- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Akankah Para Dewan, Amanah dan KPK Bekerja Sesuai Dengan Tugasnya? Entahlah.


TS
arifian61
Akankah Para Dewan, Amanah dan KPK Bekerja Sesuai Dengan Tugasnya? Entahlah.

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarokatuh






Siapa sich yang nggak tahu KPK ini? Lembaga yang satu ini dibentuk untuk meningkatkan pemberantasan tindak pidana korupsi yang bersifat independendan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun.
Namun KPK harus mengemban tugas dan tanggung jawab kepada publik, serta menyampaikan laporannya secara terbuka juga berkala kepada Presiden, DPR, dan BPK.

Komisi ini didirikan berdasarkan kepada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam pelaksanaan tugasnya, KPK berpedoman kepada lima asas, yaitu: kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, dan proporsionalitas.
reference disini
Sejak terbentuknya lembaga satu ini, sudah banyak kasus korupsi yang terungkap, meskipun ada status yang tak berujung dan terkesan mbulet. Banyak rakyat kecil yang benar-benar tidak tahu apapun masalahnya dan bagaimana ujungnya.
Namun beberapa waktu lalu, selasa (17/9/2019) DPRmengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK) menjadi UU.
Proses pengesahan UU KPK yang hanya dihadiri oleh 102 orang, dalam jangka waktu revisi yang berlangsung selama 12 hari tersebut mengakibatkan polemik dimana-mana. referensi disini
Demo yang mengakibatkan luka-luka dan korban jiwa. Sungguh sedih rasanya hati ini melihat semua itu tanpa bisa berbuat banyak.
Bagi yang awam sepertiku, benar-benar tidak tahu isi undang-undang tersebut. Kami mempercayai wakil-wakil rakyat, para Dewan. Entah mereka amanah ataupun tidak, bukankah mereka punya tanggung jawab?
Rakyat kecil tidak tahu apa-apa. Jujur, kurangnya sosialisasi membuat ketidak tahuan banyak pihak, tahu-tahu sudah ramai saja.
Apa benar dengan undang-undang yang baru bisa mengebiri KPK? Entahlah. UU sudah disahkan, mau gimana lagi selain menerima dan mengikuti hukum yang ada? Pindah negara? Itu tidak mungkin, aku cinta Ibu Pertiwi ini.
Korupsi di Indonesia sudah tidak dapat disembunyikan lagi, meskipun begitu, para koruptor sepertinya tidak takut akan hukum, apa mereka kebal ya? Entahlah, tapi itulah yang terjadi. Ada dan tiadanya KPK tetap saja ada korupsi.
Semoga antara KPK dan DPR menemukan titik terang demi Indonesia yang lebih baik, agar yang kaya tidak semakin kaya, dan yang miskin semakin miskin. Meskipun itu tidak mudah. Akan dibawah kemana nasib Indonesia kedepannya? Makin kacaukah atau damai? Entahlah.
Semoga wakil rakyat, para Dewan itu amanah dan juga KPK bekerja sesuai dengan tugasnya.
Hanya waktu yang bisa menjawab semua ini.
Thank You For Reading






sebelahblog dan 6 lainnya memberi reputasi
7
342
7


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan