Quote:
Usai Bertemu, Relawan Bicara Tiga Opsi Jokowi soal UU KPK yang Baru
Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Jakarta - Sekretaris Seknas Jokowi Dedy Mawardi mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera meneken UU KPK. Dia mengatakan, setelah UU diteken, barulah Jokowi memutuskan apakah akan menerbitkan perppu atau mengambil langkah lain.
"Oh ini sebentar lagi akan diteken, UU-nya sudah sampai setelah diteken baru perppu keluar. Begitu mungkin ya, apakah perppu apakah legislatif (legislative review)," kata Dedy setelah bertemu Jokowi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Dedy mengatakan ada tiga opsi setelah UU KPK diteken. Opsi pertama, legislative review; opsi kedua, judicial review; dan opsi ketiga, penerbitan Perppu UU KPK.
Opsi tersebut, kata Dedy, sesuai dengan masukan para tokoh nasional. Dedy pun mengatakan para relawan siap mendukung apa pun langkah Jokowi.
"Ya mendukung," ujarnya.
Lebih lanjut, Dedy menjelaskan Jokowi ingin mendengarkan masukan dari semua pihak, termasuk dari mahasiswa.
"Kalau misalnya mahasiswa misalnya perppu, nah Presiden akan mempertimbangkan juga. Jadi belum ada keputusan Presiden akan memutuskan apa. Tapi soal UU itu sudah sampai sudah, tinggal diteken nanti presiden akan menyampaikan apa solusinya," kata Dedy.
Presiden Jokowi sebelumnya menerima banyak masukan terkait nasib UU KPK yang mendapatkan begitu banyak penolakan. Jokowi mempertimbangkan masukan penerbitan perppu untuk mencabut UU KPK.
"Banyak sekali masukan-masukan juga diberikan kepada kita, utamanya penerbitan perppu, tentu saja ini akan kita segera hitung, kita kalkulasi," kata Jokowi dalam jumpa pers bersama para tokoh di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (26/9).
https://news.detik.com/berita/d-4724...=news_mostpop
secara sadar udah tinggal tanda tangan, abis itu urusan belakangan
msh blum msuk di otak ane logka berpikirnya sang tjahaja asia ini, tolong cerahken ane