Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

wahyuharukaAvatar border
TS
wahyuharuka 
Revisi UU KPK, Bagaikan Gulma!

Revisi UU KPK, Bagaikan Gulma!

Halo, Bung!emoticon-army

Jumpa lagi di thread ane


Pengesahan revisi UU KPK sebelumnya hanyalah sebuah angan yang diidamkan-idamkan hingga pada pemerintahan Presiden Joko Widodo, angan yang selama ini sempat mati suri kini telah kembali dari tidur panjangnya. Hanya hitungan hari saja, revisi UU KPK disahkan di DPR RI.

.


Revisi UU KPK, Bagaikan Gulma!
Demo tolak Revisi UU KPK - Kompas.com



Rakyat yang sebelumnya bersuka cita atas kemenangan Jokowi untuk kedua kalinya menduduki kursi presiden kini justru sedang menangis pilu karena sang pujaan hati sudah tak seperti yang dulu.

Setidaknya, begitulah komentar dari bapak-bapak dan ibu-ibu di lingkungan sekitar ane yang ane dengar juga komentar dari para netizen yang budiman yang ane baca di berbagai laman media online.

Mereka menilai, Jokowi telah berubah dari sebelum dan sesudah masa pemilihan presiden 2019. Katanya, sebelum jadi presiden, Jokowi pernah menyuarakan dukungannya terhadap KPK untuk memberantas korupsi.

Akan tetapi, setelah tujuannya tercapai, Jokowi malah memberi lampu hijau kepada DPR untuk merevisi UU KPK. Padahal, sebelumnya, ketika wacana tersebut sempat menguak di periode pertama, Jokowi dengan tegas meminta pembahasannya agar ditunda.

Ada lagi yang menyita perhatian ane. Kala itu, layaknya sebuah acara settingan reality show, ketika sidang paripurna DPR berlangsung, semua anggota yang hadir di sana dengan kompak dan mantap menjawab, SETUJU!.

Tiga kali persetujuan terhadap revisi UU KPK ditegaskan oleh Fahri Hamzah, wakil Ketua DPR yang menjadi pimpinan sidang mengetuk palu pengesahan revisi UU KPK menjadi undang-undang setelah anggota dewan lainnya menyatakan setuju (sumber).

Bukan sulap, bukan sihir! Pengesahan berjalan dengan senyap dan mulus. Tak ada penolakan ataupun protes. Seolah mereka sudah di briefing sebelumnya dan sudah gladi resik juga.

Yang membuat ane dan rakyat semakin heran, kenapa keputusan ini seolah diputuskan dengan tergesa-gesa? Hanya Tuhan dan mereka saja yang tahu!.

Revisi UU KPK ini juga dinilai rakyat sebagai rencana yang pengesahannya sudah ditunggu-tunggu sejak lama karena menguntungkan pihak tertentu.

Kita tak tahu pasti, apakah yang pemerintah dan DPR katakan kepada publik tentang alasan Revisi UU KPK ini benar-benar memiliki tujuan yang baik dan memperkuat KPK atau ada tujuan tertentu dibalik itu.

Yang jelas, penolakan terhadap UU KPK ini bukan pertama kalinya terjadi. Sebelum-sebelumnya, Revisi UU KPK sudah pernah ditolak berkali-kali. Kala itu, DPR dan pemerintah dikritik habis-habisan oleh masyarakat hingga akhirnya, revisi UU KPK terpaksa ditunda.

Rakyat beranggapan, revisi terhadap UU KPK akan melemahkan KPK. Sekarang, DPR bersama pemerintah mengusik kembali ketenangan rakyat dengan menyentil KPK. Entah kenapa, mereka tidak pernah berhenti dan menyerah!.

Seperti gulma (rumput liar pengganggu tanaman), sudah dibasmi berkali-kali tapi tak mau mati dan tumbuh lagi. Seperti itu pula revisi UU KPK ini. Sudah jelas-jelas, banyak rakyat yang tak setuju tapi diangkat lagi.

Pemerintah dan DPR mengatakan bahwa revisi tersebut demi KPK yang lebih baik lagi. Namun, bagi ane dan seluruh masyarakat yang menolak revisi UU KPK, melihat hal ini sebagai salah satu upaya yang terencana dari DPR dan pemerintah untuk melemahkan KPK dan memanjakan para koruptor.

Mereka meminta kita untuk mempercayai mereka yang duduk di DPR bahwa mereka tidak bermaksud melemahkan KPK tapi mereka membuat keputusan secara sepihak padahal keputusan yang mereka buat itu tak disetujui oleh masyarakat dan juga institusi KPK (sumber).

Bahkan, dalam sebuah Hasil survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) memberikan fakta bahwa sebanyak 48,3% pemilih Joko Widodo-Ma'ruf Amin menganggap bahwa revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dapat melemahkan KPK (sumber).

Ane harap, pemerintah, dalam hal ini presiden untuk mengambil keputusan dengan bijaksana dan mendengarkan suara rakyat karena keputusan yang salah tentu akan menimbulkan petaka, bagi rakyat maupun pemerintah dan juga negara.


Demikian Thread ini.Sampai jumpa di thread ane lainnya, ya. Monggo komentarnya di bawah.

emoticon-Keep Posting Gan


JANGAN LUPA GAES!!!

Revisi UU KPK, Bagaikan Gulma!


Quote:
d
Diubah oleh wahyuharuka 04-10-2019 10:59
ceuhettyAvatar border
sebelahblogAvatar border
zafinsyurgaAvatar border
zafinsyurga dan 4 lainnya memberi reputasi
5
431
4
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan