Kaskus

News

uratkumbangAvatar border
TS
uratkumbang
Pemprov DKI vs PUPR Masalah trotoar di tengah jalan
PUPR soal Trotoar di Tengah Jalan Kalimalang: Itu Kewenangan Pemprov DKI

Pemprov DKI vs PUPR Masalah trotoar di tengah jalan

Bekasi - Keberadaan trotoar di tengah Jalan Kalimalang, Jakarta Timur, terus dipertanyakan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pun menginginkan agar trotoar tersebut dibongkar.

Namun, kendalanya ada di kewenangan. Pemprov DKI menilai kewenangan dari trotoar tersebut ada di tangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Sugiyartanto mengatakan pemerintah pusat telah menerbitkan aturan tertulis yang menyatakan bahwa kewenangan tersebut ada di pemerintah daerah.

"Wewenang pembinaan Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2013 itu kan punya fungsi pembinaan. Kemudian pelaksanaannya itu ada di seluruh (pemerintah) kabupaten/kota dan gubernur," tutur pria yang akrab disapa Sugi tersebut ketika mengunjungi proyek Tol Jakarta-Cikampek Layang kilometer (km) 37, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Kamis (19/9/2019).

Sugi menegaskan, Pemprov DKI tak perlu menunggu Kementerian PUPR untuk membongkar trotoar tersebut.

"Ya sesuai fungsi jalannya. Kalau di (jalan) arteri dan kolektor kan nasional (pemerintah pusat). Kalau di lokal, kabupaten, dan daerah, itu di Pemprov," tegas Sugi.

Sebelumnya, Dinas Bina Marga Pemprov DKI Jakarta Hari Nugroho, menilai keberadaan trotoar di tengah Jalan Kalimalang itu salah. Jika pun ada pembatas, seharusnya berupa separator jalan.

"Saya sesuaikan, bahwa di tengah jalan itu tidak ada trotoar. Kalau separator ada tapi itu kan fungsinya buat separator. Wong mobil kumpulnya di sini semua (sebelah kanan), di sananya (sebelah kiri) kosong malah tanahnya belum diaspal. Makanya saya bilang kalau sudah diserahkan kepada saya, saya bongkar supaya sebelah sini yang belum diaspal saya akan aspal," ucap Hari kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (16/9).

Hari mengatakan ia tidak mau asal membongkar jika bukan kewenangannya.

"Saya nggak mau bongkar aset orang, yang motong-motong (kabel) kemarin begini (dilaporkan Ombudsman), apalagi bongkar yang itu," pungkas Hari.



Trotoar Melintang di Tengah Jalan, Pemprov DKI Luruskan Soal Wewenang


Jakarta - Ada pemandangan ganjil di tengah jalan Kalimalang, Jakarta Timur. Pasalnya, di tengah jalan itu melintang trotoar. Pemprov DKI menyebut trotoar tersebut merupakan wewenang dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Keganjilan trotoar di tengah jalan ini juga mendapat tanggapan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies akan menyuruh Wali Kota Jakarta Timur untuk segera memperbaiki trotoar itu.

"Nanti wali kota (Jakarta Timur) kita suruh perbaiki," ujar Anies di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu (15/9/2019).

Baca juga: Trotoar di Tengah Jalan Kalimalang, Walkot: Jika Membahayakan Besok Dibongkar

Terkait hal ini, Wali Kota Jakarta Timur M Anwar menegaskan akan menindaklanjuti trotoar di tengah Jalan Kalimalang itu. Jika membahayakan, trotoar itu akan dibereskan.

"Kalau sudah membahayakan, kita bongkar besok," ucap Anwar saat dihubungi detikcom, Minggu (15/9/2019).

Anwar juga menyebut soal trotoar di tengah jalan Kalimalang itu merupakan wewenang Kementrian PUPR. Pasalnya, proyek trotoar itu berkaitan dengan dengan Tol Becakayu.

"Ini Jalan Kalimalang masih kewenangan Kementerian PUPR. Berkaitan dengan (pembangunan) Tol Becakayu. Itu hasil koordinasi sementara dari Dinas Bina Marga (DKI Jakarta)," ucap Anwar.

Sementara itu, hal senada juga disampaikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Dishub menyebut trotoar yang berada di tengah Jalan Kalimalang, Jakarta Timur terkait proyek pembangunan Tol Becakayu. Sehingga keberadaan trotoar itu bukan kewenangan pemprov DKI, melainkan ranah wewenang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Jadi gini, untuk pembangunan Jalan Kalimalang itu saat ini satu paket dengan pembangunan Tol Becakayu, jadi DKI belum masuk ke situ. Itu kan dari PUPR," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat dihubungi, Sabtu (14/9/2019).

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho lantas menyambut masalah trotoar di tengah jalan ini. Pihaknya akan berkomunikasi langsung dengan Kementerian PUPR. Dia akan meminta agar Jalan Kalimalang dikelola oleh Pemprov.

"Iya (akan koordinasi). Seperti 13 ruas jalan nasional sudah diserahkan (pengelolaannya) dari pusat ke DKI Jakarta," kata Hari saat dihubungi terpisah.



Sumur: https://m.detik.com/news/berita/d-47...enang?single=1

https://m.detik.com/news/berita/d-47...v-dki?single=1


Seperti anak kecil saja main lempar lemparan..


emoticon-Traveller
0
1K
11
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan