- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Kalo Revisi UU KPK Begini Sih Cuma Bikin Koruptor Bahagia!


TS
bianca79
Kalo Revisi UU KPK Begini Sih Cuma Bikin Koruptor Bahagia!

Kapan ya kita bisa hidup tenang dan nyaman sebagai rakyat biasa. Baru saja tensi panas Pilpres sedikit mereda, sudah ada lagi hal lain yang datang. Kali ini datang dari Revisi RUU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi atau yang disingkat KPK, atas inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat kita tercinta atau yang biasa disingkat DPR, dimana revisi tersebut kini seakan telah disetujui Presiden (pemerintah).
Jika hanya Revisi, tentunya bukanlah hal yang baru dan aneh ya. Tapi jika Revisinya terkesan ngawur, maka itulah yang memunculkan adanya keriuhan pada masyarakat kita. Jika kita melihat dinamikanya, maka muncul lagi dua belah pihak yang menyikapi hasil revisi tersebut. Ya apa lagi deh kalau bukan Pro dan Kontra.

Dari kelompok yang kontra, terlihat jelas ketidaksetujuan karena adanya poin-poin revisi yang dianggap berpotensi melemahkan KPK. Kelompok ini digawangi oleh para penggiat anti korupsi, pimpinan dan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemudian juga berbagai elemen masyarakat yang bersimpati terhadap KPK. KPK merupakan satu-satunya harapan bagi mereka dalam memberantas korupsi. Jika sekarang ini KPK dilemahkan, lantas kepada siapa lagi mereka bisa berharap?
Sedangkan dari pihak pro, mereka bersikeras bahwa Revisi UU KPK tersebut sudahlah tepat. Mereka beranggapan bahwa poin revisi tersebut justru nantinya akan semakin menguatkan dan juga menjaga kestabilan yang ada dalam tubuh KPK. Kemudian mereka juga menambahkan bahasan-bahasan pada hal yang tidak substantif seperti isu keberadaan Islam garis keras di KPK. Atau kalau mau meminjam istilah mereka sih bisa dibilang ada Taliban di dalam KPK.

Pro dan kontra memang akan selalu ada ya, dalam hal apapun. Namun kali ini, biasanya aku yang memang netral, untuk kali cenderung lebih condong untuk masuk ke dalam golongan yang pro. Karena rasanya dari sudut pandang Bianca, memang poin yang ada justru hanya membuat KPK seperti terbatasi, semisal penyadapan yang harus meminta ijin terlebih dahulu dari Badan Pengawas. Rasanya penambahan birokrasi seperti ini hanyalah akan menambah rentan resiko penyusupan. Ya memang nantinya kasus korupsi memang akan berkurang. Tapi berkurang karena apa dulu? Bukan karena tindakan korupsinya yang berkurang. Melainkan karena banyak yang tidak tertangkap tangan.
Mungkin saat ini para koruptor sedang tersenyum gembira. Seakan melihat jalan mereka yang tadinya terjal kini jadi mulus seperti habis diaspal. Mereka seperti mendapatkan angin segar, yang sejuk sepoi-sepoi dan menenangkan. Setelah selama ini merasa was-was dan juga terancam karena keberadaan KPK. Namun sekarang KPK terancam tidak garang lagi seperti sebelumnya, akibat dari Revisi UU KPK ini.

Ya kalau boleh sedikit berpesan kepada para koruptor. Selalu ingatlah, bahwa alam semesta ini sudah mempunyai aturan yang mutlak. tidak ada rejeki yang tertukar, tidak ada rejeki yang bisa dirampas. Jika mau sedikit belajar dari penyakit diare, hal yang tidak seharusnya berada di perut maka akan dikeluarkan dengan paksa.
Begitu juga dengan kekayaan hasil korupsi. Apa yang tidak seharusnya menjadi milik kalian, maka cepat atau lambat akan dipaksa keluar oleh alam semesta ini. Entah kalian harus mengalami kerugian besar, kecelakaan, sakit parah, apapun itu yang memaksa kalian mengeluarkan uang sejumlah hasil korupsi kalian. Tidak percaya? Dicoba saja ya...
Tulisan : Opini Bianca79
Gambar : satu dua tiga






zafinsyurga dan 5 lainnya memberi reputasi
6
307
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan