- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Berhutang Mudah, Ketika Ditagih Marah
TS
Hirarahmi39
Berhutang Mudah, Ketika Ditagih Marah
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Selamat siang dan salam sejahtera semuanya.

Pernah nggak sih GanSis semua meminjamkan uang atau benda kepada orang lain? Semisal kepada teman, sahabat, tetangga, atau kepada siapa pun?
Jika pernah, selamat! Kalian sudah termasuk kepada orang yang dicintai Allah, sebab sudah memberikan kelapangan kepada orang lain.
Meminjamkan uang atau benda yang bermanfaat kepada orang lain merupakan suatu kebaikan. Sebab, hal itu dapat mempererat hamblum minannas kita sebagai sesama manusia.

Meminjamkan uang atau benda kepada orang lain termasuk kepada perbuatan yang terpuji. Sebab, sudah menolong orang lain ketika dia susah. Hal itu sudah sesuai dengan aturan agama, hukum sosial, dan ke-bhineka-an dalam Pancasila.
"Celakalah bagi orang yang sholat! Yaitu orang yang melalaikan sholatnya, orang yang berbuat riya', dan enggan menolong dengan barang yang berguna." (QS. Al-Maun: 4-7).

Nah, firman Allah di atas merupakan dalil tentang keharusan kita dalam menolong orang lain. Sebab, Allah sudah mengatakan "Celakalah!" bagi orang-orang yang pelit seperti itu.
Namun, ada juga nih orang yang takut meminjamkan uang kepada orang lain.
"Duh, gak maulah minjemin duit ke si Ono! Dia kalo ngutang suka pura-pura lupa."
"Jangan deh ngutangin si Ene! Dia kalo kita tagih, marah! Garang pula dia dari kita."
"Gak maulah utangin si Ini! Dia kalo ngutang, kalo ketemu aku suka ngindar-ngindar. Ngumpet, biar gak ditagih."
Tenang teman-teman! Dalam hidup ini kita memiliki hak dan kewajiban. Menolong orang lain yang kesusahan adalah suatu kewajiban dan keharusan bagi kita. Dan nanti, uang yang akan dikembalikan oleh orang yang berhutang merupakan hak kita.
Pun sebaliknya, bila seseorang meminjam uang pada orang lain, maka mengembalikan uang pinjaman itu adalah kewajiban bagi dia.

mengembalikan pinjaman
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pinjaman itu harus dikembalikan, dan orang yang meminjam adalah berhutang, sedangkan hutang harus dibayar." (HR. Tarmidzi).
Lantas bagaimana jadinya bagi orang yang berhutang tapi tidak mau membayar, atau selalu menunda-nunda pembayaran padahal dia mampu?
"Jiwa seorang mukmin tergantung pada hutangnya, sampai hutang itu dia lunasi." (HR. Tarmidzi no. 1079).
"Siapa saja yang berhutang, tapi berniat untuk tidak melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari Kiamat) dengan status sebagai pencuri." (HR. Ibnu Majah no. 2410. Syaih Al Albani menyatakan hadist ini shahih).
Nah, orang yang tidak mau membayar hutang dikecam oleh Allah dengan status sebagai pencuri, juga tidak akan masuk surga sebelum hutang itu dilunasi.
Baca juga: Kabut Asap di Pekanbaru = Replikasi Dari Peristiwa Adh-Dukhan
10 Mitos Absurd Bocah 90 dan 2000-an. Anak Jaman Now Mana Tahu?
Jadi, memberi pinjaman (asal tidak ada unsur riba-- memberi bunga yang berlipat dan memberatkan), itu berpahala. Dan, yang tidak mau membayar hutang, akan dibenci oleh Allah.
So, selagi kita mampu, bila ada yang mau minjam uang, pinjaman saja. Nanti, setelah kita tagih, tapi tidak dibayar, biarlah itu menjadi urusan dia dengan Allah.
Daaan, bila kamu berhutang, terus saat ditagih marah-marah, ingat sajalah kecaman Allah kepadamu. Tidakkah kamu takut?!
Wassalam.

Pernah nggak sih GanSis semua meminjamkan uang atau benda kepada orang lain? Semisal kepada teman, sahabat, tetangga, atau kepada siapa pun?
Jika pernah, selamat! Kalian sudah termasuk kepada orang yang dicintai Allah, sebab sudah memberikan kelapangan kepada orang lain.
Meminjamkan uang atau benda yang bermanfaat kepada orang lain merupakan suatu kebaikan. Sebab, hal itu dapat mempererat hamblum minannas kita sebagai sesama manusia.

Meminjamkan uang atau benda kepada orang lain termasuk kepada perbuatan yang terpuji. Sebab, sudah menolong orang lain ketika dia susah. Hal itu sudah sesuai dengan aturan agama, hukum sosial, dan ke-bhineka-an dalam Pancasila.
"Celakalah bagi orang yang sholat! Yaitu orang yang melalaikan sholatnya, orang yang berbuat riya', dan enggan menolong dengan barang yang berguna." (QS. Al-Maun: 4-7).

Nah, firman Allah di atas merupakan dalil tentang keharusan kita dalam menolong orang lain. Sebab, Allah sudah mengatakan "Celakalah!" bagi orang-orang yang pelit seperti itu.
Namun, ada juga nih orang yang takut meminjamkan uang kepada orang lain.
"Duh, gak maulah minjemin duit ke si Ono! Dia kalo ngutang suka pura-pura lupa."
"Jangan deh ngutangin si Ene! Dia kalo kita tagih, marah! Garang pula dia dari kita."
"Gak maulah utangin si Ini! Dia kalo ngutang, kalo ketemu aku suka ngindar-ngindar. Ngumpet, biar gak ditagih."
Tenang teman-teman! Dalam hidup ini kita memiliki hak dan kewajiban. Menolong orang lain yang kesusahan adalah suatu kewajiban dan keharusan bagi kita. Dan nanti, uang yang akan dikembalikan oleh orang yang berhutang merupakan hak kita.
Pun sebaliknya, bila seseorang meminjam uang pada orang lain, maka mengembalikan uang pinjaman itu adalah kewajiban bagi dia.

mengembalikan pinjaman
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pinjaman itu harus dikembalikan, dan orang yang meminjam adalah berhutang, sedangkan hutang harus dibayar." (HR. Tarmidzi).
Lantas bagaimana jadinya bagi orang yang berhutang tapi tidak mau membayar, atau selalu menunda-nunda pembayaran padahal dia mampu?
"Jiwa seorang mukmin tergantung pada hutangnya, sampai hutang itu dia lunasi." (HR. Tarmidzi no. 1079).
"Siapa saja yang berhutang, tapi berniat untuk tidak melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari Kiamat) dengan status sebagai pencuri." (HR. Ibnu Majah no. 2410. Syaih Al Albani menyatakan hadist ini shahih).
Nah, orang yang tidak mau membayar hutang dikecam oleh Allah dengan status sebagai pencuri, juga tidak akan masuk surga sebelum hutang itu dilunasi.
Baca juga: Kabut Asap di Pekanbaru = Replikasi Dari Peristiwa Adh-Dukhan
10 Mitos Absurd Bocah 90 dan 2000-an. Anak Jaman Now Mana Tahu?
Jadi, memberi pinjaman (asal tidak ada unsur riba-- memberi bunga yang berlipat dan memberatkan), itu berpahala. Dan, yang tidak mau membayar hutang, akan dibenci oleh Allah.
So, selagi kita mampu, bila ada yang mau minjam uang, pinjaman saja. Nanti, setelah kita tagih, tapi tidak dibayar, biarlah itu menjadi urusan dia dengan Allah.
Daaan, bila kamu berhutang, terus saat ditagih marah-marah, ingat sajalah kecaman Allah kepadamu. Tidakkah kamu takut?!
Wassalam.
Diubah oleh Hirarahmi39 02-10-2019 14:38
4iinch dan 6 lainnya memberi reputasi
7
2.1K
3
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan