.H Ma'ruf Amin yang dalam hitungan hari tepatnya tanggal 20 Oktober 2019 akan resmi dilantik sebagai pemimpin negara. Pelantikan adalah awal peperangan yang sesungguhnya, peperangan melawan "mereka" yang menentang visi misi cemerlangmu.
Saya kembali mengingat-ingat masa Pilpres beberapa waktu yang lalu, saat debat ke-empat Pilpres yang berlangsung Maret 2019, ada satu program yang diperkenalkan oleh Bapak Jokowi yang sangat menarik perhatian saya, yaitu program "Dilan". Terdengar sangat familiar ya. "Dilan" adalah kependekan dari DIgital Melayani.
Seperti yang kita tahu, teknologi adalah bentuk perkembangan zaman. Seluruh manusia, seperti di tuntut untuk "melek" dan mengikuti perkembangan teknologi yang sedemikian cepat dan mempengaruhi segala aspek kehidupan. Jika kita tidak mampu beradaptasi, sudah pasti kita akan tertinggal.
Sudah bukan rahasia umum, jika pelayanan publik di Indonesia sangat lambat, proses cepat hanya diperuntukan bagi pihak-pihak tertentu yang mempunyai kekuasaan. Dengan adanya teknologi diharapkan mampu menjadi solusi dalam kecepatan pelayanan kepada seluruh warga negara tanpa memandang statusnya.
Teknologi Internet harus dimanfaatkan secara optimal, oleh karena itu saya sangat antusias dengan program "Dilan" ini, jika pemerintah benar-benar mengadopsi teknologi sebagai infrastruktur utama dalam pelayanan publik, dan menerapkana dalam segala lapisan pemerintahan, saya rasa Indonesia akan menjadi negara yang lebih maju.
Setiap warga negara pasti akan berurusan dengan instansi pemerintahan. Baik untuk mengurus dokumen kependudukan, dokumen usaha, atau keperluan administrasi publik lainnya. Sayangnya pelayanan yang diberikan hingga kini dinilai belum memuaskan, apalagi pelayanan di tingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten masih jauh dari kata komunikatif dan efektif.
Saya sendiri merasakanya ketika hendak membuat KTP (Kartu Tanda Penduduk), rumit dan panjangnya prosedur pembuatan KTP sampai memakan waktu 6 bulan. Dari mulai meminta surat pengantar tingkat RT, lalu ke Desa untuk mengganti surat pengantar RT menjadi surat pengantar dari Desa, lalu saya harus ke kantor kecamatan untuk mendapatkan surat rekomendasi, baru saya bisa mengurus pembuatan KTP di kantor Disdukcapil Kabupaten. Itupun tidak bisa langsung di proses hari itu, karena banyaknya antrian saya hanya menitipkan berkas saya ke petugas disdukcapil dan menunggu antrian, ketika KTP sudah jadi dan siap diambil petugas kantor Disdukcapil baru memberikan konfirmasi ke saya. Dan seperti yang sudah saya katakan, proses ini memakan waktu 6 bulan.
Biaya pembuatan KTP sendiri gratis sebenarnya, tapi di depan kantor Disdukcapil saya melihat banyak sekali calo yang menawarkan pembuatan KTP rentang waktu 1 bulan dengan biaya kisaran 250-300 ribu. Seketika saya teringat, "OIYA SAYA SEDANG BERADA DI INDONESIA".
Sangat jauh berbeda dengan pelayanan Perpajakan, sekarang hampir semua fasilitas perpajakan sudah bisa diajukan secara Online, dari pembayaran (ebilling jenis apapun), pelaporan(efiling jenis apapun), pembuatan NPWP, Restitusi semua sudah online.
Alangkah indahnya, jika perizinan dan pelayanan publik lainnya sudah bisa berbasis digital dan online seperti fasilitas perpajakan. Saya harap program "Dilan" Pak Jokowi ini mampu terealisasi dengan baik. Sehingga tercipta pemerintahan dengan pelayanan publik yang efektif, efisien dan komunikatif.
Saya kembali mengingat-ingat masa Pilpres beberapa waktu yang lalu, saat debat ke-empat Pilpres yang berlangsung Maret 2019, ada satu program yang diperkenalkan oleh Bapak Jokowi yang sangat menarik perhatian saya, yaitu program "Dilan". Terdengar sangat familiar ya. "Dilan" adalah kependekan dari DIgital Melayani.
Seperti yang kita tahu, teknologi adalah bentuk perkembangan zaman. Seluruh manusia, seperti di tuntut untuk "melek" dan mengikuti perkembangan teknologi yang sedemikian cepat dan mempengaruhi segala aspek kehidupan. Jika kita tidak mampu beradaptasi, sudah pasti kita akan tertinggal.
Sudah bukan rahasia umum, jika pelayanan publik di Indonesia sangat lambat, proses cepat hanya diperuntukan bagi pihak-pihak tertentu yang mempunyai kekuasaan. Dengan adanya teknologi diharapkan mampu menjadi solusi dalam kecepatan pelayanan kepada seluruh warga negara tanpa memandang statusnya.
Teknologi Internet harus dimanfaatkan secara optimal, oleh karena itu saya sangat antusias dengan program "Dilan" ini, jika pemerintah benar-benar mengadopsi teknologi sebagai infrastruktur utama dalam pelayanan publik, dan menerapkana dalam segala lapisan pemerintahan, saya rasa Indonesia akan menjadi negara yang lebih maju.
Setiap warga negara pasti akan berurusan dengan instansi pemerintahan. Baik untuk mengurus dokumen kependudukan, dokumen usaha, atau keperluan administrasi publik lainnya. Sayangnya pelayanan yang diberikan hingga kini dinilai belum memuaskan, apalagi pelayanan di tingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten masih jauh dari kata komunikatif dan efektif.
Saya sendiri merasakanya ketika hendak membuat KTP (Kartu Tanda Penduduk), rumit dan panjangnya prosedur pembuatan KTP sampai memakan waktu 6 bulan. Dari mulai meminta surat pengantar tingkat RT, lalu ke Desa untuk mengganti surat pengantar RT menjadi surat pengantar dari Desa, lalu saya harus ke kantor kecamatan untuk mendapatkan surat rekomendasi, baru saya bisa mengurus pembuatan KTP di kantor Disdukcapil Kabupaten. Itupun tidak bisa langsung di proses hari itu, karena banyaknya antrian saya hanya menitipkan berkas saya ke petugas disdukcapil dan menunggu antrian, ketika KTP sudah jadi dan siap diambil petugas kantor Disdukcapil baru memberikan konfirmasi ke saya. Dan seperti yang sudah saya katakan, proses ini memakan waktu 6 bulan.
Biaya pembuatan KTP sendiri gratis sebenarnya, tapi di depan kantor Disdukcapil saya melihat banyak sekali calo yang menawarkan pembuatan KTP rentang waktu 1 bulan dengan biaya kisaran 250-300 ribu. Seketika saya teringat, "OIYA SAYA SEDANG BERADA DI INDONESIA".
Sangat jauh berbeda dengan pelayanan Perpajakan, sekarang hampir semua fasilitas perpajakan sudah bisa diajukan secara Online, dari pembayaran (ebilling jenis apapun), pelaporan(efiling jenis apapun), pembuatan NPWP, Restitusi semua sudah online.
Alangkah indahnya, jika perizinan dan pelayanan publik lainnya sudah bisa berbasis digital dan online seperti fasilitas perpajakan. Saya harap program "Dilan" Pak Jokowi ini mampu terealisasi dengan baik. Sehingga tercipta pemerintahan dengan pelayanan publik yang efektif, efisien dan komunikatif.






zafinsyurga dan 4 lainnya memberi reputasi
5
241
1


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan