- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Istana: Jokowi Belum Teken Revisi UU KPK karena Banyak Typo


TS
bukan.salman
Istana: Jokowi Belum Teken Revisi UU KPK karena Banyak Typo
Jakarta, IDN Times - Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyebut, Presiden Joko "Jokowi" Widodo belum meneken revisi UU KPK lantaran masih banyak typo atau salah ketik di dalamnya.
Karena itu pula, Istana mengembalikan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) tersebut kepada DPR untuk diperbaiki.
1. Masih ada typo di revisi UU KPK
Pratikno mengaku, revisi UU KPK memang sudah dikirim ke Sekretariat Negara (Sekneg) untuk diundangkan. Namun, ada masalah berupa typo, sehingga perlu diklarifikasi lagi.
"Sudah dikirim, tetapi masih ada typo, yang itu kita minta klarifikasi. Jadi mereka sudah proses mengirim katanya, sudah di Baleg," kata Pratikno di kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (3/10).
2. Pratikno enggan jelaskan detail bagian mana yang typo
Saat ditanya bagian mana saja yang ada typo di revisi UU tersebut, Pratikno enggan menjawab detail. Ia hanya mengatakan, masih ada bagian yang perlu diklarifikasi.
"Ya typo-typo yang perlu klarifikasi, yang nanti bisa menimbulkan interpretasi," jelas dia.
3. Revisi UU KPK harusnya sudah diserahkan ke Istana lagi
Seharusnya, lanjut Pratikno, revisi UU KPK sudah bisa dikirim lagi ke Sekneg untuk diundangkan. Ia mengaku akan mengecek terlebih dahulu apakah sudah dikirim ke kantornya atau belum.
"Mestinya sudah. Saya cek," ucap dia.
sumber
Mungkin harus buka jasa pengetikan RUU di dekat istana presiden, biar gak banyak typo-typo..







cellato dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.9K
23


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan