ANTARA/Indrianto Eko Suwarso Kejaksaan Negeri Kota Depok
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Kota Depok mengaku tak mampu tangani kasus pungutan liar (pungli) di Pasar Koja, Pasar Ohan, Pasar Gadog, Kelurahan Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis.
Kepala Kejari Kota Depok, Sufari, mengatakan kasus pungli di Pasar Koja, Pasar Ohan, dan Pasar Gadog, Kelurahan Cisalak Pasar, yang diduga melibatkan pejabat daerah dan pengurus lingkungan alias RT sudah tidak diteruskan. Karena itu, pihaknya tidak lagi memburu pejabat dan pengurus RT setempat.
“Bagi kami, secara hukum kasus yang berkaitan dengan pungli yang diduga dilakukan pejabat daerah dan pengurus lingkungan RT terhadap 200 pedagang sudah selesai,” kata Sufari di kantornya, kemarin.
Sebelumnya, diberitakan para pedagang yang berdagang di Jalan Koja, Jalan Ohan, Jalan Gadog yang titiknya bersebelahan dengan Pasar Cisalak dipungli Rp5.000 per hari. Total pungli Rp1 juta per hari atau Rp30 juta per bulan atau Rp360 juta per tahun.
Praktik pungli di tiga titik pasar sudah berlangsung 5 tahun sejak 2015 hingga 2019. Total pungli dalam kurun 5 tahun totalnya sebesar Rp1,8 miliar. (KG/J-3)
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Kota Depok mengaku tak mampu tangani kasus pungutan liar (pungli) di Pasar Koja, Pasar Ohan, Pasar Gadog, Kelurahan Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis.
Kepala Kejari Kota Depok
wkwkwk
Idris Masuk Jalur Khusus dari PKS untuk Bertarung di Pilkada Depok 2020
Artikel ini telah tayang di [url=https://]Wartakotalive[/url] dengan judul Idris Masuk Jalur Khusus dari PKS untuk Bertarung di Pilkada Depok 2020, https://wartakota.tribunnews.com/201...ada-depok-2020.
Penulis: Vini Rizki Amelia
Editor: Ika Chandra Viyatakarti