Kaskus

News

KuwuRTAvatar border
TS
KuwuRT
Beda Perlakuan Polisi pada 2 Unjuk Rasa PMII di Gedung KPK
JAKARTA, KOMPAS.com - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PMII) menggelar aksi unjuk rasa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (20/9/2019) lalu dan Senin kemarin.

Ada perbedaan perlakuan polisi dalam dua unjuk rasa itu. Polisi mengendurkan pengamanan saat demonstrasi hari Senin kemarin dibandingkan dengan tiga hari sebelumnya.

1. Massa mencoba masuk ke halaman gedung KPK.

Jumat lalu polisi menghalangi massa yang berniat masuk ke dalam gedung. Polisi sempat terlibat aksi saling dorong dengan mahasiswa di depan gedung KPK. Situasi pun sempat ricuh.


Namun Senin kemarin, massa PMII bebas melenggang masuk ke halaman gedung KPK. Bahkan massa menginjak-injak dan merusak kawat duri yang dipasang polisi di depan gedung.

Polisi juga membiarkan massa manjat tembok gedung yang bertulis "Komisi Pemberantasan Korupsi". Tembok itu berdekatan dengan lobi gedung KPK.

Polisi hanya menonton mereka yang mengibarkan bendera PMII sambil berorasi.

2 Bakan ban

Pada demonstrasi hari Jumat, massa PMII membakar ban di depan gedung KPK. Beberapa menit api berkobar, polisi memadamkannya dengan apar.

Massa melarang polisi memadamkan api. Mereka lalu membakar ban kembali. Alhasil, kericuhan antara polisi dan massa PMII tidak terhindarkan.

Yang terjadi Senin berbeda jauh. Massa PMII juga membakar ban. Namun tidak ada satu polisi pun yang memadamkan api.

Polisi hanya menonton api berkobar berjam-jam hingga akhirnya api padam dengan sendirinya. Kepulan asap tersebut sempat masuk ke dalam gedung KPK.


3. Lempar telur

Aksi lempar telur ke gedung KPK dilakukan massa pada hari Jumat. Aksi itulah yang jadi pemicu utama terjadinya rentetan kericuhan hingga akhirnya polisi mengamankan dua orang.

Mereka diamankan karena dianggap sebagai provokator kericuhan.

Namun, aksi lempar telur hari Senin berjalan lancar. Mahasiswa beberapa kali melempar telur dan air minum kemasan gelas plastik ke arah gedung KPK.

Namun polisi tidak mengamankan siapapun dalam aksi tersebut.

4. Waktu bubar

Pada aksi demonstrasi hari Jumat, unjuk rasa berakhir ricuh dan dibubarkan secara paksa. Massa PMII dibubarkan pada pukul 17.50 WIB.

Dalam demonstrasi Senin kemarin, massa berdemonstrasi melewati batas waktu yang diatur undang-undang, yakni pukul 18.00.

Kapolres Metro Jakarta Selatan sebelumnya menyatakan, aksi demonstrasi akan selesai pukul 18.00. Namun massa tidak dibubarkan secara paksa walau telah melewati batas waktu. Massa bubar pukul 19.00.

"Mudah - mudahan unjuk rasa berjalan dengan aman tapi tetap tidak boleh underestimate mempersiapkan antisipasi resiko terjelek," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Bastoni Purnama, di depan gedung KPK.


Kompas


kompos sudah kembali ke jalan yang benar baik media cetak, online dan televisi.

kemarin masih malu malu dan 1-2 segmen saja.

media lain juga sudah mulai kembali ke jalan yang benar.

emoticon-Toast emoticon-Toast

WAHAI KALIAN YANG RINDU KEMENANGAN


WAHAI KALIAN YANG TURUN KE JALAN




Beda Perlakuan Polisi pada 2 Unjuk Rasa PMII di Gedung KPK

emoticon-2 Jempol emoticon-Jempol
muhamad.hanif.2Avatar border
muhamad.hanif.2 memberi reputasi
1
1.6K
28
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan