- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
KPK Menanti Ajal
TS
nofivinovie
KPK Menanti Ajal

KPK dipaksa mati.
Negeri ini sedang benar-benar diuji. Kenapa? Lihat saja bencana di mana-mana!
Bencana yang disengaja, hutan dibakar, duit rakyat dikorupsi, dan yang paling mengenaskan: KPK dipaksa mati. Miris.
Mendengar berita yang begitu ramai, bikin orang awam macam ane penasaran.
Kebetulan ane termasuk yang begitu kagum dengan kinerja KPK, sebagaimana kekaguman ane kepada orang nomor satu di negeri ini. Bagi ane KPK itu bertaring. Bagi ane juga, Jokowi itu bersahaja.


Ane termasuk yang bahagia saat mendengar kabar Jokowi kembali jadi presiden.
Sayangnya, kebahagiaan ane nggak berlangsung terlalu lama. Di masa peralihan ini, presiden melakukan sebuah keputusan yang sangat mengecewakan. Bagi ane khususnya. Presiden bersama DPR sepakat merevisi undang-undang KPK.
Why?
Apa urgensinya?
Alasannya untuk memperkuat KPK.
Memperkuat?
Apa dengan membentuk badan pengawas, lalu memberinya wewenang masalah perizinan untuk melakukan penggeledahan, penyadapan, dan penyitaan itu memperkuat? Bagaimana bisa? Mari kita kaji bersama!
Badan pengawas dibentuk dari sekumpulan orang yang di dalamnya ada anggota DPR, ditunjuk langsung oleh presiden. Lalu mereka diberi wewenang masalah perizinan saat KPK akan melakukan penggeledahan, penyadapan, dan penyitaan. Apa sudah dijamin tidak bocor? Izin akan diberikan secara tertulis dalam 1x24 jam. Kalau belum dikasih izin, KPK tidak bisa bertindak.



Kayak gitu kok disebut menguatkan? Yang ada membatasi. Mereka nggak ingin KPK bergerak secara bebas. Betul?
Lalu ketua KPK bukan merupakan penyidik dan penyelidik, terus kerjaannya ngapain?


Kemudian KPK yang dijadikan lembaga eksekutif.


Kalau KPK jadi eksekutif artinya sudah bukan independen lagi. Apalagi pegawai KPK akan segera menjadi ASN. Lengkap.
Bayangan kematian KPK sudah di depan mata.



Pelan-pelan dikuliti, disiksa, lama-lama mati.

Oiya, jangan lupakan penyataan Arteria Dahlan yang mengatakan TNI dan Polri jauh lebih hebat. Lalu, menurutnya juga KPK nggak ada gunanya melakukan OTT. Halooo, keuangan negara terselamatkan sebesar 28,7 triliun.

Menurutnya uang sebanyak itu nggak ada guna? Yang benar, Pak? Imam Nahrawi aja mau tuh dikasih 26,5 milyar.




Yang paling bikin eneg itu adanya SP3 atau penghentian kasus dalam waktu dua tahun. Yaelaaah kasus e-ktp aja makan waktu sampai empat tahun. Masih ngelak kalau ini upaya pelemahan? Kalau masih ngelak juga, baik.
Bagaimana dengan undang-undang terbaru yang isinya penyidik KPK harus sehat secara jasmani dan rohani sesuai keterangan dokter. Ente tahu, 'kan kalau Novel Baswedan masih bertugas sampai 2024? Takut ya?


Quote:

Opini pribadi dengan referensi dan gambar dari sini, sini, dan dari sini
Diubah oleh nofivinovie 23-09-2019 08:33
zafinsyurga dan 11 lainnya memberi reputasi
12
834
46
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan