Kaskus

Entertainment

sandoresAvatar border
TS
sandores
DEWAN PENGAWAS JADI CELAH BUAT KORUPTOR
DEWAN PENGAWAS JADI CELAH BUAT KORUPTOR
emoticon-I Love Indonesiaemoticon-Hot News emoticon-I Love Indonesia


Assalamualaikum Wr. Wb.
Apa kabar agan dan sista kaskuser semuanya dimanapun kalian berada
Semoga kalian dalam keadaan sehat semua, aamiinnn
Kembali lagi dengan thread ane yang kali ini akan membahas tentang Polemik Revisi UU KPK yang baru-baru ini telah disahkan. Silakan disimak ya gan sist…


Quote:


DEWAN PENGAWAS JADI CELAH BUAT KORUPTOR
Sumber : tempo.co


Belum genap satu bulan sejak disahkan, Revisi UU KPK sudah banyak menuai pro dan kontra mulai dari aktivis mahasiswa hingga kalangan pengamat politik. Untuk kalangan yang mendukung (pro) dengan revisi tersebut jelas tidak ada masalah, tapi bagaimana dengan pihak yang kontra? Beberapa hari belakangan sudah banyak media elektronik yang memberitakan tentang poin-poin penting yang sifatnya melemahkan kinerja KPK, poin-poin itulah yang ramai sekali dibahas. Melalui tulisan ini pula ane akan menyampaikan ketidaksetujuan revisi UU KPK dalam versi dan pandangan ane sendiri. Ane menitikberatkan pada satu poin revisi yang tidak cocok menurut pendapat ane sendiri. Poin tersebut adalah dibentuknya Dewan Pengawas.

Dibentuknya Dewan Pengawas ini bertujuan untuk mengawasi KPK dalam menjalankan tugas dan wewenangnya. Dewan Pengawas ini jumlahnya lima orang yang dipilih langsung oleh Presiden tanpa adanya uji kelayakan dan kepatutan. Mereka akan menjabat selama empat tahun. Beberapa tugas dari Dewan Pengawas ini diantaranya adalah memberikan atau tidak memberikan izin KPK ketika akan melakukan penyadapan, penggeledahan dan penyitaan barang hasil tindak pidana korupsi. Selain itu Dewan Pengawas juga menetapkan kode etik bagi pimpinan dan pegawai KPK. Buat ane pribadi hal ini sangat melemahkan kinerja KPK yang sebelumnya bersifat independen, yang bekerja tanpa adanya pengaruh dari kekuasaan manapun.

Ada dua alasan ketidaksetujuan ane pembentukan Dewan Pengawas ini. Pertama, Kenapa harus dibentuk Dewan Pengawas untuk mengawasi kinerja KPK? Apakah ada ketidakpercayaan kepada KPK? Bukankah dengan adanya Dewan Pengawas maka kinerja KPK justru menjadi lebih lambat. Satu contoh gampang misalnya akan melakukan penyelidikan, penyidikan kenapa harus dipersulit dengan lebih dahulu meminta ijin. Jika dalam rentang waktu menunggu ijin tersebut ada kebocoran tentang penyelidikan tersebut maka KPK akan mendapatkan hasil tangan kosong. Satu lagi, semisal KPK akan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Jika pada prosesnya harus meminta ijin terlebih dahulu, persentase operasi tersebut menemui kegagalan pasti lebih besar. Bagaimana tidak, jika perijinan OTT membutuhkan waktu berjam-jam sedangkan OTT membutuhkan tindakan sesegera mungkin. Jangankan hitungan jam, beberapa detik saja tidak ditindak pasti gagal.

Alasan kedua adalah kenapa Dewan Pengawas dipilih langsung oleh Presiden tanpa adanya tes kelayakan terlebih dahulu? Siapa yang akan menjamin kinerja dari Dewan Pengawas ini seperti yang diharapkan? Bagaimana jika Presiden salah memilih Dewan Pengawas? Atau bukan tidak mungkin jika ada praktek pembagian jatah kursi Dewan Pengawas ini. Jika hal-hal yang ane khawatirkan ini terjadi maka resikonya adalah KPK akan selalu menemui jalan buntu dalam melakukan penyelidikan, penyadapan, penyidikan, penggeledahan, penyitaan dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi. Sehingga akan ada istilah Orang Dalambuat para koruptor untuk beraksi. emoticon-Berduka (S)


Quote:


ceuhettyAvatar border
sebelahblogAvatar border
zafinsyurgaAvatar border
zafinsyurga dan 5 lainnya memberi reputasi
6
227
2
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan