- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Kenapa Malah permudah koruptor?


TS
saiki88
Kenapa Malah permudah koruptor?

Revisi UU KPK seolah menjadi angin topan dalam kehidupan negara Indonesia saat ini. bagaimana tidak? Lembaga yang menjadi senjata negara dalam melawan tindakan penggelapan uang atau korupsi akan mendapatkan sejumlah pembatasan gerakan dari sebelumnya.
Poin poin hasil revisi UU KPK memiliki potensi untuk memperlemah KPK dan bukan hanya itu, keberadaan dewan pengawas juga menjadi hal baru bagi Komisi Pemberantasan Korupsi. Bayangkan saja apa yang akan terjadi jika KPK menjadi lemah? Tentunya korupsi akan semakin marak di negeri ini.
Bukan tanpa alasan. Pelemahan KPK diajukan karna tak ingin adanya penyelewengan kekuasaan. Jika KPK terlalu overpower maka ditakutkan dapat mengganggu beberapa aspek pribadi yang berhubungan dengan HAM.
Namun apa jadinya jika KPK dilemahkan? Bukankah para koruptor hanya akan tertawa gembira dengan berkurangnya kekhawatiran mereka? Bukankah aneh jika kita juga mempermudah sistem bebas bersyarat untuk terdakwa koruptor? Kenapa pula DPR bersikeras mengajukan hal ini?
Well, mari kita lihat dari sisi yang lebih terang. Meski mereka koruptor namun mereka tetaplah manusia, mereka juga punya hak sejak lahir yang disebut hak asasi manusia dan hak asasi manusia harus dihormati tak peduli bagaimana.
Memang setiap manusia berhak atas kebebasan dan tidak akan aneh jika koruptor mendapat kemudahan untuk kembali bebas melihat dunia luar namun mari kita lihat faktanya, seberapa banyak koruptor yang benar benar menyesal dengan tindakan mereka?
Selama ini hukuman bagi koruptor terhitung ringan. Tentunya kita masih ingat dengan berita hukuman baju pink bagi koruptor, sungguh hukuman yang konyol dan tidak berarti. Kita juga pernah melihat saat para tersangka koruptor melakukan ‘pindah sel’ yang terlihat seperti liburan ke hotel. Belum lagi jika kita mnghitung kasus ‘sel mewah’ yang sering kali terungkap.

Melihat fakta fakta ini sudah jelas bahwa hukuman bagi koruptor termasuk amat sangat ringan. Nah, jika sudah ringan kenapa malah diperingan lagi? Sungguh saya tak mengerti dengan pemikiran mereka yang mengagas revisi ini.
Jika kita bertanya pendapat masyarakat maka kita akan mendapatkan jawaban jawaban kejam semacam ‘hukum mati’ atau ‘potong tangan’ menyangkut hukuman bagi koruptor. Namun HAM tidak membiarkan hal itu. Jadi sebenarnya hukuman seperti apa yang paling tepat?
Apapun jawabannya tetap ada satu hal yang pasti, koruptor adalah musuh dan sudah sepatutnya kita tidak berbelas kasihan pada musuh. Mungkin mencari hukuman yang tepat memang sulit namun memperlonggar hukuman mereka adalah opsi yang keterlaluan. Koruptor sudah hidup terlalu nyaman tanpa adanya rasa jera sehingga memperlonggar hukuman mereka hanya akan membawa keributan yang tidak perlu.
Singkatnya kita perlu merevisi kembali UU KPK. Tidak sepatutnya KPK diperlemah dan koruptor dipermudah. Kita perlu mengambil langkah yang tepat dan memikirkan jalan keluarnya bersama dan dengan demikian keputusan yang bisa diterima bersama akn terlahir.
Sekarang mari kita berharap agar perundingan revisi UU KPK berjalan dengan lancar. Semoga negeri ini tidak jatuh pada hukum hukum yang dibuat atas kepentingan pribadi dan mari berharap korupsi bisa diberantas sampai mati.
Spoiler for sumur:






sebelahblog dan 4 lainnya memberi reputasi
5
197
1


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan