- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Gambaran KPK Di Masa Depan Versi Ane


TS
metalbee
Gambaran KPK Di Masa Depan Versi Ane

Korupsi bukanlah tanda bahwa Negara kuat dan serakah. Korupsi adalah sebuah privatisasi— tapi yang selingkuh. Kekuasaan sebagai amanat publik telah diperdagangkan sebagai milik pribadi, dan akibatnya ia hanya merepotkan, tapi tanpa kewibawaan.
- Goenawan Mohamad
- Goenawan Mohamad

Quote:
Tidak Lagi Super-power

KPK adalah lembaga independen yang bebas dari kekuasaan apapun. Namun, RUU KPK, telah mengubah status KPK dari independen menjadi lembaga pemerintahan pusat. Hal ini menyebabkan KPK tidak lagi ditakuti oleh beberapa pihak yang akan atau bahkan sedangmelakukan korupsi didalam pemerintahan. Pegawai yang menjadi ASN bukanlah suatu keuntungan mutlak. Mengingat ini akan sangat mengganggu tindak penanganan korupsi di instansi pemerintahan. Indepensi pegawai akan menyulitkan berjalannya penanganan kasus, apalagi bila yang melakukan adalah orang pemerintahan tersebut. Belum lagi DPR melebarkan sayap kekuasaannya bukan hanya dengan Pemilihan Ketua KPK namun mereka jugalah yang membentuk Badan Pengawas KPK.
Memberikan Keringanan Kepada Tahanan Korupsi

Seperti yang kalian tahu bahwa beberapa revisi yang ada di RUU KPK salahsatunya ialah memberikan Remisi dan mempermudah pembebasan bersyarat. Bagi saya pribadi hal ini justru akan menciptakan stereotip baru tentang tindak pidana korupsi. Tindakan jahat yang merugikan banyak orang serta negara ini malah akan setara dengan tindak pidana lainnya. Dan kelak akan dipadang sebagai kejahatan yang sewajarnya. Padahal apa yang dilakukan para koruptor adalah memperkaya diri tanpa memandang penderitaan rakyat sipil.
Kepercayaan Masyarakat

Ya, ini yang bakal terjadi. Akibat dari banyaknya isi RUU KPK yang dinilai mengurangi powerKPK dalam memberantas korupsi. Belum lagi adanya campur tangan pemerintah dalam lembaga ini turut andil memupus sedikit demi sedikit harapan publik. Sebab, penyumbang terbesar para Koruptor ya berasal dari kalangan pemerintahan, baik daerah maupun pusat. Banyak lagi yang berkata bahwa KPK bukanlah lagi lembaga khusus Pemberantasan namun hanya sebatas lembaga Pencegahan. Beralasakan HAM, para tokoh yang merevisi UU KPK ini menegaskan apa yang mereka lakukan sudah benar walaupun tanpa melibatkan dan menampung opini masyarakat sebagai yang— diwakilkan. Semua ini akan kembali menjadi pertanyaan publik.
"Apakah semua orang disana betul-betul Antikorupsi atau hanya menunda korupsi?"
"Apakah semua orang disana betul-betul Antikorupsi atau hanya menunda korupsi?"
Quote:
See You Gan and
Sumber: Google Image






zafinsyurga dan 6 lainnya memberi reputasi
7
359
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan