Kaskus

Entertainment

i.am.legend.Avatar border
TS
i.am.legend.
Gitu Aja Koq Repot!

Gitu Aja Koq Repot!

Gitu Aja Koq Repot!

Gitu Aja Koq Repot!


Ngeri-ngeri sedap kalau sudah ikut campur membicarakan tentang Revisi UU KPK. Bukan apa-apa, saat ini masyarakat Indonesia keranjingan memberi label kepada siapapun yang berseberangan pendapat. Apalagi kalau pendapat itu berbeda dengan mayoritas atau kebetulan berbeda dengan kelompok 'aman'. Kenapa dibilang 'aman'? Karena kelompok ini sudah otomatis dapat label pro rakyat. Kalau bicara KPK, jika yang sebelah sudah merebut predikat pro rakyat, pastinya kelompok sebelah bakal ketiban sial mendapat julukan pro koruptor.

Bicara soal KPK, mau tidak mau kita akan tergiring, kalau tidak mau dikatakan digiring, kepada sesuatu yang absurd. Serba samar, serba sumir. Mana kawan, mana lawan. Mana yang tulus, mana yang pura-pura. Mana yang menginginkan perubahan menjadi lebih baik, mana yang menginginkan status quo. Sampai disini paham? Gak paham juga? Ya sudah. Gw juga gak begitu paham dengan apa yang gw tulis sekarang. emoticon-Big Grin

KPK, jelas singkatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Asumsi rakyat Indonesia, jika sudah ada KPK, korupsi pasti akan hilang, minimal berkurang. Tapi nyatanya korupsi di Indonesia tidak berkurang sama sekali. Bahkan sejak jaman Orba sampai era Reformasi sekarang ini, korupsi tetap marak. Ada ungkapan bagi korupsi ini, kalau jaman Orba, korupsi dilakukan dibawah meja. Kalau jaman sekarang, meja-mejanya ikut dibawa!

Kalau sudah begitu, siapa yang salah? KPK? DPR? Pemerintah? Atau justru Rakyat Indonesia? Lho, kenapa POLRI dan Kejaksaan Agung tidak disebut? Ya maaf-maaf saja, sebab kedua Institusi itu tidak ada urusannya sama sekali dengan kisruh KPK, kecuali hanya bersinergi memberantas Korupsi. Urusan dapur masing-masing, ya urus sendiri.

Sejak KPK dibentuk di era Megawati, disetujui oleh anggota Dewan yang sebagian besar anggota PDIP, nyatanya tetap saja Megawati dan PDIP yang kena pulungnya. Kenapa? Sebab katanya anggota PDIP tercatat sebagai yang terbesar korupsinya dan menjadi tersangka korupsi. Lah, logikanya artinya mereka berhasil dong. Mereka membuat senjata untuk membunuh mereka sendiri. Artinya tak ada keberpihakan dalam urusan menindak kasus korupsi. Kecuali kalau mereka mendukung pembentukan KPK tapi mereka tidak tersentuh sama sekali dengan KPK, barulah itu ajaib. Betul begitu?

Bicara soal KPK, pasti tak lepas bicara soal pimpinan KPK, komisioner, penyelidik dan penyidik.
Berapa banyak pimpinan KPK yang terjungkal karena kasus diluar KPK? Entah direkayasa atau tidak kasus tersebut, nyatanya pimpinan KPK bukanlah malaikat. Juga soal rumor mereka yang didalam KPK melakukan intimidasi terhadap Hakim, mereka yang berpolitik, mereka yang play victim, sampai yang merekayasa saksi palsu! Ini artinya bahwa seluruh manusia yang ada di KPK bukanlah kumpulan manusia suci.

Bicara pelemahan KPK, selemah apa KPK akan dibuat? Bukan hal baru kata-kata ini. Jauh sebelum kasus Abraham Samad, kasus Antasari Azhar dianggap banyak pihak untuk melemahkan KPK. Nyatanya salah. KpK tetap kuat. Abraham Samad jatuh? KPK tetap kuat. Kenapa KPK tetap kuat? Karena KPK adalah Lembaga Independent yang berdiri sendiri. Tapi sebagai Lembaga independent yang mempunyai kekuasaan mutlak, KPK tak boleh menjadi Super Body yang tidak bisa disentuh atau diawasi. Ini mirip dengan darah putih yang bertugas memperbaiki sel tubuh. Tapi kalau darah putih ini terlalu kuat, apakah baik bagi tubuh? Nyatanya menjadi malapetaka! Menjadi kanker dia.
Makanya, perkembangan darah putih itu harus diawasi berkala agar tidak justru malah merusak. Siapa yang mengawasi? Dokter, orang yang paling paham masalah tubuh. Orang yang punya wewenang berlisensi, yang punya ilmu yang berhubungan. Paham ya? Gak paham juga? Ya sudah, lewat.

Gitu Aja Koq Repot!

Soal kasus besar yang ditangani oleh KPK, ada beberapa kasus yang tidak selesai-selesai. Ada pula tersangka yang sampai sekarang tidak jelas stausnya. Soal kasus e-KTP, kasus Bank Century, adalah 2 kasus besar yang hingga hari ini belum tuntas. Itu belum termasuk kasus lama BLBI. Ditambah lagi laporan dari masyarakat agar melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap satu kepala daerah. Ini menjadi pertanyaan besar ada apa dengan KPK? Apakah ada deal-deal tertentu? Atau intimidasi? Lalu sampai kapan kasus ini akan terus bergulir? Sampai kapan tersangka membawa predikat tersangkanya jika kasusnya tidak selesai-selesai? Sampai pimpinan KPK berganti terus? Atau sampai tersangka mati masuk liang lahat? Nah, inilah salah satu point yang direvisi, yang menjadi pembenaran para anti revisi UU KPK untuk melabeli yang pro UU KPK adalah para orang-orang yang pro koruptor. Padahal yang diinginkan mereka para pro revisi UU KPK adalah status yang jelas dan kasus yang tuntas! Kalau tidak selesai, ya sudah SP3. Toh SP3 bukan kartu mati yang tidak bisa dibuka kembali. Tak ada SP3 yang mutlak dalam hukum positif.

Ada hal yang lucu dalam perang opini Revisi UU KPK ini. Banyak pemain figuran dadakan. Dari yang pro sampai yang anti. Yang pro, membayar pendemo meskipun mereka tak tahu apa-apa. Dari yang anti, mereka membawa seluruh karyawan KPK padahal karyawan KPK tak berhubungan langsung dengan kasus atau perkara. Ada tidak ada perkara, mereka tetap mendapat gaji. Ini sama halnya denga mereka yang ada di kepolisian atau di kejaksaan agung. Lalu, apa urgensinya? Untuk siapa mereka bersuara? Padahal mereka tak akan dirugikan sama sekali siapapun pimpinannya.

Kalau alasan banyak masyarakat atau pihak yang anti revisi UU KPK adalah soal latar belakang pimpinan KPK yang baru, ya tinggal dilihat nanti. Kalau dia tidak bisa bekerja, tebang pilih, tak punya
prioritas apa-apa, ya sudah. Bikin mosi tidak percaya.

Soal Dewan Pengawas. Sama halnya dengan lembaga Kepresidenan. Presiden diawasi oleh MPR. Dan harus diakui, tak ada lembaga resmi yang tidak punya pengawas.Dengan adanya pengawas, biasanya yang bekerja lebih fokus, cepat, terukur, dan tuntas.

Jadi, tak usahlah berlebihan untuk urusan KPK ini. Sebaiknya masing-masing pihak bisa berkaca. Fokus pada bahasan KPK, bukan melebar kemana-mana.

Intinya soal korupsi ini marak, artinya fungsi KPK memang tidak maksimal.
Jadi, berlakukan saja hukuman mati bagi koruptor
Murah, cepat, tidak bertele-tele.
Setuju?

Itu. Gitu aja koq repot!

Gitu Aja Koq Repot!
Diubah oleh i.am.legend. 20-09-2019 07:39
sebelahblogAvatar border
infinitesoulAvatar border
zafinsyurgaAvatar border
zafinsyurga dan 7 lainnya memberi reputasi
8
426
6
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan