Hallo ketemu lagi dengan kevinhartandi, semoga suka:welcome
Quote:
Berbicara tentang korupsi, negara Indonesia adalah satu negara yang memiliki banyak masalah serius dengan korupsi.
Memenjarakan satu tersangka korupsi tidak membuat jera untuk calon-calon koruptor melakukan hal yang sama.
Tentu kita sebagai masyarakat Indonesia sangat dirugikan tentang koruptor yang mencuri uang negara yang telah kita hasilkan dan kita berikan untuk negara namun dipakai sebagai kepentingan pribadi oleh koruptor koruptor tersebut.
Lembaga Independen seperti KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pun tak luput dari intervensi pihak pihak luar yang sepertinya ingin melemahkan KPK sebagai lembaga negara yang menangkap koruptor di negeri ini.
Quote:
Program KPK dan prestasi-prestasi KPK sebelumnya yang membuat masyarakat kagum akan kerja nyata yang dilakukan oleh lembaga tersebut mungkin membuat beberapa oknum yang tidak suka dengan KPK menjadi kebakaran jenggot.
Bagaimana tidak, tentu kita tahu program KPK yang baru baru saja sering kita dengar di media dengan nama OTT (Operasi Tangkap Tangan). Program ini berhasil menciduk pejabat pejabat penting di pemerintahan yang memang terbukti korupsi.
Yang sama sama kita ketahui baru saja prestasi KPK adalah menjadikan seorang menteri olahraga yaitu Imam Nahrawi adalah tersangka korupsi, tentu beberapa orang seperti tidak percaya dengan berita ini namun yang terjadi adalah demikian. Prestasi KPK yang menciduk orang orang berjabatan tinggi di pemerintahan memang patut kita acungi jempol. 
Quote:
Dan yang terjadi adalah pembaruan UU KPK atau yang kita sebut dengan revisi UU KPK yang isinya bisa saya katakan adalah untuk melemahkan lembaga KPK.
Iya ada revisi UU KPK yang menyangkut dengan penyadapan yang revisinya berbunyi setiap penyadapan yang dilakukan oleh KPK wajib sepengetahuan dewan pengawas.
Bagi saya dengan menggunakan logika saja, apabila kita mencurigai seseorang yang melakukan korupsi. Tentu kita akan mengumpulkan bukti yang banyak dan kuat untuk membuktikannya tanpa harus diketahui oleh siapa siapa kecuali lembaga KPK sendiri.
Namun apabila setiap kita ingin melakukan penyadapan dan harus dilaporkan ke dewan pengawas, ini bisa jadi akan membuat bukti yang kita kumpulkan lemah untuk menjadikan seseorang yang kita curigai melakukan korupsi.
Tak ayal, demonstrasi pun dilakukan. Beberapa masyarakat yang ingin membela KPK pun, datang berkumpul di depan gedung DPR untuk membatalkan revisi UU KPK yang dirasa menguntungkan satu pihak tertentu.
Saya pun sebagai masyarakat Indonesia, berharap yang terbaik dengan negeri ini. Dan dengan kita memberantas korupsi, akan membuat negara kita akan lebih maju.
Maka dari itu saya juga katakan, saya kurang setuju dengan revisi UU KPK ini.

Mari kita jaga negara Indonesia agar menjadi negara yang bebas korupsi
:tepuktangan:tepuktangan:tepuktangan
sumber foto: google images
sumber thread: opini pribadi