Kaskus

Entertainment

metalbeeAvatar border
TS
metalbee
Gambaran KPK Di Masa Depan Versi Ane
Gambaran KPK Di Masa Depan Versi Ane

Korupsi bukanlah tanda bahwa Negara kuat dan serakah. Korupsi adalah sebuah privatisasi— tapi yang selingkuh. Kekuasaan sebagai amanat publik telah diperdagangkan sebagai milik pribadi, dan akibatnya ia hanya merepotkan, tapi tanpa kewibawaan.

- Goenawan Mohamad


Gambaran KPK Di Masa Depan Versi Ane

Quote:


Tidak Lagi Super-power


Gambaran KPK Di Masa Depan Versi Ane

KPK adalah lembaga independen yang bebas dari kekuasaan apapun. Namun, RUU KPK, telah mengubah status KPK dari independen menjadi lembaga pemerintahan pusat. Hal ini menyebabkan KPK tidak lagi ditakuti oleh beberapa pihak yang akan atau bahkan sedangmelakukan korupsi didalam pemerintahan. Pegawai yang menjadi ASN bukanlah suatu keuntungan mutlak. Mengingat ini akan sangat mengganggu tindak penanganan korupsi di instansi pemerintahan. Indepensi pegawai akan menyulitkan berjalannya penanganan kasus, apalagi bila yang melakukan adalah orang pemerintahan tersebut. Belum lagi DPR melebarkan sayap kekuasaannya bukan hanya dengan Pemilihan Ketua KPK namun mereka jugalah yang membentuk Badan Pengawas KPK.


Memberikan Keringanan Kepada Tahanan Korupsi


Gambaran KPK Di Masa Depan Versi Ane

Seperti yang kalian tahu bahwa beberapa revisi yang ada di RUU KPK salahsatunya ialah memberikan Remisi dan mempermudah pembebasan bersyarat. Bagi saya pribadi hal ini justru akan menciptakan stereotip baru tentang tindak pidana korupsi. Tindakan jahat yang merugikan banyak orang serta negara ini malah akan setara dengan tindak pidana lainnya. Dan kelak akan dipadang sebagai kejahatan yang sewajarnya. Padahal apa yang dilakukan para koruptor adalah memperkaya diri tanpa memandang penderitaan rakyat sipil.


Kepercayaan Masyarakat


Gambaran KPK Di Masa Depan Versi Ane

Ya, ini yang bakal terjadi. Akibat dari banyaknya isi RUU KPK yang dinilai mengurangi powerKPK dalam memberantas korupsi. Belum lagi adanya campur tangan pemerintah dalam lembaga ini turut andil memupus sedikit demi sedikit harapan publik. Sebab, penyumbang terbesar para Koruptor ya berasal dari kalangan pemerintahan, baik daerah maupun pusat. Banyak lagi yang berkata bahwa KPK bukanlah lagi lembaga khusus Pemberantasan namun hanya sebatas lembaga Pencegahan. Beralasakan HAM, para tokoh yang merevisi UU KPK ini menegaskan apa yang mereka lakukan sudah benar walaupun tanpa melibatkan dan menampung opini masyarakat sebagai yang— diwakilkan. Semua ini akan kembali menjadi pertanyaan publik.

"Apakah semua orang disana betul-betul Antikorupsi atau hanya menunda korupsi?"


Quote:


See You Gan and


Sumber: Google Image
sebelahblogAvatar border
infinitesoulAvatar border
zafinsyurgaAvatar border
zafinsyurga dan 6 lainnya memberi reputasi
7
359
2
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan