- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Kekecewaan Akan Matinya KPK


TS
lapar.bang
Kekecewaan Akan Matinya KPK


Suara hati seperti apa yang harus aku sampaikan untuk KPK hari ini. Bukankah KPK sudah mati?
Opini seperti apa yang harus aku tulis untuk KPK saat ini. Jika aku setuju atau tidak setuju tentang revisi undang-undang KPK, bukankah KPK sudah kiamat?
Tak ada suara hati apalagi opini, yang ada hanyalah sebuah kekecewaan yang amat mendalam. Mungkin aku hanya bisa menuliskan rasa kekecewaanku untuk para orang-orang berdasi yang duduk di kursi sambil tertawa terbahak-bahak melihat KPK yang sudah menjadi budaknya.


Revisi UU KPK adalah kado pahit untuk Indonesia dari sang penguasa. Bagaimana tidak, revisi UU KPK yang banyak menuai kecaman dari berbagai masyarakat akhirnya menjadi mimpi buruk yang di berikan Presiden dan DPR menjelang habis masa jabatannya.
Begitu banyak kewenangan KPK yang dilucuti membuatnya menjadi lembaga yang tak lagi istimewa dalam menangani nepotisme kolusi dan korupsi. Mereka harus tunduk dengan aturan ngawur dari orang-orang yang mempunyai kepentingan pribadi.
Adalah hal yang sangat wajar kita sangat kecewa dengan putusan ini. Bukankah penguatan KPK adalah janji kampanye pak presiden? Bukankah ratusan anggota DPR yang terhormat itu harusnya mewakili aspirasi kami? Tapi apa yang kami dapat? Jelang masa jabatan yang akan habis dalam hitungan hari, kita di beri kado pahit yang membuat seluruh warga negri kaget akan isi dari kado tersebut.
Selama ini KPK menjadi penggembira bagi kami, satu dari sedikit rasa adil yang masih bisa kita temui, lembaga yang ditakuti oleh mereka para pencuri uang negri. Sekarang, hanya menjadi abu yang ikut terbakar mati. Kalau memang ada satu atau dua kesalahan yang terjadi, maka oknumlah yang harus diganti, bukan lembaganya yang dilucuti dan dipreteli.


Saat korupsi belum mampu dibumi hanguskan dari Indonesia, ketika keyakinan pada pemerintah masih setengah-setengah, sang lembaga rasuah kini dalam cengkraman undang-undang yang sah.
KPK tak bebas menyelidiki, KPK tak punya kuasa umtuk menginvestigasi. jika sudah seperti ini, kepada siapa rakyat berharap pemerintahan yang bersih? Sementara para DPR merasa antipati, menganggap rakyat tak lebih dari sebuah kurcaci.
17 september 2019 palu pengesahan diketuk dengan tegas yang kemudian mengebiri wewenang KPK dengan jelas.
Jangan sampi rakyat merasa terzolimi, karena rakyat adalah pemilik tertinggi kekuasaan negri ini. Dari oleh dan untuk rakyat, itulah prinsip mendasar dari demokrasi yang tak boleh siapapun untuk menghianati.
Terima kasih KPK untuk 17 tahun ini. Aku akan menunggu kemana sang nahkoda akan membawa kapal ini berlabu.


Sumber Gambar: Google
Sumber Artikel: Kekecewaan Ts






aldysadi dan 8 lainnya memberi reputasi
9
404
2
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan