Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sukiverAvatar border
TS
sukiver
Dua Poin Paling Kontroversi Pada Revisi UU KPK Versi Ane


Indonesia bergejolak. Mahasiswa yang mengatasnamakan rakyat menggelar demonstrasi untuk menolak sejumlah Undang-Undang kontroversial. Mulai dari revisi UU KPK, Pemasyarakatan, Pertanahan hingga KUHP. Banyak yang harus disoroti mulai dari substansi sampai redaksi UU itu sendiri. Revisi UU KPK adalah satu yang paling mendapat sorotan sekarang ini.

Salah satu posterpada aksi #GejayanMemanggil di Yogyakarta

Berikut adalah Dua poin yang telah ane rangkum dan paling kontroversial dalam revisi UU KPK.

1. Terdapat pasal yang beresiko dapat disalahartikan karena redaksinya tidak jelas

Contohnya pasal 6 huruf a yang menyebut KPK bertugas melakukan "Tindakan-tindakan pencegahan sehingga tidak terjadi pidana korupsi." Hal ini seolah-olah KPK diminta untuk mencegah dengan memberitahukan para pejabat agar tidak menerima suap. Belum paham? Mari kita telaah contoh kasus dibawah.

Misalkan ada suatu perusahaan sawit yang ingin mengurus izin usaha. Agar prosesnya perizinannya mulus dan cepat, perusahaan ini mencoba melakukan suap kepada pejabat yang mengurus perizinan. Setelah bernegosiasi, mereka memutuskan untuk bertransaksi di hotel A. KPK yang mengetahui hal inipun segera menuju TKP.

Namun alih-alih melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), berdasarkan pasal ini bisa jadi KPK malah disuruh untuk mencegah dengan mendatangi dan memberitahukan pejabat tersebut bahwa dia tidak boleh menerima suap. Kurang konyol apa ini!

2. Pemangkasan kewenangan Penyelidikan dan Penyadapan

Penyelidik tidak bisa lagi mengajukan pelarangan terhadap seseorang untuk ke luar negeri. Hal ini tentu membuka peluang untuk para koruptor agar bisa kabur ke luar negeri saat penyelidikan sedang berlangsung.

Penyadapan pun dipersulit dengan rumitnya birokrasi. Padahal penanganan kasus korupsi perlu tindakan cepat. Dengan rumitnya birokrasi, resiko kebocoran perkara akan membesar dan penangkapan menjadi semakin sulit.

Quote:

Bahkan untuk kepentingan bersama, kepentingan rakyat proses birokrasi bukannya dipermudah malah dipersulit. Proses pembuatan SIM saja yang tidak serumit itu terkadang bisa lebih dari satu hari apalagi mengurus izin penyadapan. Bisa jadi koruptor malah sudah kabur ke luar negeri.

Kalau sudah begini ane berandai-andai bagaimana jika mengurus izin penyadapan bisa nembak macam membuat SIM. Walau jika hal ini benar terjadi, akan ironis. Lembaga yang harusnya terdepan dalam menjunjung tinggi pemberantasan KKN malah mempraktekkannya.


Refernsi:
kompas.com
Diubah oleh sukiver 30-09-2019 15:46
ceuhettyAvatar border
sebelahblogAvatar border
zafinsyurgaAvatar border
zafinsyurga dan 4 lainnya memberi reputasi
5
343
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan