- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
UU Revisi Apakah Sudah Mewakili Suara Rakyat atau Mengebiri KPK?


TS
alizazet
UU Revisi Apakah Sudah Mewakili Suara Rakyat atau Mengebiri KPK?

Saya buta politik, juga buta hukum, hanya kadang miris mendengar berita tentang kejadian-kejadian yang berhubungan dengan ranah hukum di Indonesia.
Sebagai masyarakat awam paling hanya bertanya sendiri dalam hati, ada apa sih tentang ini? kenapa kog jadi begitu? Lalu mencari jawabannya dengan membaca kabar berita yang ada di koran maupun yang berseliweran di dunia maya.
Setelah membaca apa yang terjadi, jadi sedikit diajak berpikir tentang perkembangan hukum, politik dan keadilan di negara ini.
Carut marut peremonomian di negara ini cukup menarik untuk dibahas. Timpangnya strata sosial dan kesejahteraan yang tidak sebanding dengan kekayaan alam yang dimiliki.
Pengolahan sumber daya alam, pengelolaan keuangan dan kekotoran-kekotoran lain awal mula dibentuknya KPK.
Lantas mengapa sekarang ada revisi UU yang menggembirakan bagi semut-semut kecil atau tikus imut-imut? Apakah ada kaitannya dengan pembangunan yang akan dilakukan secara besar-besaran, yang berhubungan dengan ibu kota baru atau hal lainnya? Sehingga perlu direvisi menjadi lebih ringan.
Bayangan saya sebelum membaca berita, perevisian untuk meningkatkan hukuman lebih berat bagi pelaku, semisal dirampas semua kekayaan dan dijadikan jongos bagi pelaku, itu hukuman paling manusiawi. Agar tiap orang berhati-hati. Dan tidak asal menjadi pemimpin karena riskan dengan urusan dana yang membahayakan keselamatan dan harga diri. Ternyata itu hayalan saya. Begitu membaca pasal-pasal yang direvisi secara kilat hanya berkata owh kasihan pelik nian negeri ini.
Negara yang demokrasi mempunyai sistem pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat (Abraham Lincoln)
Jadi kekuasaan tertinggi yang sepenuhnya berada di tangan rakyat melalui wakil-wakil di DPR nya. Seharusnya suara masyarakat diutamakan, namun penolakan mereka atas revisi UU sepertinya diabaikan begitu saja. Wah siapa yang bahagia?
koran Jawa pos
Kita lihat kembali ada tujuh fraksi yang mendukung UU revisi dan ada tiga yang tidak menerima secara utuh. Ketidak setujuan adanya kekhawatiran kinerja KPK tidak bisa bergerak bebas.
Sebenarnya ketakutan OTT sudah menghantui para koruptor, wah kenapa takut ya?
KPK adalah lembaga independen yang punya tugas untuk pemberantasan korupsi. Rakyat sudah mempercayakan pada lembaga ini untuk mengawasi penggunaan uang rakyat, apakah sudah sesuai jalurnya atau diselewengkan.Bila kekuasaan KPK dibatasi dan indepensi terancam mati, maka muncul kekhawatiran baru pada kondisi negara yang bergerak ke arah otoriter. Ah ngeri juga.
Kita sebagai masyarakat awam sangat berharap agar seluruh rakyat tidak hanya para wakil-wakil rakyat dan siapapun yang mengemban amanah rakyat mampu menumpas ketamakan agar tidak meraja lela.
Dan sebagai masyarakat yang baik, jangan ada kerusuhan atau demonstrasi dengan cara anarki, yang bisa merugikan orang lain atau diri sendiri.
Lebih banyak himbauan atau iklan yang mengingatkan agar tidak korupsi. Iklan rokok saja bisa dengan bahasa 'rokok bisa membunuhmu', mengapa tidak dengan iklan seperti itu untuk mengingatkan agar tidak korupsi.
Sebagai masyarakat awam paling hanya bertanya sendiri dalam hati, ada apa sih tentang ini? kenapa kog jadi begitu? Lalu mencari jawabannya dengan membaca kabar berita yang ada di koran maupun yang berseliweran di dunia maya.
Setelah membaca apa yang terjadi, jadi sedikit diajak berpikir tentang perkembangan hukum, politik dan keadilan di negara ini.
Carut marut peremonomian di negara ini cukup menarik untuk dibahas. Timpangnya strata sosial dan kesejahteraan yang tidak sebanding dengan kekayaan alam yang dimiliki.
Pengolahan sumber daya alam, pengelolaan keuangan dan kekotoran-kekotoran lain awal mula dibentuknya KPK.
Lantas mengapa sekarang ada revisi UU yang menggembirakan bagi semut-semut kecil atau tikus imut-imut? Apakah ada kaitannya dengan pembangunan yang akan dilakukan secara besar-besaran, yang berhubungan dengan ibu kota baru atau hal lainnya? Sehingga perlu direvisi menjadi lebih ringan.
Bayangan saya sebelum membaca berita, perevisian untuk meningkatkan hukuman lebih berat bagi pelaku, semisal dirampas semua kekayaan dan dijadikan jongos bagi pelaku, itu hukuman paling manusiawi. Agar tiap orang berhati-hati. Dan tidak asal menjadi pemimpin karena riskan dengan urusan dana yang membahayakan keselamatan dan harga diri. Ternyata itu hayalan saya. Begitu membaca pasal-pasal yang direvisi secara kilat hanya berkata owh kasihan pelik nian negeri ini.
Negara yang demokrasi mempunyai sistem pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat (Abraham Lincoln)
Jadi kekuasaan tertinggi yang sepenuhnya berada di tangan rakyat melalui wakil-wakil di DPR nya. Seharusnya suara masyarakat diutamakan, namun penolakan mereka atas revisi UU sepertinya diabaikan begitu saja. Wah siapa yang bahagia?

Kita lihat kembali ada tujuh fraksi yang mendukung UU revisi dan ada tiga yang tidak menerima secara utuh. Ketidak setujuan adanya kekhawatiran kinerja KPK tidak bisa bergerak bebas.
Sebenarnya ketakutan OTT sudah menghantui para koruptor, wah kenapa takut ya?
KPK adalah lembaga independen yang punya tugas untuk pemberantasan korupsi. Rakyat sudah mempercayakan pada lembaga ini untuk mengawasi penggunaan uang rakyat, apakah sudah sesuai jalurnya atau diselewengkan.Bila kekuasaan KPK dibatasi dan indepensi terancam mati, maka muncul kekhawatiran baru pada kondisi negara yang bergerak ke arah otoriter. Ah ngeri juga.
Kita sebagai masyarakat awam sangat berharap agar seluruh rakyat tidak hanya para wakil-wakil rakyat dan siapapun yang mengemban amanah rakyat mampu menumpas ketamakan agar tidak meraja lela.
Dan sebagai masyarakat yang baik, jangan ada kerusuhan atau demonstrasi dengan cara anarki, yang bisa merugikan orang lain atau diri sendiri.
Lebih banyak himbauan atau iklan yang mengingatkan agar tidak korupsi. Iklan rokok saja bisa dengan bahasa 'rokok bisa membunuhmu', mengapa tidak dengan iklan seperti itu untuk mengingatkan agar tidak korupsi.
______________________________
Komite Pemberantas Korupsi
Komite Pemberantas Ketamakan
Komite Pemberantas Ketamakan
:tepar :sudahkuduga
:ayoindonesia:ayoindonesia
opini ditulis oleh alizazet untuk Kaskus
Sumber opini pribadi, juga ini, gambar dan bacaan
Diubah oleh alizazet 24-09-2019 10:41






infinitesoul dan 12 lainnya memberi reputasi
13
1.4K
42


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan