- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pemkab Bogor Minta Pemerintah Pusat Relokasi Imigran Timur Tengah di Puncak


TS
winarwi
Pemkab Bogor Minta Pemerintah Pusat Relokasi Imigran Timur Tengah di Puncak
Quote:

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mencatat lebih dari 1.000 orang imigran Timur Tengah berada di kawasan Puncak, Bogor. Pemkab Bogor pun mengusulkan agar pemerintah pusat merelokasi para imigran itu.
"Imigran kan kewenangannya bukan kami (pemerintah daerah), tapi pusat. Dalam hal ini mungkin Dirjen Keimigrasian dan seterusnya. Kami sudah menawarkan diri kepada pemerintah pusat, sebaiknya imigran itu tidak di Puncak. Tempatnya direlokasi. Bahkan ibu Bupati dan pak Wakil Bupati, sudah menawarkan agar mereka dipindahkan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin, di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu (21/9/2019).
Burhanudin mengatakan kawasan Puncak merupakan salah satu Daerah Tujuan Wisata (DTW) Nasional. Karena itu, kewenangan terkait kawasan itu berada di pemerintah pusat.
"Bukan tidak ada langkah dari pemerintah daerah itu. Yang pertama Puncak itu sebagai DTW, Daerah Tujuan Wisata Nasional. Yang tentunya bukan hanya Pemkab Bogor saja yang harus peduli puncak, tapi provinsi dan pusat juga harus bersama-sama untuk membantu DTW nasional ini bisa menjadi unggulan, baik kompetitif maupun korporatif," ujar dia.
Ia menambahkan, Pemkab Bogor siap untuk membuat tempat penampungan agar para imigran Timur Tengah bisa pindah dari Puncak.
"Kalau mau bikin lahan penampungan untuk imigran, di lahan Pemda misalkan, di Rumpin, Parungpanjang, Gunung Sindur, maksudnya jangan campur-campur dengan wisatawan," jelasnya.
Burhanudin mengungkapkan, orang Timur Tengah di kawasan Puncak, tidak hanya imigran saja. Sebagian dari mereka, adalah wisatawan.
Namun ia mengaku belum mengetahui, apakah seluruh imigran Timur Tengah di kawasan Puncak itu, berada di naungan UNHCR atau tidak.
Burhanudin menjelaskan, sebagian dari imigran Timur Tengah telah bekerja. Menurut dia, itu tidak diperbolehkan. Namun karena Pemkab Bogor tidak memiliki wewenang, maka hal itu belum ditindaklanjuti.
"Kewenangannya. Bukan kewenangan kita. Tapi saya dengar ada yang ikut kerja. Saya belum punya punya laporan detail, tapi saya dapat laporan kalau ada (imigran) yang kerja. Enggak boleh kerja imigran ini," pungkasnya.
https://m.detik.com/news/berita/d-47...gah-di-puncak/
Usir saja onta2 arab itu






forbidenfive dan 3 lainnya memberi reputasi
4
2.4K
Kutip
38
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan