Quote:

MU (Inisial )Ustad asal Desa Sokobanah Daya yang diduga mencabuli tetangganya
SAMPANG, Madurapost.co.id - Proses hukum Dugaan Pencabulan yang dilakukan seorang ustad asal Desa Sokobanah Daya Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang terhadap tetangganya masih dalam penyelidikan Polres Pamekasan.
Bunga (Samaran) korban pencabulan Secara resmi melaporkan MU (Inisial) Warga Dusun Lebak Kecamatan Sokobanah atas dugaan pencabulan yang dilakukan MU di Desa Tamberu Timur Kecamatan Batu Marmar pada bulan Juni 2019.
MU dilaporkan ke Polres Pamekasan dengan bukti laporan Nomer :TBL/222/VIII/2019/JATIM/RES PMK. Tanggal 29 Agustus 2019.
Berdasarkan informasi dari masyarakat yang juga merupakan kerabat korban, MU sudah beberapa dipanggil oleh pihak penyidik Polres Pamekasan, Tapi yang bersangkutan tidak menghadap.
Bahkan pada panggilan ketiga, MU juga tidak memenuhi panggilan dari Penyidik. Sehingga pihak penyidik Polres Pamekasan berusaha menjemput paksa MU. Namun yang bersangkutan tidak ada dirumah.
"Iya mas, kemaren banyak polisi dirumahnya MU, Katanya akan menjemput MU karena dipanggil tidak menghadap. Tapi MU sudah hilang duluan mas" Kata H (Inisila), yang merupakan tetangga MU. Senin, 30/09/2019
Terkait hal tersebut, Kasubag Humas Polres Pamekasan, Iptu Nining Diyah belum bisa memberikan penjelasan karena sedang ada kegiatan Bhayangkara. Bahkan di hubungi via pesan watshap juga tidak dibalas. Kamis, 03/10/2019
Sebagaimana diketahui, MU yang merupakan Ustad, diduga telah melakukan pencabulan terhadap Bunga (Samaran) dengan cara membuat korban tak berdaya (Hipnotis).
https://www.madurapost.co.id/2019/10...dipanggil.html