Kaskus

News

jukinightrayAvatar border
TS
jukinightray
PLN Kok Gitu? Diskriminatif Kompensasi Pemadaman Listrik
PLN Kok Gitu? Diskriminatif Kompensasi Pemadaman Listrik

Sumber : google

Bulan September dikabarkan menjadi bulan cairnya kompensasi akibat pemadaman listrik oleh PLN di berbagai daerah. Ganti rugi tidak dalam benruk uang tunai, tapi berupa tambahan daya saat pembelian token untuk pelanggan prabayar dan untuk pelanggan pascabayar berupa pemotongan tagihan bulan sebelumnya. 

Tidak tanggung-tanggung, total biaya kompensasi yang dibayarkan per 1 September 2019 ini mencapai Rp865,22 miliar untuk 22 juta pelanggan. Pelanggan rumah tangga mendapatkan nilai kompensasi paling besar yakni Rp379,31 miliar. Rumah tangga yang listriknya mati saat kejadian mencapai 20,4 juta pelanggan. Kompensasi terbesar kedua diberikan ke industri senilai Rp231,55 miliar dengan 28.106 pelanggan. Setelah itu berturut-turut pelanggan bisnis dengan kompensasi Rp206,34 miliar, publik Rp27,85 miliar, sosial Rp12,24 miliar, layanan khusus Rp7,14 miliar, dan traksi atau kereta api Rp1,81 miliar.

Meski harus diakui, nilai kompensasi ini sebenarnya tidak seberapa jika dibandingkan dampak kerugian yang ditimbulkan. Bandingkan saja, durasi listrik padam di wilayah Jabodetabek, Jawa Barat, Banten, dan sebagian Jawa Tengah saat itu rata-rata lima jam. Dampak ekonomi yang ditimbulkan tentu sangat dahsyat. Bisa dibayangkan berapa banyak industri yang gagal berproduksi. Berapa banyak bahan baku yang rusak. Tidak hanya sektor industri, pelanggan rumah tangga juga harus menanggung kerugian yang parah.
(sumber : di sini)

Terkait pemadaman yang terjadi di sejumlah wilayah pada Minggu (4/8), PLN akan memberikan kompensasi sesuai deklarasi Tingkat Mutu Pelayanan (TMP), dengan Indikator Lama Gangguan sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017.

Kompensasi akan diberikan sebesar 35% dari rekening minimum atau biaya beban untuk konsumen golongan tariff adjustment, dan sebesar 20% dari rekening minimum atau biaya beban untuk konsumen pada golongan tarif yang tidak dikenakan penyesuaian tarif tenaga listrik (Non Adjustment) dengan total kompensasi yang akan diberikan sejumlah 865 miliar.

Kompensasi tersebut akan diberlakukan pada pemakaian energi listrik Bulan Agustus yang akan dibayar di Bulan September. Untuk pelanggan pasca bayar, kompensasi akan diberikan dalam bentuk pengurangan tagihan. Sedangkan untuk pelanggan prabayar, kompensasi akan diberikan dalam bentuk tambahan token saat pembelian.

Khusus untuk pelanggan premium, PLN akan memberikan kompensasi sesuai Service Level Agreement (SLA) yang telah ditandatangani bersama.

Daerah yang mendapatkan kompensasi di Provinsi DKI Jakarta :

Wilayah Jakarta Pusat
Wilayah Jakarta Barat
Wilayah Jakarta Timur
Wilayah Jakarta Utara
Wilayah Jakarta Selatan

Daerah yang mendapatkan kompensasi di Provinsi Banten :

Kota Cilegon
Kab Serang kecuali pulau panjang
Kota Serang
Kab Pandeglang
Lebak
Tangerang
Sebagian Kota Tangerang Selatan
Sebagian Kota Tangerang

Daerah yang mendapatkan kompensasi di Provinsi Jawa Barat :

Wilayah Depok
Wilayah Bekasi
Wilayah Bogor
Wilayah Cikarang
Wilayah Karawang
Wilayah Gunung Putri
Wilayah Sukabumi
Wilayah Cianjur
Wilayah Purwakarta
Wilayah Cimahi
Wilayah Bandung
Wilayah Majalaya
Wilayah Garut
Wilayah Sumedang
Wilayah Indramayu
Wilayah Tasikmalaya
Wilayah Cirebon
(sumber : di sini)



PLN Kok Gitu? Diskriminatif Kompensasi Pemadaman Listrik

Sumber: google



Kompensasi tidak merata

Jumlahkompensasi jika dibandingkan dengan kerugian yang dialami masyarakat mau pun perusahaan sangat jauh berbeda. Jika harus mengganti setiap kerugian pelanggan, lakukanlah dari Sabang sampai Merauke sekalipun tanpa pilih-pilih. Kompensasi yang diberikan saat ini terkesan diskriminatif, karena hanya wilayah Jabodetabek, Jawa Barat, dan Banten. Kenapa hanya daerah itu saja yang diberikan kompensasi. Apakah daerah lain tidak merasakan hal yang sama akibat seringnya dilakukan pemadaman bergilir.

Untuk di daerah tempat tinggal ane sendiri di daerah Belitung misalnya, sudah dari beberapa hari ini dari tanggal 24 September 2019 terjadi pemadaman bergilir dari pagi, siang, sampai pukul 22.00 WIB. Bahkan masyarakat sampai mengadu ke DPRD Belitung terkait pemadaman ini. Masyarakat mempertanyakan statement PLN yang menyatakan bahwa surplus 35 megawatt. Darimana dan mengapa bisa terjadi pemadaman listrik beberapa hari ini
.

Katanya surplus tapi kok...


Spoiler for Warga Mengadu ke DPRD Belitung:



Kalau memang PLN tidak bisa memberikan kompensasi secara merata. Supaya tidak terjadi kecemburuan dan anggapan diskriminasi pada daerah lain, seharusnya PLN lebih memfokuskan untuk memeratakan pasokan listrik ke setiap daerah dan menstabilkannya agar tidak terlalu sering terjadi pemadaman listrik supaya masyarakat tidak perlau khawatir, entah karena insiden ataupun karena kebijakan pemadaman bergilir. Masalah listrik ini jangan sampai berlarut-larut.

Kompensasi yang diterima pun hitungannya tidak sesuai dengan kerugian yang dialami pelanggan. Tidak hanya perusahaan-perusahaan, rumah tangga produksi pun akan terhambat dari kegiatan operasionalnya walaupun sebagian sudah punya antisipasi masing-masing dengan menggunakan genset.

Mari kita bersama-sama berdoa. Di saat sedang panasnya politik hingga ada korban yang berjatuhan tidak ditambah lagi panas karena listrik padam. 

Panas euy kipas gak nyala emoticon-Hammer2

PLN Kok Gitu? Diskriminatif Kompensasi Pemadaman Listrik
Sumber: google

purpleishappleAvatar border
novitatariAvatar border
novitatari dan purpleishapple memberi reputasi
2
1.5K
14
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan