Kaskus

Entertainment

ginanisa7Avatar border
TS
ginanisa7
KPK Akan Melemah, Jika Ini Dipertahankan!
KPK Akan Melemah, Jika Ini Dipertahankan!
Belum selesai mengenai polemik pindahnya ibu kota, masyarakat Indonesia kembali dibuat panas tentang berita yang menuai banyak kontroversi berbagai pihak. Pasalnya pemberitaan ini dinilai melemahkan lembaga antikorupsi. Memangnya masalah apalagi?
Yaps betul, apalagi kalau bukan revisi UU KPK.
KPK Akan Melemah, Jika Ini Dipertahankan!
Sumber
DPR RI dan Pemerintah telah menyepakati tujuh poin revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Revisi UU KPK tersebut dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada tanggal 17 September 2019 untuk disahkan menjadi undang-undang. Poin-poin penting di antaranya mengenai:

1. Kedudukan KPK sebagai lembaga penegak hukum berada pada rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan kewenangan dan tugasnya tetap independen.
2. Pembentukan Dewan Pengawas KPK.
3. Pelaksanaan fungsi penyadapan.
4. Mekanisme penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) perkara tindak pidana korupsi oleh KPK.
5. Koordinasi kelembagaan KPK dengan penegak hukum sesuai dengan hukum acara pidana, kepolisian, kejaksaan, dan kementerian atau lembaga lainnya dalam pelaksanaan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan perkara tindak pidana korupsi.
6. Mekanisme penggeledahan dan penyitaan.
7. Sistem kepegawaian KPK.

Dari ketujuh poin tersebut, poin nomor dualah yang menuai banyak penolakan. Poin tersebut terkait pembentukan dewan pengawas. Dari poin itu, khalayak ramai beropini bahwasanya dewas dapat mengambil alih kewenangan pimpinan KPK. Hal itu otomatis secara tidak langsung dapat melemahkan KPK.

Dewan Pengawas yang menjadi bagian internal KPK haruslah istimewa dan luar biasa karena mereka mengawasi yang luar biasa pula. KPK dianggap sebagai lembaga super power. Oleh karena itu, pembentukan Dewas ini diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan wewenang lembaga antikorupsi. Dewan pengawas ini juga menggantikan keberadaan penasihat KPK.

Nah, salah satu tugas dewan pengawas yang menjadi permasalahan publik saat ini adalah mengenai pemberian izin melakukan penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan. Sehingga kalau dipikir-pikir, jika ada kasus korupsi tidak dapat dilakukan penanganan dengan cepat karena proses pemberian izin juga cukup memakan waktu. Inilah yang membuat masyarakat beropini bahwa Dewas akan melemahkan KPK.

Bukan hanya tentang kewenangan yang menuai kontroversi, pembentukan Dewan Pengawas yang diangkat dan ditetapkan oleh presiden melalui seleksi yang dilakukan panitia juga menunjukkan adanya campur tangan dalam perselisihan beberapa pihak terhadap penegakan hukum. Ditambah, presiden jugalah yang membentuk panitia seleksi anggota dewan. Hal ini membuat Dewan Pengawas KPK dinilai dapat digunakan sebagai kaki tangan presiden dan DPR.

KPK merupakan produk reformasi yang bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. Namun jika pemerintah berhasil mempertahankan revisi UU KPK ini, KPK akan menjadi lembaga yang tidak independen lagi.

Cepatnya pembahasan dan pengesahan revisi UU KPK ini dinilai karena KPK ditakuti para politisi. Ya, karena DPR contohnya, merupakan sarang korupsi. Korupsi itu hal yang sensitif karena berkaitan langsung dengan uang rakyat. Koruptor akan menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan materialnya.

Wajar ketika kita curiga, karena revisi ini terbilang sembunyi-sembunyi, dan tidak memberikan kesempatan untuk rakyat menyampaikan aspirasinya. Bahkan hingga saat ini, pemerintah seperti tuli dan tidak mau tahu terhadap aspirasi rakyat.

Beralih ke hasil kerja KPK yang sudah berhasil menangani 1.064 kasus korupsi sejak lembaga antirasuah ini didirikan. KPK mengimbangi tugasnya antara pencegahan dan penindakan. Bahkan dari pencegahan, KPK berhasil menyelamatkan ratusan triliun uang negara dari tangan-tangan pejabat nakal.
KPK Akan Melemah, Jika Ini Dipertahankan!
Sumber

Korupsi, revisi, petisi, demonstrasi menjadi hal yang saling berkaitan saat ini. Akankah kita membiarkan KPK menjadi lemah seperti yang koruptor inginkan? Tentunya tidak, jangan biarkan KPK terberai! Jangan biarkan koruptor merajalela!
ceuhettyAvatar border
sebelahblogAvatar border
zafinsyurgaAvatar border
zafinsyurga dan 13 lainnya memberi reputasi
14
921
11
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan