Revisi Undang Undang KPK atau RUU KPK telah disahkan pada tanggal 16 september 2019 oleh DPR RI. RUU KPK ini dikhawatirkan melemahkan kinerja KPK karena beberapa poin perubahan yang menekankan kepada KPK agar melaksanakannya sesuai amanat perubahan yang terjadi pada UU KPK sebelumnya.
Akan Tetapi, Kenapa RUU KPK ini bisa terjadi sebelum dan setelah beberapa kejadian besar berikut
Quote:
Quote:
1. Berakhirnya Masa Jabatan DPR
masa Jabatan DPR RI yang akan berakhir dalam beberapa pekan di isukan sebagai faktor utama pendukung terjadinya RUU KPK ini. bukan tanpa sebab, karena disamping tidak adanya beban lagi setelah masa jabatannya berakhir dan pengesahan ini dinilai terburu buru. selain itu, DPR juga mengusulkan RUU KUHP yang kini masih dalam proses kajian ulang karena telah menimbulkan polemik yang lebih besar dari pada RUU KPK.
Quote:
Quote:
2. Terjadi Setelah Pengesahan Pemindahan Ibu Kota

sumber gambar :
dua
Mungkin masih kita ingat saat bapak presiden mengumumkan pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur, entah kenapa selang beberapa pekan setelah diumumkannya jika dikejutkan dengan RUU KPK. sebenarnya apa yang terjadi dengan Negara Indonesia sehingga kejadian kejadian ini seperti beruntun tak berhenti. bukan saya menyalahkan RUU KPK yang sudah terjadi tetapi memandang dari finansial pemindahan yang cukup tinggi (kurang lebih 466 T), Apakah bapak Presiden tidak khawatir terjadi KKN dalam pelaksanaannya ?
Quote:
Quote:
3. Kebakaran Terjadi Dimana Mana

sumber gambar :
tiga
Kejadian besar selanjutnya adalah kebakaran hutan yang mengakibatkan kualitas udara menjadi sangat tidak sehat, entah siapa oknum tidak bertanggung jawab dibalik semua kebakaran ini hanya penyidik yang mampu menjelaskannya. akan tetapi kebakaran hutan ini seakan akan telah menjadi pusat perhatian rakyat karena dapat mempengaruhi kesehatan masyarakat terdampak bukan hanya itu kebakaran hutan ini juga menjadi perhatian Negara tetangga. selain itu, kebakaran hutan juga telah mengalihkan pandangan kita terhadap pembahasan RUU KPK yang telah berlalu.
Meski hanya kebetulan ketiga kejadian ini seperti bumerang yang bisa menjadi persepsi masyarakat terhadap pengesahan RUU KPK saat ini. meski demikian ane berharap semoga saja kejadian kejadian di atas tidak ada sangkutannya terhadap RUU KPK sehingga Bangsa dan Negara Indonesia menjadi makmur dan sejahtera dalam kehidupannya dan dapat menjalankan aktivitasnya kembali.